Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah

Hukum Pajak dan Bekerja di Pajak

Hukum Pajak dan Bekerja di Pajak
Bismillah...

Pertanyaan:

Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh

Ustadz, saat ini saya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Pekerjaan ini merupakan buah dari kuliah saya di perguruan tinggi kedinasan, sehingga saya harus menjalani masa ikatan dinas selama 10 tahun.

Ustadz, yang ingin saya tanyakan adalah:

- Bagaimanakah hukum pajak menurut Islam?

- Bagaimana jugakah hukum penghasilan yang saya terima dari PNS Ditjen Pajak ini?

Saran Ustadz terkait posisi saya?

Syukran Ustadz.

Semoga rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa terlimpahkan kepadamu.

Dari XXX

✅ Jawaban:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahklan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Saudara XXX , semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada anda dan keluarga.

Agama Islam yang anda imani dan cintai ini adalah agama yang benar-benar menghormati hak asasi dan kepemilikan umat manusia. 

Karenanya Islam tidak membenarkan bagi siapapun untuk mengambil hak seseorang tanpa seizin darinya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (Qs. An Nisa’: 29)

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan hal ini pada banyak hadits, diantaranya beliau bersabda:

لاَ يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ، وفي رواية: مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا أَوْ جَادًّا فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْهِ. رواه أبو داوج والترمذي وحسنه الألباني

Janganlah salah seorang darimu mengambil tongkat saudaranya,-pada riwayat lain: barang saudaranya- baik karena bermain-main atau sungguh-sungguh. Dan barang siapa yang terlanjur mengambil tongkat saudaranya, hendaknya ia segera mengembalikan tongkat itu kepadanya.” (Riwayat Abu Dawud, At Tirmizy dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albani)

Demikianlah syari’at agama Islam yang saudara cintai ini.

Dan barang siapa yang melanggar ketentuan ini, maka diberlakukan padanya hukum-hukum Islam, baik di dunia ataupun di akhirat.

Di dunia misalnya dikenakan hukum potong tangan bagi pencuri, atau dipancung secara menyilang bagi perampok dan lain sebagainya:

وَأَيْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا. متفق عليه

Sungguh demi Allah, andai Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (Muttafaqun ‘alaih)

إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ. المائدة 33

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya/diasingkan). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (Qs. Al Maidah: 33)

Berdasarkan prinsip ini, Islam tidak membenarkan berbagai pungutan yang tidak didasari oleh alasan yang dibenarkan, diantaranya ialah pajak. 

Pajak atau yang dalam bahasa arab disebut dengan al muksu adalah salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka:

إِنَّ صَاحِبَ المُكْسِ فِي النَّارِ. رواه أحمد والطبراني في الكبير من رواية رويفع بن ثابت رضي الله عنه ، وصححه الألباني

Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk neraka.” (Riwayat Ahmad dan At Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, dan hadits ini, oleh Al Albany dinyatakan sebagai hadits shahih.)

Dalam tata keuangan negara Islam, dikenal empat jenis pungutan:

▶️ 1. Zakat Mal, dan Zakat Jiwa. 

Pungutan ini hanya diwajibkan atas umat Islam. Dan saya yakin anda telah mengetahui perincian & penyalurannya dengan baik.

▶️ 2. Al Jizyah (Upeti)/pungutan atas jiwa, dikenakan atas ahlul kitab yang berdomisili di negeri Islam.

▶️ 3. Al Kharaj (semacam pajak bumi), dikenakan atas ahlul kitab yang menggarap tanah/lahan milik negara Islam

Hasil kedua pungutan dari ahlul kitab yang berdomisili di negeri Islam ini digunakan untuk membiayai jalannya pemerintahan Islam.

▶️ 4. Al ‘Usyur atau Nisful ‘Usyur, Al ‘Usyur (atau 1/10) adalah pungutan atas pedagang ahlul harb (orang kafir yang berdomisili di negeri kafir dan tidak terjalin perjanjian damai dengan negara Islam atau bahkan negara kafir yang memerangi negara Islam), dipungut dari mereka seper sepuluh dari total perniagaannya di negeri Islam. 

Sedangkan Nisful ‘Usyur (1/20) adalah pungutan atas para pedagang ahlul zimmah, orang kafir yang menghuni negeri Islam.

Itulah pungutan yang dikenal dalam syari’at Islam. 

Bila anda bandingkan pungutan pajak dengan ketiga jenis pungutan dalam Islam, maka lebih serupa dengan pungutan ke 2, ke 3 & ke 4 (Al Jizyah, Al Kharaj & Al ‘Usyur atau Nisful ‘Usyur). 

Padahal pajak diwajibkan atas semua warga negara, tanpa pandang bulu agamanya. 

Tentu ini adalah perbuatan yang tidak terpuji alias menyelisihi syari’at Islam.

Seharusnya, Negara Islam membedakaan penduduknya berdasarkan agamanya, umat Islam dipungut zakat jiwa dan zakat harta kekayaan, termasuk zakat perniagaan, sedangkan non muslim dipungut Al Jizyah, Al Kharaj & Al ‘Usyur atau Nisful ‘Usyur.

Yang terjadi, zakat tidak diurus dan tidak dikelola dengan baik, sedangkan Al Jizyah &  Al Kharaj dikenakan atas semua warga negaranya, tidak heran bila anda mau makan saja harus membayar pungutan, anda menjual makananpun juga dikenakan upeti, dan seterusnya.

Saran saya, saudara XXX berusaha untuk minta mutasi ke instansi lain yang tidak ada kaitannya dengan pajak atau perbankan, walaupun resikonya turun golongan. 

Bila solusi ini tidak dapat ditempuh, maka lebih baik saudara XXX berhenti dari pekerjaan ini dan mencari pekerjaan lain yang jelas-jelas halal. 

Percayalah, bahwa bila saudara meninggalkan pekerjaan yang haram karena Allah, pasti Allah memberi saudara jalan keluar dan pekerjaan yang halal dan lebih baik dari yang pekerjaan sekarang.

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا {2} وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا . الطلاق 2-3

Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Qs. At Talaaq: 2-3)

Dahulu ulama’ kita menegaskan:

مَنْ تَرَكَ شَيئاً لله عَوَّضه الله خَيراً منه

Barang siapa meninggalkan suatu hal karena Allah, niscaya Allah menggantinya dengan yang lebih baik.”

Wallahu a’alam bisshawab.


Dijawab oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. (Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia).

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Do'a Ketika Dalam Kesulitan

Do'a Ketika Dalam Kesulitan
Bismillah...

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ عِنْدَ الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

وَقَالَ وَهْبٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ مِثْلَهُ

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah ﷺ biasa berdo'a ketika dalam kesulitan, beliau mengucapkan,

"LAA ILAAHA ILLALLAHUL 'ADZIIM AL HALIIM LAA ILAAHA ILLALLAH RABBUL 'ARSYIL 'AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAH RABBUS SAMAAWATI WA RABBUL ARDLI WA RABBUL ASRSYL KARIIM

"Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Penyantun. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Penguasa arasy yang agung. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan langit dan bumi serta Tuhan arasy yang mulia".

Dan berkata Wahb, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah seperti itu.

(HR. Shahih Bukhari no. 5870 Kitab Do'a)

أَمَّن يُجِيبُ ٱلۡمُضۡطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكۡشِفُ ٱلسُّوٓءَ وَيَجۡعَلُكُمۡ خُلَفَآءَ ٱلۡأَرۡضِۗ أَءِلَٰهٞ مَّعَ ٱللَّهِۚ قَلِيلٗا مَّا تَذَكَّرُونَ

"Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)".

(QS. An Naml ; 62)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Apa Perbedaan Antara Zakat dan Pajak? Dan Apa Syarat Diperbolehkannya Memungut Pajak?

Apa Perbedaan Antara Zakat dan Pajak? Dan Apa Syarat Diperbolehkannya Memungut Pajak?
Bismillah...

السؤال: ما الفرق بين الزكاة والضرائب ، وهل يجوز فرض هذه الضرائب؟ وهل يجب دفعها؟

✅ Pertanyaan:

“Apa perbedaan antara zakat dengan pajak? Apakah negara diperbolehkan untuk mewajibkan zakat atas rakyatnya? Apakah rakyat berkewajiban untuk membayar zakat?”

الجواب :

الحمد لله

الزكاة ركن من أركان الإسلام ، فرضها الله تعالى على المسلمين الأغنياء تحقيقاً لنوع من التكافل الاجتماعي ، والتعاون والقيام بالمصالح العامة كالجهاد في سبيل الله

✅ Jawaban:

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang Allah wajibkan atas kaum muslimin yang kaya sebagai salah satu bentuk solidaritas sosial dan tolong menolong untuk mewujudkan kepentingan banyak orang semisal jihad di jalan Allah.

وقد قرنها الله تعالى بالصلاة في أكثر من آية ، وهو مما يؤكد على أهميتها ، وقد ثبت وجوبها بالكتاب والسنة والإجماع

Allah menggandengkan kewajiban zakat dengan kewajiban shalat dalam banyak ayat. Hal ini menunjukkan betapa urgennya zakat. Dalil wajibnya zakat adalah al Qur’an, sunnah dan ijma’.

أما الضرائب التي تقررها الدولة وتفرضها على الناس ، فلا علاقة لها بما فرضه الله عليهم من زكاة المال

Sedangkan pajak yang ditetapkan dan diwajibkan negara atas rakyatnya itu sama sekali tidak memiliki hubungan dengan zakat mal yang Allah wajibkan.

والضرائب من حيث الجملة : هي التزامات مالية تفرضها الدولة على الناس ، لتنفق منها في المصالح العامة ، كالمواصلات ، والصحة ، والتعليم ، ونحو ذلك

Secara umum, pajak adalah kewajiban finansial yang diwajibkan negara atas rakyatnya. 

Sebagian uang pajak yang terkumpul akan digunakan untuk kepentingan umum semacam membangun sarana transportasi, kesehatan, pendidikan dll.

فالضرائب من وضع الناس وأنظمتهم ، لم يشرعها الله تعالى ، وأما الزكاة فهي شريعة ربانية ، وعبادة من أعظم عبادات الإسلام

Pajak adalah kewajiban dan aturan buatan manusia yang tidak pernah Allah syariatkan. 

Sedangkan zakat adalah aturan Allah dan salah satu ibadah agung yang ada dalam Islam.

وبعض الناس لا يخرج زكاة ماله اكتفاء بالضريبة التي يدفعها للدولة ، وهذا غير جائز، فالضرائب شيء ، والزكاة شيء آخر

Sebagian orang tidak mau membayar zakat dengan alasan karena telah merasa cukup dengan membayar pajak kepada negara. Inilah adalah alasan yang tidak bisa dibenarkan karena pajak dan zakat adalah dua hal yang berbeda.

قال علماء اللجنة الدائمة للإفتاء” :لا يجوز أن تحتسب الضرائب التي يدفعها أصحاب الأموال على أموالهم من زكاة ما تجب فيه الزكاة منها ، بل يجب أن يخرج الزكاة المفروضة ويصرفها في مصارفها الشرعية ، التي نص عليها سبحانه وتعالى بقوله : إنَِّماَ الصَّدقَاَت للِفْقُرَاَءِ واَلمْسَاَكيِن الآية” انتهى .فتاوى اللجنة الدائمة9/285

Para ulama yang duduk di Lajnah Daimah mengatakan, “Tidak diperbolehkan menilai pajak yang yang dibayarkan seseorang sebagai bagian dari zakat atas harta yang wajib dizakati. Wajib membayar zakat secara khusus dan menyalurkannya pada sasaran yang telah ditetapkan oleh syariat sebagaimana yang telah Allah firmankan yang artinya: “Zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir dan miskin…” (Qs. at Taubah: 60)” (Fatawa al Lajnah al Daimah 9/285)

والأصل في فرض الضرائب على الناس أنه محرم ، بل من كبائر الذنوب ، ومتوعد فاعله أنه لن يدخل الجنة ، وقد جاء في السنة النبوية ما يدل على أن الضريبة أعظم إثما من الزنا ، وقد سبق بيان ذلك في جواب السؤال رقم 39461

Pada asalnya mewajibkan pajak atas rakyat hukumnya haram bahkan termasuk dosa besar. Pelakunya terancam untuk tidak masuk surga. Dalam hadits disebutkan bahwa pemungut pajak itu dosanya lebih besar dari pada dosa zina.

وقد يجوز في حالات استثنائية أن تفرض الدولة ضرائب على الناس ، وفق شروط معينة ، منها:

Dalam kondisi darurat negara diperbolehkan untuk mewajibkan pajak atas rakyatnya asal memenuhi syarat-syarat tertentu. 

Diantaranya adalah sebagai berikut:

1- أن تكون عادلة , بحيث توزع على الناس بالعدل , فلا ترهق بها طائفة دون طائفة ، بل تكون على الأغنياء ، كل شخص على حسب غناه ، ولا يجوز أن تفرض على الفقراء ، ولا أن يسوى فيها بين الفقراء والأغنياء .

✅1️⃣ Pertama, hendaknya adil artinya kewajiban membayar pajak didistribusikan di antara rakyat dengan adil, tidak hanya dibebankan pada kelompok orang kaya tertentu. 

Pajak hanya boleh dibebankan atas orang-orang kaya, masing-masing orang sesuai dengan tingkat kekayaannya. Tidak boleh membebankan pajak atas fakir miskin. 

Tidak boleh membebankan pajak atas semua orang, baik kaya ataupun miskin.

2- أن يكون بيت المال وهو ما يسمى حاليا بخزينة الدولة فارغا , أما إذا كانت الدولة غنية بمواردها , فلا يجوز فرض تلك الضرائب على الناس ، وهي حينئذ من المكوس المحرمة، والتي تعد من كبائر الذنوب

✅2️⃣ Kedua, hendaknya baitul mal yang pada era sekarang disebut kas negara dalam kondisi kosong. 

Sehingga jika kas negara berlimpah ruah dikarenakan sumber pendapatan negara yang lain maka tidak boleh mewajibkan pajak atas rakyat. 

Pajak dalam kondisi kas negara berlimpah itu dinilai sebagai pajak yang haram bahkan tergolong dosa besar.

3- أن يكون ذلك في حالات استثنائية لمواجهة ضرورة ما ، ولا يجوز أن يكون ذلك نظاماً مستمرا في جميع الأوقات

✅3️⃣ Ketiga, pajak hanya diwajibkan atas rakyat dalam kondisi tertentu ketika menghadapi permasalahan yang sangat mendesak. 

Tidak boleh menjadikan pajak sebagai aturan yang bersifat terus menerus pada semua waktu.

جاء في “الموسوعة الفقهية” ( 247 / 8) أن من موارد بيت المال :

“الضَّراَئبِ المْوُظََّفةَ علَىَ الرَّعيَِّة لمِصَلْحَتَهِمِ , سوَاَءٌ أكَاَن ذلَكِ للِجْهِاَد أمَ لغِيَرْهِ , ولَا تضُرْبَ علَيَهْمِْ إَّلا إذاَ لمَ يكَنُ فيِ بيَتْ المْاَل ماَ يكَفْيِ لذِلَكِ , وكَاَنَ

لضِرَوُرةَ , وإَلَِّا كاَنتَ موَرْدِاً غيَرْ شرَعْيٍِّ” انتهى

Dalam al Mausuah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah jilid 8 halaman 247 disebutkan, “Di antara sumber baitul mal adalah pajak yang dibebankan atas rakyat demi kepentingan mereka baik untuk jihad ataupun yang lainnya. 

Namun pajak tidaklah diwajibkan atas rakyat kecuali jika dalam baitul mal tidak terdapat dana yang mencukupi untuk keperluan tersebut. 

Demikian pula pajak itu diwajibkan dalam kondisi darurat. Jika syarat ini tidak terpenuhi maka pajak itu menjadi sumber kas negara yang tidak dibenarkan oleh syariat”.

وموارد بيت مال المسلمين المالية المباحة والمشروعة كثيرة جدا ، قد سبق ذكرها في جواب السؤال رقم138115

Sumber pendapatan kas negara muslim yang diperbolehkan oleh syariat itu banyak sekali.

فلو عمل بها المسلمون لأغناهم الله تعالى ، ولما احتاجوا إلى فرض الضرائب ، إلا في حالات نادرة جدا

Andai kaum muslimin mau memanfaatkan sumber-sumber tersebut tentu Allah akan mencukupi kebutuhan mereka sehingga negara tidak perlu mewajibkan pajak kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak yang ini tentu sangat langka terjadi.

4- أن تنفق في المصالح الحقيقية للأمة ، فلا ينفق منها شيء في معصية الله ، أو في غير مصلحة ، كالأموال التي تنفق على الممثلين والفنانين واللاعبين

✅4️⃣ Keempat, dana hasil pajak tersebut dibelanjakan oleh negara dalam hal-hal yang bermanfaat secara real bagi rakyat, tidak ada yang dipergunakan untuk maksiat atau untuk perkara yang tidak mendatangkan manfaat semisal dana yang dikeluarkan negara untuk kepentingan artis, seniman atau pemain sepak bola.

قال الشيخ ابن جبرين رحمه الله :

“في دفع الضرائب التي تفرضها الحكومات كضريبة المبيعات ، وضريبة الأرباح ، وضريبة المصانع ، والضرائب على العمال ونحوهم ، وهي محل اجتهاد

Syeikh Ibnu Jibrin mengatakan, “Tentang hukum membayar pajak yang diwajibkan oleh pemerintah semisal pajak barang (baca: Ppn), pajak atas keuntungan bisnis, pajak pabrik, pajak atas karyawan dll itu perlu mendapatkan rincian hukum.

فإن كانت الدولة تجمع الضرائب عوضاً عن الزكاة المفروضة على التجار ونحوهم لزم دفعها

Jika negara mengumpulkan dana pajak sebagai ganti dari zakat yang diwajibkan atas pedagang atau semisalnya maka harus membayarkannya.

وإن كانت تجمع ضرائب زائدة عن الزكاة ، ولكن بيت المال بحاجة إلى تمويل للمصالح الضرورية كالمدارس ، والقناطر ، والمساجد ، وخدام الدولة جاز دفعها ، ولم يجز كتمانها

Jika negara mengumpulkan dana pajak dan pajak tersebut lain dengan zakat namun baitul mal memang membutuhkan suntikan dana untuk pembangunan berbagai sarana vital semisal membangun sekolah, jembatan, masjid dan PNS maka membayar pajak hukumnya boleh sehingga tidak boleh menutup-nutupi adanya harta yang wajib dipajaki.

أما إن كانت الدولة تأخذ ضرائب على المواطنين غير الزكاة ، وتعبث بها في إسراف وفساد ، ولهو وسهو وحرام ، ولا تصرفها في مصارفها الشرعية كأهل الزكاة ، فإنه يجوز كتمان المال أو الأرباح حتى لا يدفع لهم مالا حراماً ، فيساعدهم على فعل المحرمات ، فقد قال تعالى : (ولَا تعَاَونَوُا علَىَ الْإثِمْ واَلعْدُوْاَن)ِ” انتهى

Namun jika negara membebani penduduk dengan pajak dan itu bukan zakat dan setelah terkumpul dana pajak tersebut digunakan untuk fora-foya, untuk dikorupsi, main-main dan kelalaian (baca:hal-hal yang haram) dan tidak membelanjakannya pada sasaran yang diperintahkan syariat semisal orang-orang yang berhak mendapatkan zakat maka diperbolehkan menyembunyikan harta atau keuntungan yang terkena pajak sehingga kita tidak menyerahkan uang haram kepada negara yang akan mempergunakannya untuk melakukan hal-hal yang haram. 

Allah berfirman yang artinya, “Janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” (Qs. al Maidah :2)”

وقال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله :

“كل شيء يؤخذ بلا حق فهو من الضرائب ، وهو محرم ، ولا يحل للإنسان أن يأخذ مال أخيه بغير حق ، كما قال النبي عليه الصلاة والسلام: إذا بعت من أخيك ثمرا فأصابته جائحة ، فلا يحل لك أن تأخذ منه شيئا ، بم تأكل مال أخيك بغير حق ؟

Syeikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Segala harta yang diambil tanpa alasan yang bisa dibenarkan adalah bagian dari pajak yang hukumnya haram. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengambil harta saudaranya sesama muslim tanpa alasan yang bisa dibenarkan. Sebagaimana sabda Nabi tentang jual beli dengan sistem ijon, “Jika anda jual buah-buahan dengan sistem ijon dengan saudaramu lalu buah-buahan tersebut terkena penyakit sehingga gagal panen maka anda tidak boleh mengambil uang yang telah diserahkan sedikit pun. Dengan alasan apa anda memakan harta orang lain tanpa alasan yang bisa dibenarkan?”

ولكن على المسلم السمع والطاعة ، وأن يسمع لولاة الأمور ويطيع ولاة الأمور ، وإذا طلبوا مالا على هذه الأشياء سلمه لهم ، ثم إن كان له حق فسيجده أمامه – يعني يوم القيامة -، وإن لم يكن له حق بأن كان الذي أخذ منه على وجه العدل فليس له حق ،

Namun seorang muslim berkewajiban untuk mendengar dan mematuhi aturan pemerintah. 

Jika pemerintah meminta sejumlah uang (baca:pajak) atas benda-benda ini maka seorang muslim akan membayarkannya. Jika uang tersebut adalah hak rakyat maka rakyat akan mendapati gantinya pada hari Kiamat. 

Jika rakyat tidak memiliki hak atas harta tersebut karena pajak telah ditetapkan secara adil maka rakyat tersebut tentu tidak memiliki hak (baca: ganti pahala pada hari Kiamat) atas harta tadi.

والمهم أن الواجب علينا السمع والطاعة من ولاة الأمور ، قال النبي عليه الصلاة والسلام :اسمع وأطع وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك ولا يجوز أن نتخذ من مثل هذه الأمور وسيلة إلى القدح في ولاة الأمور وسبهم في المجالس وما أشبه ذلك ، ولنصبر ، وما لا ندركه من الدنيا ندركه في الآخرة” انتهى .

“لقاء الباب المفتوح 12 / 65

Ringkasnya menjadi kewajiban kita untuk mendengar dan patuh dengan aturan pemerintah. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dengarkan dan patuhilah aturan penguasa, meski penguasa tersebut memukuli punggungmu dan merampas hartamu”. 

Tidak boleh menjadikan permasalah pajak atau masalah lain yang semisal sebagai sarana untuk mencela pemerintah dan mencaci maki pemerintah di berbagai forum dan semisalnya. 

Hendaknya kita bersabar. Harta dunia yang tidak kita dapatkan di dunia pasti akan kita dapatkan pada hari Kiamat nanti.” (Liqa’ al Bab al Maftuh 12/65)


Sumber: http://islamqa.com/ar/ref/130920

atau islamqa.com/ar/ref/102157/pdf/dl dengan beberapa perubahan.


Dijawab oleh: Ustadz Aris Munandar

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Doa Berlindung Kepada Allah Dari 4 Hal

Bismillah...

● اللهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ

1️⃣ ALLAAHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA'

(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat

● وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ

2️⃣ WA MIN QOLBIN LAA YAKH-SYA’

(Hati yang tidak khusyu

، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ

3️⃣ WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’

(Dan dari jiwa yang tidak pernah puas

● وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

4️⃣ WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA

(Serta do'a yang tidak diijabahi

📚 (HR. Muslim)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Bersiap Kebaikan Ramadhan

Bersiap Kebaikan Ramadhan
Bismillah...

Bukan dengan berburu simpanan bahan pokok makanan ataupun menyiapkan daftar menu sahur buka selama sebulan

Persiapan menyambut Ramadhan yang sesungguhnya adalah dengan mempelajari fikih dan adab tentangnya

Tidak sekadar tahu yang harus dilakukan serta apa saja yang membatalkan

Tapi waspadai pula perkara yang dapat mengikis pahala Ramadhan kita

Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

‎مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْراًَ يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

"Barangsiapa Allah kehendaki padanya kebaikan, Allah pahamkan ia dalam agama". (HR. al-Bukhari: 69, Muslim: 1719)

Kebaikan dalam segala hal. Termasuk kebaikan Ramadhan kita


https://t.me/sahabat_ilmu

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Antara Zakat, Sedekah, Infak, Hibah, dan Hadiah

Antara Zakat, Sedekah, Infak, Hibah, dan Hadiah
Bismillah...

✅ Pertanyaan:

Bismillah. Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. Barakallahu fikum Ustadz

Afwan, ana ingin bertanya, apakah ada perbedaan antara zakat, infaq, dan shodaqoh? Jika ada dalam hal apa saja perbedaan 3 hal tersebut?

Jazakumullahu khairan Ustadz atas jawabannya

✅ Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

🟩 Pendahuluan:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Memahami berbagai istilah yang berlaku dalam disiplin ilmu apapun sangatlah penting, tanpa terkecuali ilmu syariat. 

Oleh karena itu, sejak dahulu para ulama senantiasa menjabarkan pemahaman berbagai istilah yang yang berlaku pada setiap bab dengan detail.

Seakan tidak ingin ketinggalan, Ibnul Qayyim termasuk salah satu ulama yang paling gigih menekankan pentingnya penggunaan berbagai istilah syariat sebagaimana digunakan dalam Alquran dan hadis. 

Terlebih bagi para ulama yang bertugas menjelaskan hukum-hukum syariat kepada masyarakat luas. 

Beliau beralasan atas penekanannya ini bahwa penggunaan istilah syariat dengan benar dapat menyelamatkan kita dari kesalahan dalam memahami hukum Allah ‘Azza wa Jalla. 

Dan sebaliknya salah memahami atau salah penempatan istilah syariat dapat berakibat fatal bagi pemahaman Anda tentang syariat Allah ‘Azza wa Jalla.

Sebagaimana beliau juga memberikan peringatan bahwa di tengah masyarakat telah meraja lela penggunaan istilah-istilah syariat yang tidak sebagaimana mestinya. 

Akibat dari kecerobohan ini terjadilah penyimpangan dan kesalahan fatal dalam kehidupan beragama masyarakat. (I’ilamul Muwaqiin, 4:216).

Menyadari hal ini, saya mengajak Anda untuk lebih jauh mengenal dengan baik berbagai istilah syariat. 

Harapannya Anda semakin dekat dengan agama Allah, dan selanjutnya Allah-pun semakin dekat dengan Anda.

🟩🟥 Mengenal Arti Zakat

Di masyarakat beredar pemahaman bahwa zakat adalah sejumlah harta yang telah ditentukan jenis,  kadar, dan yang dibayarkan berhak menerimanya pada waktu yang telah ditentukan pula. Dan zakat inilah yang merupakan salah satu rukun agama Islam. 

Allah tegaskan dalam Alquran, yang artinya,

Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al Baqarah 43)

Pemahaman di atas benar, namun perlu diingat kadangkala para ulama menggunakan kata zakat pada zakat sunah.

Ibnul Arabi berkata: "Kata zakat digunakan untuk menyebut zakat wajib, namun kadang kala juga digunakan untuk menyebut zakat sunah, nafkah, hak, dan memaafkan suatu kesalahan.” (Fathul Bari, 3:296)

🟩🟥 Mengenal Makna Sedekah

Kata sedekah dalam banyak dalil memiliki makna yang sama dengan kata zakat, sebagaimana disebutkan pada ayat berikut, yang artinya,

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At Taubah: 103)

Dalam hadis yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebakan untuknya.” (HR. at-Tirmidzi dan lainnya)

Berdasarkan ini semua, Imam Mawardi menyimpulkan: “Sedekah adalah zakat dan zakat adalah sedekah”. 

Dua kata yang berbeda teksnya namun memiliki arti yang sama. (al-Ahkam as-Sulthaniyyah, Hal. 145)

Dengan demikian “sedekah mencakup yang wajib dan mencakup pula yang sunah”, asalkan bertujuan untuk mencari keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla semata. 

Oleh karena itu, sering kali Anda tidak perduli bahkan mungkin tidak merasa perlu untuk mengenal nama penerimanya.

Walau demikian, dalam beberapa dalil, kata sedekah memiliki makna yang lebih luas dari sekedar membayarkan sejumlah harta kepada orang lain. 

Sedekah dalam beberapa dalil digunakan untuk menyebut segala bentuk amal baik yang berguna bagi orang lain atau bahkan bagi diri sendiri.

Suatu hari sekelompok sahabat miskin mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal rasa cemburu mereka terhadap orang-orang kaya. 

Orang-orang kaya mampu mengamalkan sesuatu yang tidak kuasa mereka kerjakan yaitu menyedekahkan harta yang melebihi kebutuhan mereka. 

Menanggapi keluhan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi kepada mereka melalui sabdanya:

Bukankah Allah telah membukakan bagi kalian pintu-pintu sedekah? Sejatinya setiap ucapan tasbih bernilai sedekah bagi kalian, demikian juga halnya dengan ucapan takbir, tahmid, dan tahlil. 

Sebagaimana memerintahkan kebajikan dan melarang kemungkaran juga bernilai sedekah bagi kalian. 

Sampai pun melampiaskan syahwat kemaluan kalian pun bernilai sedekah.” 

Tak ayal lalgi para sahabat keheranan mendengar penjelasan beliau ini, sehingga mereka kembali bertanya: “Ya Rasulullah, apakah bila kita memuaskan syahwat, kita mendapatkan pahala?” 

Beliau menjawab: “Bagaimana pendapatmu bila ia menyalurkannya pada jalan yang haram, bukankah dia menanggung dosa?” 

Demikian pula sebaliknya bila ia menyalurkannya pada jalur yang halal, maka iapun mendapatkan pahala. (HR. Muslim)

🟩🟥 Mengenal Makna Infak

Kata infak dalam dalil-dalil Alquran, hadis dan juga budaya ulama memiliki makna yang cukup luas, karena mencakup semua jenis pembelanjaan harta kekayaan

Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67).

Hal serupa juga nampak dengan jelas pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

Kelak pada hari Qiyamat, kaki setiap anak Adam tidak akan bergeser dari hadapan Allah hingga ditanya perihal lima hal: umurnya untuk apa ia habiskan, masa mudanya untuk apa ia lewatkan, harta kekayaannya dari mana ia peroleh dan kemana ia infakkan (belanjakan) dan apa yang ia lakukan dengan ilmunya.” (HR. at-Tirmidzi)

Kemanapun dan untuk tujuan apapun, baik tujuan yang dibenarkan secara syariat ataupun diharamkan, semuanya disebut dengan infak. 

Oleh karena itu, mari kita simak kisah perihal ucapan orang-orang munafik yang merencanakan kejahatan kepada Rasulullah dan para sahabatnya, Allah ceritakan, yang artinya,

Sesungguhnya orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu dikumpulkan.”  (QS. Al-Anfal: 36)

Oleh karena itu pada banyak dalil perintah untuk berinfak disertai dengan penjelasan infak di jalan Allah, sebagaimana pada ayat berikut, yang artinya,

Dan infakkanlah/belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah.” (QS. Al-Baqarah: 195)

🟩🟥 Mengenal Makna Hibah

Ketika Anda memberikan sebagian harta kepada orang lain, pasti ada tujuan tertentu yang hendak Anda capai. 

Bila tujuan utama dari pemberian Anda adalah rasa iba dan keinginan menolong orang lain, maka pemberian ini diistilahkan dalam syariat Islam dengan hibah. 

Rasa iba yang menguasai perasaan Anda ketika mengetahui atau melihat kondisi penerima pemberian lebih dominan dibanding  kesadaran untuk memohon pahala dari Allah. 

Sebagai contoh, mari kita simak ucapan sahabat Abu Bakar ketika membatalkan hibahnya kepada putri beliau tercinta Aisyah radhiyallahu ‘anha:

Wahai putriku, tidak ada orang yang lebih aku cintai agar menjadi kaya dibanding engkau dan sebaliknya tidak ada orang yang paling menjadikan aku berduka bila ia ditimpa kemiskinan dibanding engkau. Sedangkan dahulu aku pernah memberimu hasil panen sebanyak 20 wasaq (sekitar 3.180 Kg). Bila pemberian ini telah engkau ambil, maka yang sudah tidak mengapa, namun bila belum maka pemberianku itu sekarang aku tarik kembali menjadi bagian dari harta warisan peninggalanku.” (HR. Imam Malik)

🟩🟥 Mengenal Makna Hadiah

Diantara bentuk pemberian harta kepada orang lain yang juga banyak dikenal oleh masyarakat ialah hadiah. 

Dan saya yakin Anda pernah memberikan suatu hadiah kepada orang lain atau mungkin juga Anda menerimanya dari orang lain. 

Tentu Anda menyadari bahwa hadiah Anda tidaklah Anda berikan kepada sembarang orang, apalagi orang yang belum Anda kenal. Hanya orang-orang spesial dalam hidup Anda yang berhak mendapatkan hadiah Anda.

Hadiah yang Anda berikan kepada seseorang, sejatinya hanyalah salah satu bentuk dari penghargaan Anda kepadanya. 

Sebagaimana melalui hadiah yang Anda berikan, seakan Anda ingin meningkatkan keeratan hubungan antara Anda berdua. 

Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengartikan makna hadiah dalam kehidupan masyarakat melalui sabdanya:

Hendaknya kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling cinta mencintai.”  (HR. Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad)

Berdasarkan ini, Anda dapat mengetahui berbagai pemberian yang selama ini oleh berbagai pihak disebut dengan hadiah, semisal hadiah pada pembelian suatu produk, atau undian atau lainnya. 

Pemberian-pemberian ini sejatinya tidak layak disebut hadiah, mengingat semuanya sarat dengan tujuan komersial, dan bukan untuk meningkatkan keeratan hubungan yang tanpa pamrih.


🟥 Catatan Redaksi:

Uraian di atas adalah artikel yang ditulis Dr. Muhammad Arifin Baderi dan telah diterbitkan di majalah Pengusaha Muslim edisi 29. 

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Ancaman Terhadap Pembagian Waris yang Menyelisihi Syari’at

Ancaman Terhadap Pembagian Waris yang Menyelisihi Syari’at
Bismillah...

Bismillahirrahmanirrahim. 

Melaksanakan ketentuan hukum waris sebagaimana yang telah Allah Ta’ala tetapkan adalah sebuah kewajiban. Sebagaimana firman Allah Ta’ala 

فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. An-Nisa’ [4]: 11)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ

(Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari’at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Penyantun.” (QS. An-Nisa’ [4]: 12)

Oleh karena itu, tidak boleh mengubah-ubah ketentuan dalam pembagian harta warisan dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat. 

Allah Ta’ala berfirman,

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ؛ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ

(Hukum-hukum tersebut) itu adalah batasan-batasan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang besar.

Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, sedang ia kekal di dalamnya. Dan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. An-Nisa’ [4]: 13-14)

Asy-Syaukani rahimahullahu Ta’ala berkata menjelaskan tafsir ayat tersebut,

وَالْإِشَارَةُ بِقَوْلِهِ: تِلْكَ إِلَى الْأَحْكَامِ الْمُتَقَدِّمَةِ، وَسَمَّاهَا حُدُودًا: لِكَوْنِهَا لَا تَجُوزُ مُجَاوَزَتُهَا، وَلَا يَحِلُّ تَعَدِّيهَا وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فِي قِسْمَةِ الْمَوَارِيثِ وَغَيْرِهَا مِنَ الْأَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ، كَمَا يُفِيدُهُ عُمُومُ اللَّفْظِ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهارُ

Isyarat dalam firman Allah Ta’ala, (تِلْكَ)merujuk kepada hukum-hukum di ayat sebelumnya (yaitu, yang berkaitan dengan hukum waris). Dan Allah Ta’ala menyebutnya sebagai “batasan”, karena tidak boleh dilampaui atau tidak boleh dilewati.

“Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-nya”, yaitu dalam pembagian harta waris dan aturan-aturan syariat lainnya -sebagaimana hal ini ditunjukkan oleh cakupan makna ayat yang bersifat umum-, “niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai.” (Fathul Qaadir, 1: 501)

Kemudian beliau mengutip hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah,

مَنْ فَرَّ مِنْ مِيرَاثِ وَارِثِهِ، قَطَعَ اللَّهُ مِيرَاثَهُ مِنَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang lari dengan membawa warisan ahli warisnya, Allah akan memutus warisannya dari surga pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah no. 2703) [1]

Barangsiapa yang mengutak-atik pembagian waris sebagaimana yang telah ditentukan oleh syariat, sehingga dia mewariskan harta kepada orang yang seharusnya tidak berhak menerimanya; 

atau dia mencegah (menahan) pembagian sebagian atau seluruh harta waris kepada orang yang seharusnya berhak menerimanya; 

atau dia menyamakan antara laki-laki dan perempuan dalam pembagian harta waris, sebagaimana dijumpai dalam undang-undang sekuler buatan manusia yang bertentangan dengan hukum syariat bahwa bagian perempuan itu setengah dari bagian lelaki; 

maka orang tersebut telah kafir dan berhak berada di neraka selamanya, kecuali dia bertaubat kepada Allah Ta’ala sebelum meninggal dunia. (Lihat Al-Mulakhkhas Fiqhiy, hal. 335) [2]

Wallahu a’lam bish-showab. 


Oleh: dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Dimana Ada Kesulitan Disitu Ada Kemudahan

Dimana Ada Kesulitan Disitu Ada Kemudahan
Bismillah...

Syariat Islam adalah syariat yang mudah manakala ada kesulitan di dalam menjalankannya maka datang kemudahan. 

Para ulama menetapkan sebuah kaidah fikih yang populer yang berbunyi,

المشقة تجلب التيسير

"Kesulitan mendatangkan kemudahan."

Bila tidak mungkin berwudhu dengan air karena sakit atau ada kekhawatiran lain maka syariat menggantikannya dengan tayammum.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu,

« وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ »

Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk bersuci [1] (tayamum) jika kami tidak menjumpai air”. [HR. Muslim no. 522]

Dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman, Rasulullah bersabda:

جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً

Dijadikan (permukaan) bumi seluruhnya bagiku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan umatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”. [HR. Ahmad no. 22190]

Bila tidak mampu shalat dalam keadaan berdiri maka syariat memberi kemudahan untuk shalat sembari duduk.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya tentang seseorang yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika shalat. Beliau menasehatkan,

صَلِّ قائماً، فإِن لم تستطع فقاعداً، فإِن لم تستطع فعلى جَنب

Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari 1117).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من صلى قائماً فهو أفضل، ومن صلّى قاعداً فله نصف أجر القائم، ومن صلى نائماً فله نصف أجر القاعد

Orang yang shalat sambil berdiri adalah yang paling baik. Orang yang shalat sambil duduk mendapat pahala separo dari yang berdiri. Orang yang shalat sambil berbaring mendapat pahala separo dari yang duduk.” (HR. Bukhari 1116 dan Muslim 735).

Bila sedang bepergian safar maka diperbolehkan mengerjakan shalat dengan cara dijamak (digabung dzhuhur dan ashar atau Maghrib dan isya) sekaligus diqashar (diringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat).

Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, “Saya sering menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan, dan beliau melaksanakan shalat tidak lebih dari dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu Abbas mengatakan, “Sesungguhnya, Allah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; untuk musafir: 2 rakaat, untuk mukim: 4 rakaat, dan shalat khauf (ketika perang) dengan 1 rakaat.” (HR. Muslim).

Bahkan mengkonsumsi makanan yang haram pun dalam kadar tertentu diperbolehkan jika kondisinya memaksa dia untuk menyelamatkan diri dari kematian.

Allah berfirman:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“(Al-Baqarah 173)

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ

Dan sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang Dia haramkan, kecuali yang terpaksa kalian makan.” [Al-An’am 119]

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“ (Al Maidah 3)

Dan masih banyak lagi contoh kemudahan lainnya yang disebutkan oleh para ulama. Semua itu menunjukkan bahwa Allah menghendaki kemudahan dalam syariat-Nya dan seorang hamba diperintahkan bertakwa menurut kesanggupan.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,

يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر 

"Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki bagimu kesukaran." (QS. Al-Baqarah: 185)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

"Sesungguhnya agama ini mudah dan sekali-kali tidaklah seseorang membebani dirinya dalam beragama melainkan dia akan dikalahkan maka kerjakanlah yang semestinya atau mendekatinya dan bergembiralah (dengan pahala dari Allah) serta mohonlah pertolongan atas amal-amal kalian di waktu pagi, petang dan sebagian malam." (HR. Al-Bukhari 39)


Referensi:

[1] Taudhihul Ahkam min Bulughil Maroom oleh Syaikh Abdullah Alu Bassaam rohimahullah hal. 412/I terbitan Maktabah Asaadiy, Mekkah, KSA.


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0vyPsv7LeQ51Bw2cWCCiqKDWnkcuhMu2172E6UrPzQRE38twFg4JLqgqWbV2hFRZrl&id=100001764454087


https://t.me/manhajulhaq

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

4 Kunci Sukses Thalabul Ilmi

4 Kunci Sukses Thalabul Ilmi
Bismillah...

Ditanyakan kepada Amir bin Syarahil Asy-Sya'bi (103 H) rahimahullah,

من أين لك هذا العلم كله ؟ قال : بنفي الاعتماد والسير في البلاد وصبر كصبر الحمار وبكور كبكور الغراب

"Dari manakah engkau mendapatkan semua ilmu ini?” Beliau menjawab, “Dengan tidak bergantung kepada seorangpun, mengelilingi negeri, bersabar seperti sabarnya keledai, dan bersegera seperti bersegeranya burung gagak.” 

(Siyar A'lamin Nubala' 4/300)

Ada empat adab atau etika utama yang disebutkan oleh Asy-Sya'bi sebagai kunci sukses thalabul ilmi,

1. Tidak bergantung kepada seorangpun karena ilmu ini hakikatnya karunia dari Allah maka berdoalah kepada-Nya agar dianugerahi ilmu yang bermanfaat.

2. Mengelilingi negeri dengan menyambangi majelisnya para ulama karena ilmu itu pada asalnya didatangi bukan ilmu yang mendatangi. 

3. Bersabar ibarat keledai yang siap menanggung beban dan perlakuan tidak nyaman dari tuannya. Kata Asy-Syafii, "Bersabarlah atas pahitnya perangai sang guru karena kegagalan menuntut ilmu disebabkan lari berpaling darinya."

4. Berpagi-pagi mendatangi majelis ilmu, sudi menanti guru sebagai bentuk penghargaan terhadap ilmu, duduk dengan tenang, diam, menyimak, mencatat serta tidak menimpalinya dengan omongan dengan itu ia akan meraih banyak faedah.

Semoga Allah merahmati Asy-Sya'bi, imam kalangan tabiin, gunung keilmuan, besar kesabaran, teladan kejujuran hingga Muhammad bin Sirin mengatakan,

"Perbanyaklah mempelajari hadits dari Asy-Sya'bi karena dia benar-benar dimintai fatwanya sementara para shahabat Nabi masih ada."


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0hWsT1eFPLp3cQHFAYWbt4e3utQvuE4oTFLmqQGPvWbofyV3BZgy7QQktoBtgShXzl&id=100001764454087


https://t.me/manhajulhaq

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Kebahagiaan Wanita di Mulut dan Telinganya, Laki-Laki di Matanya

Kebahagiaan Wanita di Mulut dan Telinganya, Laki-Laki di Matanya
Bismillah...

Bukan rahasia lagi bahwa wanita adalah makhluk yang senang untuk dipuji. 

Mendengarkan kalimat yang menyenangkan, kalimat pujian untuknya, bisa membuatnya lebih nyaman, percaya diri, dan merasakan kepuasan. 

Kepuasan lainnya adalah suka bercerita panjang lebar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah contoh sosok suami yang suka memuji istrinya dan suka mendengarkan curahan hati istrinya. Hal itu biasa beliau lakukan menjelang tidur. 

Salah satunya beliau pernah mendengarkan dengan seksama cerita yang cukup panjang dari ‘Aisyah tentang kisah Abu Zar’ dan Ummu Zar’. 

Beliau bersabar mendengarkannya hingga di akhir cerita, beliau memberikan komentar romantisnya kepada ‘Aisyah,

كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ إِلاَّ أَنَّ أَبَا زَرْعٍ طَلَّقَ وَأَنَا لاَ أُطَلِّقُ

Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai.” (HR Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 270)

Jika kepuasa wanita berada di mulutnya yang suka bercerita dan di telinganya yang suka mendengarkan pujian, maka beda halnya dengan laki-laki. 

Umumnya laki-laki tidak begitu mengharapkan pujian. Laki-laki juga tidak begitu tertarik untuk ngobrol panjang lebar, curhat sana-sini. Laki-laki lebih suka to the point.

Kepuasan laki-laki cenderung berada di matanya berupa pandangan. 

Laki-laki suka melihat sesuatu yang menarik baginya, seperti melihat rumah atau mobil yang bagus, melihat wanita yang cantik, karenanya dia akan suka kalau istrinya tampil cantik dan menawan.

Setanpun menghiasi wanita yang bukan mahram agar cantik di mata laki-laki, meskipun wanita tersebut tidak lebih cantik dari istrinya, tapi setan menggoda agar terlihat cantik sehingga para suami lupa akan istrinya. 

Demikianlan secara umum agar laki-laki terfitnah oleh ujian wanita.

Perhatikan hadits berikut beserta penjelasan ulama,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَ فَهَا الشَّيْطَانُ

Wanita itu adalah aurat. Bila ia keluar, setan akan menghiasinya(untuk menggoda laki-laki).” (HR. At-Tirmidzi no. 1173, dishahihkan oleh Al-Albani)

Syaikh Abul ‘Ala’ Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan,

( فإذا خرجت استشرفها الشيطان ) أي زينها في نظر الرجال وقيل أي نظر إليها ليغويها ويغوى بها والأصل في الاستشراف رفع البصر للنظر إلى الشيء

Bila wanita keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki), maknanya adalah setan menghiasinya di mata laki-laki. 

Juga dikatakan, maknanya, setan melihat wanita tersebut untuk menyesatkannya dan menyesatkan (manusia) dengannya. Dan makna asal (الاستشراف) adalah mengangkat pandangan untuk melihat sesuatu.” (Tuhfatul Ahwadzi, 4/283)

Sebagian orang bijak mengatakan: “mayoritas maksiat wanita berada di mulutnya dengan kalimat-kalimatnya, sedangkan mayoritas maksiat laki-laki berada di matanya dengan pandangan-pandangannya”. 

Oleh karena itu, ketika menangis umumnya wanita meletakkan tangan pada mulutnya sedangkan laki-laki meletakkan tangan pada matanya, seolah-olah mereka tahu darimana banyak munculnya dosa-dosa.


Ditulis oleh: Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta. 

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Tenanglah dan Jangan Gelisah

Tenanglah dan Jangan Gelisah
Bismillah...

Rasa gelisah tidak akan menghilangkan kemungkinan terjadinya apa yang engkau takutkan di masa depan.. 

Padahal rasa gelisah itu telah mencuri kebahagiaanmu di hari ini..

Sehingga praktis rasa gelisah itu tidak mendatangkan manfaat sedikitpun, oleh karena itu Nabi ﷺ menuntun kita untuk berdo'a :

Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari perasaan gelisah dan bersedih..

```(HR. Bukhori 2893)```

Maka, buanglah rasa gelisah dari hatimu dan tumbuhkanlah rasa tawakkal, serahkan semua urusan kepada Allah, setelah melakukan usaha yang engkau mampui..

Dan jangan lupa, iringilah usahamu dengan banyak berdo’a. Lalu syukurilah nikmat yang ada di tanganmu, insya-Allah rasa tenang dan bahagia akan selalu menghiasi hatimu..

✍🏼 CATATAN :

Jangan lupa salah satu adab berdo'a adalah memulainya dengan :

● Memuji Allah dengan nama-nama-Nya yang Agung (contoh) : "Yaa Hayyu yaa Qoyyuum.."

● Lalu membaca sholawat di awal, di tengah dan di akhir do'a (contoh) : "Allaahumma sholli wa sallim 'alaa Muhammad.."

● Lalu mulailah berdo'a..


✒️Ustadz DR. Musyaffa Ad Dariny MA حفظه الله تعالى


🌐 https://bbg-alilmu.com/archives/14157

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Do'a Yang Senantiasa Rasulullah ﷺ Baca Saat Beliau Sujud

Do'a Yang Senantiasa Rasulullah ﷺ Baca Saat Beliau Sujud
Bismillah...

Hadits Shahih Riwayat Muslim Nomor 745 :

و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَيُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ وَجِلَّهُ وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلَانِيَتَهُ وَسِرَّهُ

Dan telah menceritakan kepadaku Abu ath-Thahir dan Yunus bin Abdul A'la, keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Ayyub, dari Umarah bin Ghaziyyah, dari Sumai, mantan budak Abu Bakar, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ kerapkali dalam sujudnya mengucapkan doa : 

ALLAAHUMMAGFIRLII DZANBII KULLAHU DIQQAHU WA JILLAHU WA AWWALAHU WA AAKHIRAHU WA 'ALAANIYATAHU WA SIRRAH 

"Ya Allah, ampunilah semua dosa-dosaku, baik yang kecil maupun yang besar, yang awal maupun yang akhir, dan yang nampak maupun yang sembunyi."

بَارَكَ اللهُ فِيْكُم

آمِينْ يَا رَبَّ الْعَالَمِين

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Bila Esok Istrimu Sudah Tiada

Bila Esok Istrimu Sudah Tiada
Bismillah...

Engkau tak akan lagi mendengar kata-katanya yang mungkin menurutmu cerewet, saat ia mengingatkanmu tentang kebaikan agar engkau tak terjerumus dalam api neraka..

Engkau tak akan lagi mendengar rayuan dan manjanya agar engkau tertarik dan lengket padanya serta membuatmu bahagia.. 

Engkau tak akan lagi melihat senyum dan keceriaannya yang selalu menggodamu disaat, engkau bermuka muram..

Engkau tak akan lagi merasakan perhatiannya saat engkau jauh darinya dengan selalu mengucapkan "I Love You.. I Miss You Sayangku Suamiku tercinta".

Engkau tak akan lagi merasakan perhatiannya saat engkau sedang sakit ia menjadi dokter pribadimu sehingga ia tak nyenyak untuk tidur meskipun ia sedang sakit tapi istrimu akan nampak kuat merawatmu sehingga engkau sehat kembali..

Engkau tak akan lagi bisa merasakan masakannya, karena ia istrimu selalu senang apabila engkau meminta dimasakkan makanan kesukaanmu walaupun letih la akan tersenyum.. 

Engkau tak akan lagi merasakan pelayanannya memotong kukumu, mengorek kupingmu memperhatikan aroma tubuhmu untuk memakai minyak wangi, untuk selalu bersih merawat diri dsb.. 

Engkau tak akan lagi mendengar kata-katanya untuk mengingatkanmu agar selalu bersabar menjaga amarahmu, disaat emosimu tidak terkontrol.. 

Engkau tak akan lagi merasakan betapa nurutnya istrimu, sabar serta hemat namun engkau selalu bilang, "Tidak nurut, boros dan banyak menuntut".

BiLa esok istrimu telah tiada baru engkau akan merasakan betapa engkau mencintainya, karena hanya ia yang mampu bersabar dan bertahan hidup bersama denganmu menerima segala kekurangan dan kelebihanmu.. 

Mencintai adalah memberikan yang terbaik untuk orang yang kita cintai, meskipun penuh dengan perjuangan. Namun pengorbanan seorang istri tidak akan pernah sia-sia disisi-Nya..

Teruslah berbuat yang terbaik untuk istrimu sampai akhir menutup mata dan perjumpaan yang indah bertemu dengan Rabb-mu..

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Adilkah Pembagian Waris dalam Islam?

Adilkah Pembagian Waris dalam Islam?
Bismillah...

Pertanyaan:

Bismillah. Assalamu’alaikum warahmatullah.

Afwan, ada sebagian orang berpendapat bahwa pembagian waris harus memenuhi unsur keadilan (syariat mengatur laki-laki mendapat dua bagian wanita satu bagian) mereka berpendapat jika seperti itu kemungkinan tidak adil. 

Misal, si laki-laki kaya (mampu) sedang si wanita miskin, jika diberikan dua bagian untuk laki-laki katanya tidak adil. 

Betulkah pendapat mereka? 

Pembagian waris laki-laki dan wanita 2:1, apakah memang dalam semua keadaan (bagaiamana contoh di atas)? Atas jawabannya saya ucapkan, Jazakumullah khoiral jaza’.

Jawaban:

Adilnya Pembagian Waris dalam Islam

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan sahabatnya.

Keadilan adalah asas tegaknya alam semesta. Karenanya, wajar bila keadilan adalah bagian dari prinsip utama syariat Islam. 

Dan Allah membenci dan memerangi segala bentuk kezhaliman.

Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat zhalim.” (QS. Ali-Imron: 57)

Bukan hanya mengharamkannya atas umat manusia saja, bahkan Allah Ta’ala juga mengharamkannya atas diri-Nya sendiri.

Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan tindak kezhaliman atas diri-Ku sendiri, dan Aku mengharamkannya atas kalian, maka jangan saling menzhalimi.” (HR. Muslim)

Anda bisa membayangkan betapa pentingnya keadilan, bila ternyata Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Perkasa juga mengharamkan tindak kezhaliman atas diri-Nya. 

Bila demikian adanya, mungkinkah ada satu syariat-Nya yang mengandung kezhaliman atau ketidakadilan? 

Hanya yang perlu diluruskan adalah definisi tentang keadilan. Apa dan menurut siapa Anda mendefinisikan kata keadilan? 

Kaum komunis memiliki definisi tersendiri, sebagaimana kaum kapitalis dan sekuler juga memiliki definisi tersendiri.

Nah, keadilan menurut siapakah yang menjadi parameter? 

Mungkinkah kita sebagai orang yang beriman menginginkan keadilan sebagaimana yang dideskripsikan oleh kaum komunis? 

Atau mungkinkah kita memahami arti keadilan sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan orang, yaitu “sama dalam segala hal”? 

Tentu saja keadilan yang kita maksudkan adalah keadilan berdasarkan keputusan Yang Maha Adil

Allah menentukan bahwa bagian anak lelaki dari warisan orang tuanya dua kali lipat dari warisan anak wanita, maka itu sesuai dengan kodrat mereka.

Allah telah mensyariatkan atas kalian perhial warisan anak-anakmu. Anak lelaki mendapatkan bagian sama dengan bagian dua anak wanita.” (QS. An-Nisa: 11)

Syariat ini selaras dengan garis kodrat lelaki yang berkewajiban untuk menafkahi dan memimpin kaum wanita. 

Dengan demikian, syariat ini adil dan tidak ada yang perlu dirisaukan. Walaupun wanita mendapatkan bagian yang sedikit, seluruh bagiannya itu hanya ia nikmati seorang diri. 

Sebab itu, walaupun nominalnya kecil, faktor pembaginya hanya seorang, maka hasilnya menjadi besar. 

Adapun anak lelaki, walau ia mendapakan bagian dua kali lipat, ia harus menggunakannya untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Dengan demikian, walaupun nominalnya besar, pada akhirnya menjadi sedikit.

Kaum lelaki (suami) adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (kaum lelaki) atas sebagian lainnya (kaum wanita), dan karena mereka (kaum lelaki) memberikan nafkah dari hartanya.” (QS. An-Nisa: 34)


Wallahu Ta’ala a’lam bish shawab.


Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 06 Tahun ke-10 Muharram 1432 H/Desember 2010


▶️ Sumber: https://konsultasisyariah.com/10283-pembagian-waris-dalam-islam.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Siapa Yang Qualified Jadi Sahabat?

Siapa Yang Qualified Jadi Sahabat?
Bismillah...

"Cerdas, berakhlak mulia, shalih dan tidak fasiq, bukan pengikut hawa nafsu serta tidak punya ambisi dunia"

Itu kata Imam Ibnu Quddamah (mukhtashar minhajus salikin 127) soal kriteria sahabat yang layak menemani hari-hari kita.

(Makna tidak punya ambisi dunia adalah zuhud. Yaitu dunia tidak ia masukan ke dalam hatinya walaupun bisa jadi merupakan hardworker dalam bekerja atau orang terkaya di dunia)

Temen silakan banyak, tapi sahabat pintar-pintarlah memilih.

Karena kepercayaan kita akan diberikan kepada mereka. Ada nilai trust, integritas dan kesetiaan dalam persahabatan.

Cermatlah pilih sahabat, karena gimana mungkin kita berharap kesetiaan kepada teman yang tidak setia dengan Penciptanya?!


Ditulis oleh Ustadz Nuzul Dzikri

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Do'a Dijauhkan Dari Siksa Neraka

Do'a Dijauhkan Dari Siksa Neraka
Bismillah...

رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ حَسَنَةٗ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".

(QS. Al Baqarah ; 201)

 رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

"Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”.

(QS. Ali Imran ; 191)

رَبَّنَا وَسِعۡتَ كُلَّ شَيۡءٖ رَّحۡمَةٗ وَعِلۡمٗا فَٱغۡفِرۡ لِلَّذِينَ تَابُواْ وَٱتَّبَعُواْ سَبِيلَكَ وَقِهِمۡ عَذَابَ ٱلۡجَحِيمِ

Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala”.

(QS. Al Ghafir ; 7)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Kapan Isra Mi'raj Terjadi?

Kapan Isra Mi'raj Terjadi?
Bismillah...

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله تعالى mengatakan, “Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra Mi'raj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya". 

```(Zaad Al-Ma’ad, 1:57-58)```

Abu Syamah رحمه الله تعالى mengatakan, “Sebagian orang menceritakan bahwa Isra Mi'raj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perawi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan".

```(Al-Bida’ Al-Hawliyah, hlm. 274)```

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله تعالى berkata, “Tidak dikenal dari seorang ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isra memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadar. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isra untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isra tersebut". 

```(Zaad Al-Ma’ad, 1:57-58)```

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi حفظه الله تعالى juga menerangkan, "Tidak ada dalil dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau merayakan Isra Mi'raj.. 

Beliau juga mengatakan bahwa beliau tidak mengetahui dalil dari para sahabat tentang hal ini, begitu pula tidak diketahui dari imam yang empat dari imam madzhab. Juga terdapat perselisihan pendapat tentang penetapan kapan malam Isra Mi'raj terjadi". 

```(Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir An-Nahl – Al-Isra’, hlm. 326)```


🌐 https://rumaysho.com/20139-faedah-sirah-nabi-peristiwa-isra-mikraj.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Mengapa Ghibah Disamakan Dengan Memakan Bangkai Manusia?

Mengapa Ghibah Disamakan Dengan Memakan Bangkai Manusia?
Bismillah...

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Dan janganlah kalian saling menggunjing. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Hujurat: 12).

Dalam ayat di atas, Allah ta’ala menyamakan orang yang mengghibah saudaranya seperti memakan bangkai saudaranya tersebut. 

Apa rahasia dari penyamaan ini?

Imam Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan, “Ini adalah permisalan yang amat mengagumkan, diantara rahasianya adalah:

☑️1️⃣ Pertama, karena ghibah mengoyak kehormatan orang lain, layaknya seorang yang memakan daging, daging tersebut akan terkoyak dari kulitnya. Mengoyak kehormatan atau harga diri, tentu lebih buruk keadaannya.

☑️2️⃣ Kedua, Allah ta’ala menjadikan “bangkai daging saudaranya” sebagai permisalan, bukan daging hewan. Hal ini untuk menerangkan bahwa ghibah itu amatlah dibenci.

☑️3️⃣ Ketiga, Allah ta’ala menyebut orang yang dighibahi tersebut sebagai mayit. Karena orang yang sudah mati, dia tidak kuasa untuk membela diri. Seperti itu juga orang yang sedang dighibahi, dia tidak berdaya untuk membela kehormatan dirinya.

☑️4️⃣ Keempat, Allah menyebutkan ghibah dengan permisalan yang amat buruk, agar hamba-hambaNya menjauhi dan merasa jijik dengan perbuatan tercela tersebut” (Lihat: Tafsir Al-Qurtubi 16/335), lihat juga: I’laamul Muwaqqi’iin 1/170).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan, “Ayat di atas menerangkan sebuah ancaman yang keras dari perbuatan ghibah. Dan bahwasanya ghibah termasuk dosa besar. Karena Allah menyamakannya dengan memakan daging mayit, dan hal tersebut termasuk dosa besar. ” (Tafsir As-Sa’di, hal. 745).


Wallahu a’lam.

Ustadz Ahmad Anshori, Lc

*Faidah ini didapat dari buku: Al-fawaidul majmu’ah fi syarhi fushul al-adab wa makaarimil akhlaq al-masyruu’ah. Karya Syaikh Abdullah bin Sholih Al-Fauzan.

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Musibah Ini Apakah Ujian Atau Azab?

Musibah Ini Apakah Ujian Atau Azab?
Bismillah...

Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh sebagian kaum muslimin ketika tertimpa musibah. Mereka menanyakan, “Apakah musibah ini ujian yang dapat meningkatkan derajat, ataukah azab atas dosa-dosa selama ini?”

Jawabannya adalah, secara umum kita tidak bisa memastikan dengan benar-benar pasti bahwa apa yang Allah Ta’ala turunkan ini merupakan ujian yang meningkatkan derajat atau azab akibat dosa-dosa kita. 

Akan tetapi, kita bisa mengetahui dari indikasi-indikasi tertentu, yaitu bagaimana seorang hamba menghadapi musibah tersebut.

⬛️ Tanda-tanda musibah ujian atau azab

Perhatikanlah hadis berikut, Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ،

فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

Sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui cobaan yang besar pula. Apabila Allah Ta’ala mencintai seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya. Barangsiapa yang rida, maka Allah akan meridainya. Dan barangsiapa yang murka (tidak menerimanya), maka Allah murka kepadanya” (HR. At-Tirmidzi).

Jadi indikasinya adalah bagaimanakah sikap hamba tersebut dalam menyikapi musibah yang dia hadapi. Apabila dia rida, maka Allah Ta’ala akan rida padanya. Apabila dia murka dan tidak terima dengan musibah yang merupakan takdir dan perbuatan Allah, maka Allah pun murka kepadanya.

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Rahimahullah berkata,

علامة الابتلاء على وجه العقوبة والمقابلة: عدم الصبر عند وجود البلاء، والجزع والشكوى إلى الخلق. وعلامة الابتلاء تكفيرا وتمحيصا للخطيئات: وجود الصبر الجميل من غير شكوى، ولا جزع ولا ضجر، ولا ثقل في أداء الأوامر والطاعات. وعلامة الابتلاء لارتفاع الدرجات: وجود الرضا والموافقة، وطمأنينة النفس، والسكون للأقدار حتى تنكشف

Tanda bala (musibah) sebagai hukuman dan sebagai pembalasan adalah orang tersebut tidak bersabar, bahkan bersedih dan mengeluh kepada makhluk. Tanda bala (musibah) sebagai penebus dan penghapus kesalahan adalah kesabaran yang indah tanpa mengeluh, tidak bersedih dan tidak gelisah, serta tidak merasa berat ketika melaksanakan perintah dan ketaatan. Tanda bala  (musibah) sebagai pengangkat derajat adalah adanya rida, merasa cocok/sesuai (atas takdir Allah), dan merasa tenang jiwanya serta tunduk patuh terhadap takdir hingga hilangnya musibah tersebut” (At Tabaqatul Kubra As-Sya’rani, hal. 193).

Selalu husnuzan kepada Allah dan mengambil pelajaran atas setiap musibah

Hendaknya kita husnuzan dengan Allah Ta’ala agar kita selalu rida dengan apa yang Allah takdirkan kepada kita. Apa yang Allah takdirkan, itulah yang terbaik bagi kita.

Dalam sebuah hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ

Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku” (HR. Bukhari).

Salah satu cara agar kita selalu husnuzan kepada Allah bahwa musibah ini adalah takdir terbaik bagi kita yaitu dengan meyakini bahwa Allah akan memberikan ujian bagi hamba yang Allah cintai.

Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

Apabila Allah mencintai seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya. Barangsiapa yang rida (menerimanya), maka Allah akan meridainya. Dan barangsiapa yang murka (tidak menerimanya), maka Allah murka kepadanya” (HR. At-Tirmidzi).

Ujian yang disegerakan di dunia juga tanda kebaikan dari Allah Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukuman di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang dia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak” (HR. Tirmidzi).

Renungkan pula perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berikut ini,

مصيبةٌ تُقبل بها على اللهِ، خيرٌ لكَ من نعمةٍ تُنسيك ذِكرَ الله

Musibah yang mendekatkanmu kepada Allah lebih baik dari nikmat yang membuatmu lupa kepada Allah” (Tasliyah Ahlil Mashaa-ib, hal. 227).

Demikian, semoga tulisan ini bermanfaat.


Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

@ Lombok, Pulau seribu Masjid. 

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Manfaat Teman yang Baik

Manfaat Teman yang Baik
Bismillah...

Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita memiliki teman yang baik. 

Apa saja manfaatnya?

Allah Ta’ala berfirman,

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ

Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28)

Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan,

Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94)

Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. 

Sebagaimana kata pepatah Arab,

الصَّاحِبُ سَاحِبٌ

Yang namanya sahabat bisa menarik (mempengaruhi).

Ahli hikmah juga menuturkan,

يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ

Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang jadi teman dekatnya.”

Para ulama pun memiliki nasehat agar kita selalu dekat dengan orang shalih.

Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata,

نَظْرُ المُؤْمِنِ إِلَى المُؤْمِنِ يَجْلُو القَلْبَ

Pandangan seorang mukmin kepada mukmin yang lain akan mengilapkan hati.” (Siyar A’lam An- Nubala’, 8: 435)

Maksud beliau adalah dengan hanya memandang orang shalih, hati seseorang bisa kembali tegar. Oleh karenanya, jika orang-orang shalih dahulu kurang semangat dan tidak tegar dalam ibadah, mereka pun mendatangi orang-orang shalih lainnya.

‘Abdullah bin Al-Mubarak mengatakan, “Jika kami memandang Fudhail bin ‘Iyadh, kami akan semakin sedih dan merasa diri penuh kekurangan.

Ja’far bin Sulaiman mengatakan, “Jika hati ini ternoda, maka kami segera pergi menuju Muhammad bin Waasi’.” (Ta’thir Al-Anfas min Hadits Al-Ikhlas, hlm. 466)

⬛️⬛️ Manfaat Berteman dengan Orang Shalih

▶️ 1- Dia akan mengingatkan kita untuk beramal shalih, juga saat terjatuh dalam kesalahan.

Yang menjadi dalil teman shalih akan selalu mendukung kita dalam kebaikan dan mengingatkan kita dari kesalahan, lihat kisah persaudaraan Salman dan Abu Darda’ berikut.

Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.”

Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali.

Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya,

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ

Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.

Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968).

▶️ 2- Dia akan mendoakan kita dalam kebaikan.

Dari Shafwan bin ‘Abdillah bin Shafwan –istrinya adalah Ad Darda’ binti Abid Darda’-, beliau mengatakan,

“Aku tiba di negeri Syam. Kemudian saya bertemu dengan Ummu Ad-Darda’ (ibu mertua Shafwan, pen) di rumah. Namun, saya tidak bertemu dengan Abu Ad-Darda’ (bapak mertua Shafwan, pen). Ummu Ad-Darda’ berkata, “Apakah engkau ingin berhaji tahun ini?” Aku (Shafwan) berkata, “Iya.”

Ummu Darda’ pun mengatakan, “Kalau begitu do’akanlah kebaikan pada kami karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,”

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

Sesungguhnya do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: Aamiin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.”

Shafwan pun mengatakan, “Aku pun bertemu Abu Darda’ di pasar, lalu Abu Darda’ mengatakan sebagaimana istrinya tadi. Abu Darda’ mengatakan bahwa dia menukilnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 2733)

Saat kita tasyahud, kita seringkali membaca bacaan berikut,

السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ

Assalaamu ‘alainaa wa ‘ala ‘ibadillahish shalihiin (artinya: salam untuk kami dan juga untuk hamba Allah yang shalih).

Disebutkan dalam lanjutan hadits,

فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمُوهَا أَصَابَتْ كُلَّ عَبْدٍ لِلَّهِ صَالِحٍ فِى السَّمَاءِ وَالأَرْضِ

Jika kalian mengucapkan seperti itu, maka doa tadi akan tertuju pada setiap hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi.” (HR. Bukhari, no. 831 dan Muslim, no. 402).

Shalihin adalah bentuk plural dari shalih. Ibnu Hajar berkata, “Shalih sendiri berarti,

الْقَائِم بِمَا يَجِب عَلَيْهِ مِنْ حُقُوق اللَّه وَحُقُوق عِبَاده وَتَتَفَاوَت دَرَجَاته

Orang yang menjalankan kewajiban terhadap Allah dan kewajiban terhadap sesama hamba Allah. Kedudukan shalih pun bertingkat-tingkat.” (Fath Al-Bari, 2: 314).

▶️ 3- Teman dekat yang baik akan dibangkitkan bersama kita pada hari kiamat.

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

قِيلَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الرَّجُلُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ قَالَ « الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ »

Ada yang berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada seseorang yang mencintai suatu kaum, namun ia tak pernah berjumpa dengan mereka.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Setiap orang akan dikumpulkan bersama orang yang ia cintai.’” (HR. Bukhari, no. 6170; Muslim, no. 2640)

Semoga Allah memberikan kita teman yang shalih di dunia dan akhirat.


Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Khutbah Jum’at di Bibal, Panggang, Jumat, 15 April 2016

Diselesaikan menjelang ‘Ashar di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Rajab 1437 H

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts