Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah

Pengaruh Istri Terhadap Pekerjaan Suami

Bismillah...

๐Ÿ‘คDari Kholid bin Yazid, ia berkata : Hasan al-Bashri ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ berkata:

"Aku datang kepada seorang pedagang kain di Makkah untuk membeli baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu akupun meninggalkannya dan aku katakan,

"Tidaklah layak beli dari orang semacam itu", lalu aku pun beli baju dari pedagang yang lain.

๐Ÿ‚Dua tahun setelah itu aku (pergi untuk menunaikan ibadah) haji, dan aku bertemu lagi dengan orang itu, tapi aku tidak lagi mendengarnya memuji-muji dagangannya dan bersumpah. lalu aku bertanya kepadanya : "Bukankah engkau orang yang dulu pernah berjumpa denganku beberapa tahun lalu?"

Ia menjawab : "Ya benar!"

๐ŸŒดAku bertanya lagi : "Apa yang membuatmu berubah seperti sekarang?! Aku tidak lagi melihatmu memuji-muji dagangan mu dan (mengumbar) sumpah!"

๐Ÿ‚Lantas ia pun bercerita : "Dahulu aku mempunyai istri yang jika aku datang kepadanya dengan sedikit rejeki, maka ia meremehkannya, dan jika aku datang kepadanya dengan rejeki yang banyak maka ia (akan) menganggapnya sedikit. Lalu Allah mewafatkan istriku tersebut, dan akupun menikah lagi dengan seorang wanita. Yang jika aku hendak pergi ke pasar, ia memegang bajuku lalu berkata :

'Wahai suamiku, bertakwalah kepada Allah, jangan engkau beri makan aku melainkan dengan yang thoyyib (halal), dan jika engkau datang kepadaku dengan sedikit rejeki, aku akan menganggapnya banyak. Dan jika engkau tidak dapat apa-apa, (maka) aku akan membantumu memintal (kain).'"

[Al-Mujaalasah wa Jawaahirul ‘Ilm (V/252) karya Abu Bakr Ahmad bin Marwan bin Muhammad ad-Dainuri al-Qodhi al-Maliki]

๐Ÿ‚Sungguh begitu berpengaruhnya tabiat seorang istri dalam rumah tangga terhadap pekerjaan sang suami, lihat tak jarang kita saksikan ada seorang suami yg rela melakukan korupsi, menipu, mencuri, terlilit hutang riba, semua itu terkadang karena desakan kebutuhan yg berlebihan dari sang istri atau demi menyenangkan gaya hidup sang istri.

๐Ÿ‚Dan sebaliknya ada pula seorang suami yg tetap sabar mencari penghasilan yg halal, walau pun gajinya kecil, karena berkat dukungan dan pesan dari sang istri agar ia senantiasa membawa harta yg halal untuk dirinya dan anak-anaknya.

๐Ÿ‚Maka dari sinilah betapa pentingnya sifat qonaah dan ketaqwaan seorang istri, sebab hal itu juga dapat memberi pengaruh terhadap bagaimana pekerjaan sang suami. 

๐Ÿ‚Dan hendaknya seorang istri tidak menuntut suami melebihi kemampuannya, sebab dalam islam seorang suami memang di wajibkan oleh Allah Ta'ala agar memberikan nafkah sesuai kemampuannnya bukan berdasarkan banyaknya kebutuhan istri.

๐Ÿ‚Semoga dari kisah ini kita dapat mengambil pelajaran dan menjadikan bekal dalam mengarungi kehidupan berumahtangga.


Habibi Quotes, 07 September 2014.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Pembatal-pembatal Keislaman

Bismillah...

Ketahuilah bahwa pembatal-pembatal keislaman itu ada sepuluh, dan wajib dijauhi oleh seluruh kaum muslimin dan muslimah, kesepuluh pembatal itu antara lain :


1⃣. Berbuat syirik kepada Allah ta'ala.

Allah ta'ala berfirman,

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa selain dosa syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (QS.An-Nisa':48 & 116)


2⃣. Murtad dari keislaman.

Dalilnya dalam firman Allah ta'ala,

"...Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya." (QS.Al-Baqarah:217)


3⃣. Tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik, ragu dengan kekafiran mereka atau membenarkan pemikiran mereka.

Allah ta'ala berfirman,

"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga.." (QS.Al-Maidah:73)


4⃣. Berkeyakinan bahwa petunjuk selain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih sempurna daripada petunjuk beliau atau berkeyakinan hukum yang lain lebih baik daripada hukum beliau. Maka orang seperti ini telah kafir.

Firman Allah ta'ala,

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?." (QS.Al-Maidah:50)


5⃣. Membenci sebagian dari ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam walaupun tetap mau mengamalkannya. Orang seperti ini berarti telah kafir.

Allah Ta'ala berfirman,

"Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaan bagi mereka Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkann Allah (Al-Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal mereka." (QS.Muhammad:8-9)


6⃣. Mengejek sebagian ajaran agama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, pahala dan siksa Allah ta'ala. Orang seperti ini berarti telah kafir.

Dalilnya dalam firman Allah ta'ala, 

"Katakanlah, Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya, kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman." (QS.At-Taubah:65-66)


7⃣. Berbuat sihir, di antara bentuknya adalah sharf dan 'athaf. Barangsiapa yang melakukannya atau ridha dengannya, maka dia telah kafir.

Dalilnya firman Allah ta'ala,

"Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir." (QS.Al-Baqarah:102)


8⃣. Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin.

Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,

"Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." (QS.Al-Maidah:51)


9⃣. Meyakini bahwa sebagian orang diperbolehkan keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagaimana Nabi Khidhr juga diperbolehkan keluar dari syariat Nabi Musa 'alaihissalam. Orang yang berkeyakinan demikian berarti telah kafir.

Allah ta'ala berfirman,

"Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS.Al-Anbiya':107)


๐Ÿ”Ÿ. Berpaling dari agama Allah ta'ala, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.

Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,

"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling dari ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (QS.As-Sajadah:22)


Sumber: Kitab Al-Qaulul Mufid fii Adillatit Tauhid.

______________________

#sumber Salafiyyah Totabuan

#sumber Ibnu Attamimi

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Munafik & Yahudi

Bismillah...

Semenjak zaman Nabi ๏ทบ, orang munafik selalu dekat dengan yahudi. Mereka selalu memposisikan diri sebagai penengah antara yahudi dengan muslimin.

Pemuka yahudi kala itu, Abdullah bin Ubay bin Salul, tampil sebagai pembela yahudi bani qainuqa tatkala terjadi konflik yang bermula dari pelecehan muslimah di pasar yahudi tersebut.

Begitupun saat terjadi pengepungan benteng yahudi bani nadhir oleh muslimin, sebab mereka terlibat kasus perencanaan pembunuhan Nabi ๏ทบ. Lagi-lagi, Abdullah bin Ubay bin Salul tampil sebagai penengah yang membela yahudi.

Namun apa yang dilakukan Abdullah bin Ubay bin Salul kala itu masih lebih terhormat dibanding para munafikin zaman ini.

Kala itu, Abdullah bin Ubay bin Salul membela yahudi tatkala mereka dalam posisi kalah di hadapan muslimin.

Sedangkan munafikin saat ini membela yahudi di tengah mereka melakukan genosida terhadap muslimin Palestina

Para pewaris Abdullah bin Ubay bin Salul itu lebih jahat dari pendahulunya.


Jogja 310724

IG @doniriw

t.me/doniriw_channel


#munafik #yahudi #munafikdanyahudi #doniriw

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Empat Dosa yang Harus Kamu Hindari di Bulan Ramadhan

Empat Dosa yang Harus Kamu Hindari di Bulan Ramadhan
Bismillah...

Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bi Abdillah mengatakan:

ุฅِุฐَุง ุตُู…ْุชَ ูَู„ْูŠَุตُู…ْ ุณَู…ْุนُูƒَ ูˆَุจَุตَุฑُูƒَ ูˆَู„ِุณَุงู†ُูƒَ ุนَู†ْ ุงู„ْูƒَุฐِุจِ ูˆَุงู„ْู…َุฃْุซَู…ِ ูˆَุฏَุนْ ุฃَุฐَู‰ ุงู„ْุฎَุงุฏِู…ِ ูˆَู„ْูŠَูƒُู†ْ ุนَู„َูŠْูƒَ ูˆَู‚َุงุฑٌ ูˆَุณَูƒِูŠْู†َุฉٌ ูŠَูˆْู…َ ุตَูˆْู…ِูƒَ ูˆَู„َุง ุชَุฌْุนَู„ْ ูŠَูˆْู…َ ูِุทْุฑِูƒَ ูˆَูŠَูˆْู…َ ุตَูˆْู…ِูƒَ ุณَูˆَุงุกً

Jika anda berpuasa hendaknya pendengaran, penglihatan dan lisanmu juga berpuasa dari dusta dan dosa. Jangan sakiti budak. Hendaknya saat berpuasa anda memiliki sikap tenang berwibawa. Jangan sikapi hari berpuasa dan hari tidak berpuasa dengan sikap yang sama.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 2/422 nomor 8852)

Diantara bentuk memuliakan bulan Ramadhan dan kondisi berpuasa adalah dengan memberikan sikap yang berbeda antara saat puasa dan saat tidak berpuasa.

Saat berpuasa hendaknya lebih bersikap hati-hati dengan dosa.

Berbuat dosa itu terlarang baik pada bulan Ramadhan atau pun di luar Ramadhan, saat berpuasa ataupun tidak dalam kondisi berpuasa.

Namun dosa saat di bulan Ramadhan dan dalam kondisi berpuasa itu jauh lebih besar dibandingkan dosa yang dilakukan di luar bulan Ramadhan dan dalam kondisi tidak berpuasa.

Dosa yang dilakukan dalam kondisi berpuasa itu bisa menghilangkan pahala puasa. 

Akhirnya yang didapat dari puasa hanya lapar dan dahaga semata.

Ada empat dosa yang penting diwaspadai saat puasa:

▶️ 1. Pertama: Dosa pendengaran. Waspadai obrolan berisi gunjingan dll.

▶️ 2. Kedua: Dosa penglihatan. Waspadai tontonan di YouTube dll.

▶️ 3. Ketiga: Dosa lisan terutama dusta.

▶️ 4. Keempat: Dosa zalim semisal menyakiti bawahan. Orang yang berpuasa semestinya memiliki sikap tenang berwibawa yaitu tidak guyonan yang berlebihan, tidak teriak-teriak yang tidak perlu, tidak mengejek dan mengolok-olok dll

Moga Allah jadikan puasa penulis dan pembaca tulisan ini benar-benar berkualitas dan jauh lebih baik dibandingkan Ramadhan sebelumnya.


Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Hidayah Itu Dijemput Bukan Ditunggu

Hidayah Itu Dijemput Bukan Ditunggu
Bismillah...

Saudaraku. Hidayah itu mahal dan berharga

Sangat beruntung orang yang mendapat hidayah. Dia merasakan kebahagiaan dunia-akhirat. Kebahagiaan hati, ketentraman jiwa dan ketenangan yang sejati


Hidayah itu bukan ditunggu.

Menunggu waktu tua dahulu.

Menunggu sukses dunia dahulu.

Menunggu anak dewasa dan mandiri dahulu.


Hidayah itu dijemput dengan segera.

Karena taubat tidak menunggu ajalmu.

Bukan lambat asal selamat.

Tapi cepat agar selamat di akhirat


Hanya orang yang bersungguh-sungguh lah yang mendapatkan hidayah


Allah berfirman,

ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฌَุงู‡َุฏُูˆุง ูِูŠู†َุง ู„َู†َู‡ْุฏِูŠَู†َّู‡ُู…ْ ุณُุจُู„َู†َุง

Orang-orang yang bersungguh-sungguh (berjuang) di jalan Kami, sungguh akan Kami berikan petunjuk (hidayah) kepada mereka untuk istiqamah di jalan Kami. (QS. Al-Ankabut: 69).

Ibnul Qayyim menjelaskan ayat diatas, beliau berkata:

ุนู„ู‚ ุณุจุญุงู†ู‡ ุงู„ู‡ุฏุงูŠุฉ ุจุงู„ุฌู‡ุงุฏ، ูุฃูƒู…ู„ ุงู„ู†ุงุณ ู‡ุฏุงูŠุฉ ุฃุนุธู…ู‡ู… ุฌู‡ุงุฏุง، ูˆุฃูุฑุถُ ุงู„ุฌู‡ุงุฏِ ุฌู‡ุงุฏُ ุงู„ู†ูุณ، ูˆุฌู‡ุงุฏ ุงู„ู‡ูˆู‰، ูˆุฌู‡ุงุฏُ ุงู„ุดูŠุทุงู†، ูˆุฌู‡ุงุฏُ ุงู„ุฏู†ูŠุง

Allah menggantungkan/mengkaitkan hidayah dengan perjuangan/jihad. Manusia yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling besar jihadnya. Jihad yang paling utama yaitu jihad mendidik jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan dan jihad melawan fitnah dunia.” [Al-Fawaid, hlm. 59]

Bersungguh-sungguh lah melawan nafsu dunia dan syahwat yang menipu. Melawan gengsi dunia dan sombong. Melawan kerasnya hati

Bagaimana cara menjemput hidayah:

  • Datangi kajian dan sumber ilmu, karena hidayah dan hijrah itu harus dengan ilmu
  • Segera ganti dengan teman-teman yang baik dan shalih
  • Baca buku tata cara shalat dan perbaiki cara shalatmu
  • Ambil Al-Quran yang lama berdebu, bacalah dengan lama sejenak
  • Infaknya sebagian hartamu
  • Sedekahlah sembunyi-sembunyi, semoga bisa meredam murka Allah
  • Segera kunjungi anak yatim, usap lah kepalanya dan santuni
  • Ziarah ke kubur dan renungkan lah engkau akan menyusul dan dilupakan manusia
  • Berkunjunglah ke orang sakit dan lihat mereka menyesal tidak bisa beramal banyak lagi
  • Kunjungi panti jumpo, lihat mereka menyesal menyia-nyiakan masa muda dengan huru-hara
  • Tidak lupa berdoa kepada Allah di sepertiga malam memohon hidayah kepada Allah

Semoga kita semua mendapatkan hidayah dari Allah

Semoga keluarga, teman dan kaum muslimin mendapatkan hidayah terbaik


Ditulis oleh: Ustadz dr Raehanul Bahraen MSc SpPK


@ Yogyakarta Tercinta

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Hukum Puasa Setelah Pertengahan Sya’ban

Hukum Puasa Setelah Pertengahan Sya’ban
Bismillah...

Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab rahimahullah, berpuasa di akhir bulan Sya’ban ada tiga model:

☑️ Pertama, jika berniat dalam rangka berhati-hati dalam perhitungan puasa Ramadhan sehingga dia berpuasa terlebih dahulu, maka seperti ini jelas terlarang.

☑️ Kedua, jika berniat untuk berpuasa nadzar atau mengqodho puasa Ramadhan yang belum dikerjakan, atau membayar kafaroh (tebusan), maka mayoritas ulama membolehkannya.

☑️ Ketiga, jika berniat berpuasa sunnah semata, maka ulama yang mengatakan harus ada pemisah antara puasa Sya’ban dan Ramadhan melarang hal ini walaupun itu mencocoki kebiasaan dia berpuasa, di antaranya adalah Al Hasan Al Bashri. Namun yang tepat dilihat apakah puasa tersebut adalah puasa yang biasa dia lakukan ataukah tidak sebagaimana makna tekstual dari hadits. Jadi jika satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah kebiasaan dia berpuasa –seperti puasa Senin-Kamis-, maka itu dibolehkan. Namun jika tidak, itulah yang terlarang. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Al Auza’i. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 257-258)


Sumber: https://rumaysho.com/387-hukum-puasa-setelah-pertengahan-syaban.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Walau Kau Katakan Non Muslim itu Jujur dan Amanat

Non-Muslim adalah sejelek-jeleknya makhluk
Bismillah...

Walau kau katakan bahwa non muslim tersebut lebih baik, lebih amanat, lebih jujur, lebih bersih, lebih adil, dan menyebutkan rentetan kebaikan lainnya, namun Allah tetap mengatakan bahwa mereka adalah sejelek-jeleknya makhluk

Disebutkan dalam surat Al Bayyinah, non muslim itu syarrul bariyyah (sejelek-jeleknya makhluk).

Allah Ta’ala berfirman,

ุฅِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَูَุฑُูˆุง ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ูˆَุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠู†َ ูِูŠ ู†َุงุฑِ ุฌَู‡َู†َّู…َ ุฎَุงู„ِุฏِูŠู†َ ูِูŠู‡َุง ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ู‡ُู…ْ ุดَุฑُّ ุงู„ْุจَุฑِูŠَّุฉِ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6-8).

Mengenai tempat orang kafir yaitu bagi ahli kitab dan non-muslim lainnya kelak adalah di neraka. Mereka akan kekal didalamnya

Jika dikatakan mereka kekal di dalamnya, berarti mereka terus menerus didalamnya dan tidak berpindah dari tempat tersebut.

Mereka pun disebut sejelek-jeleknya makhluk yang Allah berlepas diri dari mereka.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) serta orang-orang musyrik adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah. Jika mereka adalah sejelek-jelek makhluk, maka berarti dipastikan pada mereka kejelekan. Karena yang dimaksud kejelekan di sini adalah nampak pada mereka kejelekan yang tidak mungkin kita berhusnuzhon (berprasangka baik) pada mereka. Kecuali ada beberapa orang yang dipersaksikan langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara orang musyrik seperti ‘Abdullah bin Ariqoth. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyewanya untuk menunjukkan jalan ketika hijrah. Akan tetapi selain dia, yaitu mayoritas orang musyrik adalah tidak bisa kita menaruh percaya pada mereka. Karena mereka adalah sejelek-jeleknya makhluk.” (Tafsir Juz ‘Amma, hal. 284).

Jadi, masihkah kita memuji-muji non muslim dengan pujian setinggi langit?

Semoga orang yang terlalu mengagungkan non muslim mau introspeksi diri atas kekeliruannya. 

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.


Ditulis oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc


Disusun di perjalanan Halim – Kemang, 20 Dzulhijjah 1435 H


Sumber: https://rumaysho.com/9110-non-muslim-jujur-amanat.html


Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

10 Bahaya Bid’ah dalam Agama

10 Bahaya Bid’ah dalam Agama
Bismillah...

Bid’ah dalam agama adalah perkara yang DILARANG oleh Allah dan Rasul-Nya

Bid’ah disini adalah tata cara beragama yang TIDAK ADA tuntunannya dari syari’at

Imam Asy-Syathibi (wafat 790 H) menjelaskan definisi bid’ah sebagai berikut:

ุทุฑูŠู‚ุฉ ููŠ ุงู„ุฏูŠู† ู…ุฎุชุฑุนุฉ ุชุถุงู‡ูŠ ุงู„ุดุฑุนูŠุฉ، ูŠู‚ุตَุฏ ุจุงู„ุณู„ูˆูƒ ุนู„ูŠู‡ุง ุงู„ู…ุจุงู„ุบุฉ ููŠ ุงู„ุชุนุจุฏ ู„ู„ู‡ ุณุจุญุงู†ู‡

Bid’ah adalah sebuah tata cara beragama yang diada-adakan, menyerupai syariat, dilakukan dengan maksud berlebih-lebihan dalam ibadah kepada Allah Subhanah.” (Al-I’tisham, 1/37)

Bid’ah dalam agama selain terlarang juga memberikan bahaya bagi pelakunya. 

Diantaranya berikut ini:

๐ŸŸฅ Pertama: Amalan bid’ah-nya tertolak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ู…َู†ْ ุฃَุญْุฏَุซَ ูِู‰ ุฃَู…ْุฑِู†َุง ู‡َุฐَุง ู…َุง ู„َูŠْุณَ ู…ِู†ْู‡ُ ูَู‡ُูˆَ ุฑَุฏٌّ

Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ุนَู…َู„ุงً ู„َูŠْุณَ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุฃَู…ْุฑُู†َุง ูَู‡ُูˆَ ุฑَุฏٌّ

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

๐ŸŸฅ Kedua: Bid’ah merupakan kesesatan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap memulai khotbah biasanya beliau mengucapkan,

ุฃَู…َّุง ุจَุนْุฏُ ูَุฅِู†َّ ุฎَูŠْุฑَ ุงู„ْุญَุฏِูŠุซِ ูƒِุชَุงุจُ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุฎَูŠْุฑُ ุงู„ْู‡ُุฏَู‰ ู‡ُุฏَู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุดَุฑُّ ุงู„ุฃُู…ُูˆุฑِ ู…ُุญْุฏَุซَุงุชُู‡َุง ูˆَูƒُู„ُّ ุจِุฏْุนَุฉٍ ุถَู„ุงَู„َุฉٌ

Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)

Dalam riwayat An-Nasa’i,

ู…َู†ْ ูŠَู‡ْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ُ ูَู„ุง ู…ُุถِู„َّ ู„َู‡ُ ، ูˆَู…َู†ْ ูŠُุถْู„ِู„ْ ูَู„ุง ู‡َุงุฏِูŠَ ู„َู‡ُ ، ุฅِู†َّ ุฃَุตَุฏَู‚َ ุงู„ْุญَุฏِูŠุซِ ูƒِุชَุงุจُ ุงู„ู„َّู‡ِ ، ูˆَุฃَุญْุณَู†َ ุงู„ْู‡َุฏْูŠِ ู‡َุฏْูŠُ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ، ูˆَุดَุฑَّ ุงู„ุฃُู…ُูˆุฑِ ู…ُุญْุฏَุซَุงุชُู‡َุง ، ูˆَูƒُู„َّ ู…ُุญْุฏَุซَุฉٍ ุจِุฏْุนَุฉٌ ، ูˆَูƒُู„َّ ุจِุฏْุนَุฉٍ ุถَู„ุงู„َุฉٌ ، ูˆَูƒُู„َّ ุถَู„ุงู„َุฉٍ ูِูŠ ุงู„ู†َّุงุฑِ

Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. 

Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. 

Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An-Nasa’i no. 1578, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An-Nasa’i)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ุฃُูˆุตِูŠูƒُู…ْ ุจِุชَู‚ْูˆَู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุงู„ุณَّู…ْุนِ ูˆَุงู„ุทَّุงุนَุฉِ ูˆَุฅِู†ْ ุนَุจْุฏًุง ุญَุจَุดِูŠًّุง ูَุฅِู†َّู‡ُ ู…َู†ْ ูŠَุนِุดْ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ุจَุนْุฏِู‰ ูَุณَูŠَุฑَู‰ ุงุฎْุชِู„ุงَูًุง ูƒَุซِูŠุฑًุง ูَุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุจِุณُู†َّุชِู‰ ูˆَุณُู†َّุฉِ ุงู„ْุฎُู„َูَุงุกِ ุงู„ْู…َู‡ْุฏِูŠِّูŠู†َ ุงู„ุฑَّุงุดِุฏِูŠู†َ ุชَู…َุณَّูƒُูˆุง ุจِู‡َุง ูˆَุนَุถُّูˆุง ุนَู„َูŠْู‡َุง ุจِุงู„ู†َّูˆَุงุฌِุฐِ ูˆَุฅِูŠَّุงูƒُู…ْ ูˆَู…ُุญْุฏَุซَุงุชِ ุงู„ุฃُู…ُูˆุฑِ ูَุฅِู†َّ ูƒُู„َّ ู…ُุญْุฏَุซَุฉٍ ุจِุฏْุนَุฉٌ ูˆَูƒُู„َّ ุจِุฏْุนَุฉٍ ุถَู„ุงَู„َุฉٌ

Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa diantara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunahku dan sunah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. At-Tirmidzi no. 2676. ia berkata, “Hadis ini hasan sahih”)

๐ŸŸฅ Ketiga: Pelaku bid’ah sulit bertobat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ุฅِู†َ ุงู„ู„ู‡َ ุญَุฌَุจَ ุงู„ุชَّูˆْุจَุฉَ ุนَู†ْ ูƒُู„ِّ ุตَุงุญِุจِ ุจِุฏْุนَุฉٍ ุญَุชَّู‰ ูŠَุฏَุนْ ุจِุฏْุนَุชَู‡ُ

Sungguh Allah menghalangi tobat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya.”  (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Ausath no.4334. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 54)

๐ŸŸฅ Keempat: Terhalangi dari telaga Rasulullah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ุฃَู†َุง ูَุฑَุทُูƒُู…ْ ุนَู„َู‰ ุงู„ْุญَูˆْุถِ ، ู„َูŠُุฑْูَุนَู†َّ ุฅِู„َู‰َّ ุฑِุฌَุงู„ٌ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ุญَุชَّู‰ ุฅِุฐَุง ุฃَู‡ْูˆَูŠْุชُ ู„ุฃُู†َุงูˆِู„َู‡ُู…ُ ุงุฎْุชُู„ِุฌُูˆุง ุฏُูˆู†ِู‰ ูَุฃَู‚ُูˆู„ُ ุฃَู‰ْ ุฑَุจِّ ุฃَุตْุญَุงุจِู‰ . ูŠَู‚ُูˆู„ُ ู„ุงَ ุชَุฏْุฑِู‰ ู…َุง ุฃَุญْุฏَุซُูˆุง ุจَุนْุฏَูƒَ

Aku akan mendahului kalian di Al-Haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari Al-Haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.’“ (HR. Bukhari no. 6576, 7049)

Dalam riwayat lain disebutkan,

ุฅِู†َّู‡ُู…ْ ู…ِู†ِّู‰ . ูَูŠُู‚َุงู„ُ ุฅِู†َّูƒَ ู„ุงَ ุชَุฏْุฑِู‰ ู…َุง ุจَุฏَّู„ُูˆุง ุจَุนْุฏَูƒَ ูَุฃَู‚ُูˆู„ُ ุณُุญْู‚ًุง ุณُุญْู‚ًุง ู„ِู…َู†ْ ุจَุฏَّู„َ ุจَุนْุฏِู‰

(Wahai Rabb), sungguh mereka bagian dari pengikutku.” Lalu, Allah berfirman, “Sungguh engkau tidak tahu bahwa sepeninggalmu mereka telah mengganti ajaranmu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7050)

Al-’Aini ketika menjelaskan hadis ini, beliau berkata, “Hadis-hadis yang menjelaskan orang-orang yang demikian, yaitu yang dikenal oleh Nabi sebagai umatnya, namun ada penghalang antara mereka dan Nabi, dikarenakan yang mereka ada-adakan setelah Nabi wafat. Ini menunjukkan setiap orang mengada-adakan suatu perkara dalam agama yang tidak diridai Allah itu tidak termasuk jemaah kaum muslimin.

Seluruh ahlul bid’ah itu adalah orang-orang yang gemar mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada, juga orang-orang zalim dan ahli maksiat, mereka bertentangan dengan Al-Haq.

Orang-orang yang melakukan itu semua, yaitu mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada apa yang tidak ada ajarannya dalam Islam termasuk dalam bahasan hadis ini.” (Umdatul Qari, 6/10)

๐ŸŸฅ Kelima: Bid’ah merupakan maksiat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ุงู†َّู‡ُ ุณَูŠَู„ِูŠ ุฃَู…ْุฑَูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุจَุนْุฏِูŠ ุฑِุฌَุงู„ٌ ูŠُุทْูِุฆُูˆู†َ ุงู„ุณُّู†َّุฉَ ، ูˆَูŠُุญْุฏِุซُูˆู†َ ุจِุฏْุนَุฉً ، ูˆَูŠُุคَุฎِّุฑُูˆู†َ ุงู„ุตَّู„َุงุฉَ ุนَู†ْ ู…َูˆَุงู‚ِูŠุชِู‡َุง ” ، ู‚َุงู„َ ุงุจْู†ُ ู…َุณْุนُูˆุฏٍ : ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ، ูƒَูŠْูَ ุจِูŠ ุฅِุฐَุง ุฃَุฏْุฑَูƒْุชُู‡ُู…ْ ؟ ู‚َุงู„َ : ” ู„َูŠْุณَ ูŠَุง ุงุจْู†َ ุฃُู…ِّ ุนَุจْุฏٍ ุทَุงุนَุฉٌ ู„ِู…َู†ْ ุนَุตَู‰ ุงู„ู„َّู‡َ ” ، ู‚َุงู„َู‡َุง ุซَู„َุงุซَ ู…َุฑَّุงุชٍ

Sungguh di antara perkara yang akan datang pada kalian sepeninggalku nanti, yaitu akan ada orang (pemimpin) yang mematikan sunah dan membuat bid’ah. Mereka juga mengakhirkan salat dari waktu sebenarnya.” Ibnu Mas’ud lalu bertanya, “Apa yang mesti kami perbuat jika kami menemui mereka?” Nabi bersabda, “Wahai anak Adam, tidak ada ketaatan pada orang yang bermaksiat pada Allah.” Beliau mengatakannya 3 kali." (HR. Ahmad no.3659, Ibnu Majah no.2860. Disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2864).

๐ŸŸฅ Keenam: Mendapatkan dosa jariyah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ุฅِู†َّู‡ُ ู…َู†ْ ุฃَุญْูŠَุง ุณُู†َّุฉً ู…ِู†ْ ุณُู†َّุชِูŠ ู‚َุฏْ ุฃُู…ِูŠุชَุชْ ุจَุนْุฏِูŠ ูَุฅِู†َّ ู„َู‡ُ ู…ِู†َ ุงู„ْุฃَุฌْุฑِ ู…ِุซْู„َ ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ุจِู‡َุง ู…ِู†ْ ุบَูŠْุฑِ ุฃَู†ْ ูŠَู†ْู‚ُุตَ ู…ِู†ْ ุฃُุฌُูˆุฑِู‡ِู…ْ ุดَูŠْุฆًุง ، ูˆَู…َู†ِ ุงุจْุชَุฏَุนَ ุจِุฏْุนَุฉَ ุถَู„َุงู„َุฉٍ ู„َุง ูŠَุฑْุถَุงู‡َุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ ูƒَุงู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِ ู…ِุซْู„ُ ุขุซَุงู…ِ ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ุจِู‡َุง ู„َุง ูŠَู†ْู‚ُุตُ ุฐَู„ِูƒَ ู…ِู†ْ ุฃَูˆْุฒَุงุฑِ ุงู„ู†َّุงุณِ ุดَูŠْุฆًุง

Barangsiapa yang sepeninggalku menghidupkan sebuah sunah yang aku ajarkan, maka ia akan mendapatkan pahala semisal dengan pahala orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barangsiapa yang membuat sebuah bid’ah dhalalah yang tidak diridai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan dosa semisal dengan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Tirmidzi no.2677, ia berkata: “Hadis ini hasan.”)

๐ŸŸฅ Ketujuh: Merebaknya bid’ah merupakan tanda akhir zaman

Hadis dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

ูŠุง ุฑุณูˆู„َ ุงู„ู„ู‡ِ ! ุฅู†ุง ูƒู†ุง ุจุดุฑٌ . ูุฌุงุก ุงู„ู„ู‡ُ ุจุฎูŠุฑٍ . ูู†ุญู† ููŠู‡ . ูู‡ู„ ู…ู† ูˆุฑุงุกِ ู‡ุฐุง ุงู„ุฎูŠุฑِ ุดุฑٌّ ؟ ู‚ุงู„ ( ู†ุนู… ) ู‚ู„ุชُ : ู‡ู„ ู…ู† ูˆุฑุงุกِ ุฐู„ูƒ ุงู„ุดุฑِّ ุฎูŠุฑٌ ؟ ู‚ุงู„ ( ู†ุนู… ) ู‚ู„ุชُ : ูู‡ู„ ู…ู† ูˆุฑุงุกِ ุฐู„ูƒ ุงู„ุฎูŠุฑِ ุดุฑٌّ ؟ ู‚ุงู„ ( ู†ุนู… ) ู‚ู„ุชُ : ูƒูŠู ؟ ู‚ุงู„ ( ูŠูƒูˆู† ุจุนุฏูŠ ุฃุฆู…ุฉٌ ู„ุง ูŠู‡ุชุฏูˆู† ุจู‡ุฏุงูŠَ ، ูˆู„ุง ูŠุณุชู†ُّูˆู† ุจุณُู†َّุชูŠ . ูˆุณูŠู‚ูˆู… ููŠู‡ู… ุฑุฌุงู„ٌ ู‚ู„ูˆุจُู‡ู… ู‚ู„ูˆุจُ ุงู„ุดูŠุงุทูŠู†ِ ููŠ ุฌُุซู…ุงู†ِ ุฅู†ุณٍ ) ู‚ุงู„ ู‚ู„ุชُ : ูƒูŠู ุฃุตู†ุนُ ؟ ูŠุง ุฑุณูˆู„َ ุงู„ู„ู‡ِ ! ุฅู† ุฃุฏุฑูƒุช ُุฐู„ูƒ ؟ ู‚ุงู„ ( ุชุณู…ุนُ ูˆุชุทูŠุน ู„ู„ุฃู…ูŠุฑِ . ูˆุฅู† ุถَุฑَุจ ุธู‡ุฑَูƒ . ูˆุฃุฎุฐ ู…ุงู„َูƒ . ูุงุณู…ุนْ ูˆุฃุทุนْ )

“Wahai Rasulullah, dulu kami orang biasa. Lalu, Allah mendatangkan kami kebaikan (berupa Islam), dan kami sekarang berada dalam keislaman. Apakah setelah semua ini akan datang kejelekan?”

Nabi bersabda, “Ya.”

“Apakah setelah itu akan datang kebaikan?”

Nabi bersabda, “Ya.”

“Apakah setelah itu akan datang kejelekan?”

Nabi bersabda, “Ya.”

Aku bertanya, “Apa itu?”

Nabi bersabda, “Akan datang para pemimpin yang tidak berpegang pada petunjukku dan tidak berpegang pada sunnahku. Akan hidup diantara mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan namun berjasad manusia.

Aku bertanya, “Apa yang mesti kami perbuat wahai Rasulullah jika mendapati mereka?”

Nabi bersabda, “Tetaplah mendengar dan taat kepada penguasa, walau mereka memukul punggungmu atau mengambil hartamu, tetaplah mendengar dan taat.” (HR. Muslim no.1847)

Tidak berpegang pada sunah Nabi dalam beragama artinya ia berpegang pada sunah-sunah yang berasal dari selain Allah dan Rasul-Nya, yang merupakan ke-bid’ah-an.

๐ŸŸฅ Kedelapan: Disebut sebagai bukan golongan Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ุฌَุงุกَ ุซَู„َุงุซَุฉُ ุฑَู‡ْุทٍ ุฅِู„َู‰ ุจُูŠُูˆุชِ ุฃَุฒْูˆَุงุฌِ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูŠَุณْุฃَู„ُูˆู†َ ุนَู†ْ ุนِุจَุงุฏَุฉِ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ، ูَู„َู…َّุง ุฃُุฎْุจِุฑُูˆุง ูƒَุฃَู†َّู‡ُู…ْ ุชَู‚َุงู„ُّูˆู‡َุง ، ูَู‚َุงู„ُูˆุง : ูˆَุฃَูŠْู†َ ู†َุญْู†ُ ู…ِู†َ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุฏْ ุบُูِุฑَ ู„َู‡ُ ู…َุง ุชَู‚َุฏَّู…َ ู…ِู†ْ ุฐَู†ْุจِู‡ِ ูˆَู…َุง ุชَุฃَุฎَّุฑَ ؟ ู‚َุงู„َ ุฃَุญَุฏُู‡ُู…ْ : ุฃَู…َّุง ุฃَู†َุง ، ูَุฅِู†ِّูŠ ุฃُุตَู„ِّูŠ ุงู„ู„َّูŠْู„َ ุฃَุจَุฏًุง ، ูˆَู‚َุงู„َ ุขุฎَุฑُ : ุฃَู†َุง ุฃَุตُูˆู…ُ ุงู„ุฏَّู‡ْุฑَ ูˆَู„َุง ุฃُูْุทِุฑُ ، ูˆَู‚َุงู„َ ุขุฎَุฑُ : ุฃَู†َุง ุฃَุนْุชَุฒِู„ُ ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ ูَู„َุง ุฃَุชَุฒَูˆَّุฌُ ุฃَุจَุฏًุง ، ูَุฌَุงุกَ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุฅِู„َูŠْู‡ِู…ْ ، ูَู‚َุงู„َ : ” ุฃَู†ْุชُู…ُ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู‚ُู„ْุชُู…ْ ูƒَุฐَุง ูˆَูƒَุฐَุง ، ุฃَู…َุง ูˆَุงู„ู„َّู‡ِ ุฅِู†ِّูŠ ู„َุฃَุฎْุดَุงูƒُู…ْ ู„ِู„َّู‡ِ ูˆَุฃَุชْู‚َุงูƒُู…ْ ู„َู‡ُ ู„َูƒِู†ِّูŠ ุฃَุตُูˆู…ُ ูˆَุฃُูْุทِุฑُ ، ูˆَุฃُุตَู„ِّูŠ ูˆَุฃَุฑْู‚ُุฏُ ، ูˆَุฃَุชَุฒَูˆَّุฌُ ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ ، ูَู…َู†ْ ุฑَุบِุจَ ุนَู†ْ ุณُู†َّุชِูŠ ูَู„َูŠْุณَ ู…ِู†ِّูŠ

Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka.

Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?”

Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan salat malam selama-lamanya (tanpa tidur).”

Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, sungguh aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka.”

Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”.

Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya, “Kalian berkata begini dan begitu. Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku salat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunahku, maka bukanlah dari golonganku. (HR. Bukhari no.5063)

๐ŸŸฅ Kesembilan: Bid’ah itu merusak hati

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

ุงู„ุดุฑุงุฆุน ุฃุบุฐูŠุฉ ุงู„ู‚ู„ูˆุจ، ูู…ุชู‰ ุงุบุชุฐุช ุงู„ู‚ู„ูˆุจ ุจุงู„ุจุฏุน، ู„ู… ูŠุจู‚ ููŠู‡ุง ูุถู„ ู„ู„ุณู†ู†، ูุชูƒูˆู† ุจู…ู†ุฒู„ุฉ ู…ู† ุงุบุชุฐู‰ ุจุงู„ุทุนุงู… ุงู„ุฎุจูŠุซ

Syariat-syariat Islam (yang sahih) adalah gizi yang menyehatkan hati. Ketika anda memberi nutrisi bagi hati anda berupa kebid’ahan, maka tidak akan ada lagi keutamaan sunah-sunah Nabi dalam hati anda. Ini sebagaimana orang yang makan makanan yang buruk.” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, 2/104)

๐ŸŸฅ Kesepuluh: Mematikan sunah dan menjauhkan darinya

Seorang tabi’in, Hasan bin ‘Athiyah rahimahullah mengatakan,

ู…ุง ุงุจุชุฏุน ู‚ูˆู… ุจุฏุนุฉ ููŠ ุฏูŠู†ู‡ู… ุฅู„ุง ู†ุฒุน ุงู„ู„ู‡ ู…ู† ุณู†ุชู‡ู… ู…ุซู„ู‡ุง ูˆู„ุง ูŠุนูŠุฏู‡ุง ุฅู„ูŠู‡ู… ุฅู„ู‰ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ

Tidaklah suatu kaum melakukan suatu perkara yang diada-adakan dalam urusan agama mereka (bid’ah) melainkan Allah akan mencabut suatu sunah yang semisal dari lingkungan mereka. Allah tidak akan mengembalikan sunah itu kepada mereka sampai kiamat.” (Lammud Durril Mantsur, hal. 21).

Ibnul Jauzi (wafat tahun 597H) berkata,

ูˆู‚ุฏ ู„ุจุณ ุฅุจู„ูŠุณ ุนَู„َู‰ ุฎู„ู‚ ูƒุซูŠุฑ ู…ู† ุงู„ุนูˆุงู… ูŠุญุถุฑูˆู† ู…ุฌุงู„ุณ ุงู„ุฐูƒุฑ ูˆูŠุจูƒูˆู† ูˆูŠูƒุชููˆู† ุจุฐู„ูƒ ุธู†ุง ู…ู†ู‡ู… ุฃู† ุงู„ู…ู‚ุตูˆุฏ ุฅู†ู…ุง ู‡ูˆ ุงู„ุนู…ู„ ูˆุฅุฐุง ู„ู… ูŠุนู…ู„ ุจู…ุง ูŠุณู…ุน ูƒุงู† ุฒูŠุงุฏุฉ ูِูŠ ุงู„ุญุฌุฉ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆุฃู†ูŠ ู„ุฃุนุฑู ุฎู„ู‚ุง ูŠุญุถุฑูˆู† ุงู„ู…ุฌู„ุณ ู…ู†ุฐ ุณู†ูŠู† ูˆูŠุจูƒูˆู† ูˆูŠุฎุดุนูˆู† ูˆู„ุง ูŠุชุบูŠุฑ ุฃุญุฏู‡ู… ุนู…ุง ู‚ุฏ ุงุนุชุงุฏู‡ ู…ู† ุงู„ู…ุนุงู…ู„ุฉ ูِูŠ ุงู„ุฑุจุง ูˆุงู„ุบุด ูِูŠ ุงู„ุจูŠุน ูˆุงู„ุฌู‡ู„ ุจุฃุฑูƒุงู† ุงู„ุตู„ุงุฉ ูˆุงู„ุบูŠุจุฉ ู„ู„ู…ุณู„ู…ูŠู† ูˆุงู„ุนู‚ูˆู‚ ู„ู„ูˆุงู„ุฏูŠู†

Iblis telah menipu kebanyakan orang awam, yaitu mereka yang menghadiri majelis-majelis yang membuat mereka menangis dan mereka merasa puas dengannya. Mereka menyangka itulah tujuan dan itulah amalan kebaikan. Jika mereka tidak mengamalkan apa yang mereka dengan dalam majelis-majelis itu, mereka akan dituntut di akhirat kelak. Dan sungguh aku mengenal orang yang menghadiri majelis-majelis tersebut bertahun-tahun, menangis dan merasa puas dengannya, namun tidak ada yang berubah dari kebiasaannya bermuamalah riba, berbuat curang dalam jual-beli, jahil terhadap rukun-rukun salat, menggibahi orang lain, dan durhaka terhadap orang tua.” (Talbis Iblis, 1/348)

Demikian sebagian bahaya bid’ah yang mengancam pelakunya. 

Semoga membuat kita semakin takut dan waspada terhadap ke-bid’ah-an dan semakin semangat menjalankan apa-apa yang dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wallahu waliyyut taufiq was-sadad.


Ditulis oleh: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.


Sumber: https://muslim.or.id/82851-10-bahaya-bidah-dalam-agama.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Amalan yang Tidak Ada Tuntunan di Bulan Sya’ban

Amalan yang Tidak Ada Tuntunan di Bulan Sya’ban
Bismillah...

Adapun amalan yang tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi  wa sallam banyak yang tumbuh subur di bulan Sya’ban, atau mendekati atau dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. 

Boleh jadi ajaran tersebut warisan leluhur yang dijadikan ritual. 

Boleh jadi ajaran tersebut didasarkan pada hadits dho’if (lemah) atau maudhu’ (palsu). 

Apa saja amalan tersebut? Berikut beberapa di antaranya:

1. Kirim do’a untuk kerabat yang telah meninggal dunia dengan baca yasinan atau tahlilan. Yang dikenal dengan Ruwahan karena Ruwah (sebutan bulan Sya’ban bagi orang Jawa) berasal dari kata arwah sehingga bulan Sya’ban identik dengan kematian. 

Makanya sering di beberapa daerah masih laris tradisi yasinan atau tahlilan di bulan Sya’ban. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak pernah mencontohkannya.

2. Menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat dan do’a.

Tentang malam Nishfu Sya’ban sendiri ada beberapa kritikan di dalamnya, di antaranya:

a. Tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248). 

Juga yang mengatakan seperti itu adalah Abul ‘Ala Al Mubarakfuri, penulis Tuhfatul Ahwadzi.

Contoh hadits dho’if yang membicarakan keutamaan malam Nishfu Sya’ban, yaitu hadits Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َูŠَุทَّู„ِุนُ ูِู‰ ู„َูŠْู„َุฉِ ุงู„ู†ِّุตْูِ ู…ِู†ْ ุดَุนْุจَุงู†َ ูَูŠَุบْูِุฑُ ู„ِุฌَู…ِูŠุนِ ุฎَู„ْู‚ِู‡ِ ุฅِู„ุงَّ ู„ِู…ُุดْุฑِูƒٍ ุฃَูˆْ ู…ُุดَุงุญِู†ٍ

Sesungguhnya Allah akan menampakkan (turun) di malam Nishfu Sya’ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan dengan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah no. 1390). Penulis Tuhfatul Ahwadzi berkata, “Hadits ini  munqothi’ (terputus sanadnya).” [Berarti hadits tersebut dho’if/ lemah].

b. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู„ุงَ ุชَุฎْุชَุตُّูˆุง ู„َูŠْู„َุฉَ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ุจِู‚ِูŠَุงู…ٍ ู…ِู†ْ ุจَูŠْู†ِ ุงู„ู„َّูŠَุงู„ِู‰ ูˆَู„ุงَ ุชَุฎُุตُّูˆุง ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ุจِุตِูŠَุงู…ٍ ู…ِู†ْ ุจَูŠْู†ِ ุงู„ุฃَูŠَّุงู…ِ

Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144). 

Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. 

Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). 

Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini  menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak dikhususkan dengan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada dalil yang mendukungnya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).

c. Malam nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam lainnya. 

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Malam Nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam-malam lainnya. 

Janganlah malam tersebut dikhususkan dengan shalat tertentu. Jangan pula mengkhususkan puasa tertentu ketika itu. 

Namun catatan yang perlu diperhatikan, kami sama sekali TIDAK katakan, “Barangsiapa yang biasa bangun shalat malam, janganlah ia bangun pada malam Nishfu Sya’ban. Atau barangsiapa yang biasa berpuasa pada ayyamul biid (tanggal 13, 14, 15 H), janganlah ia berpuasa pada hari Nishfu Sya’ban (15 Hijriyah).” Ingat, yang kami maksudkan adalah janganlah mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat tertentu atau siang harinya dengan puasa tertentu.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 115)

d. Dalam hadits-hadits tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban disebutkan bahwa Allah akan mendatangi hamba-Nya atau akan turun ke langit dunia. 

Perlu diketahui bahwa turunnya Allah disini tidak hanya pada malam Nishfu Sya’ban. Sebagaimana disebutkan dalam Bukhari-Muslim bahwa Allah turun ke langit dunia pada setiap 1/3 malam terakhir, bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja. 

Oleh karenanya, keutamaan malam Nishfu Sya’ban sebenarnya sudah masuk pada keumuman malam, jadi tidak perlu diistimewakan.

‘Abdullah bin Al Mubarok rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam Nishfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).

Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). 

Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. 

Ketahuilah bahwa malam Nishfu Sya’ban itu sudah masuk pada keumuman malam, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29).

3. Menjelang Ramadhan diyakini sebagai waktu utama untuk ziarah kubur, yaitu mengunjungi kubur orang tua atau kerabat (dikenal dengan “nyadran”). 

Yang tepat, ziarah kubur itu tidak dikhususkan pada bulan Sya’ban saja. Kita diperintahkan melakukan ziarah kubur setiap saat agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฒُูˆุฑُูˆุง ุงู„ْู‚ُุจُูˆุฑَ ูَุฅِู†َّู‡َุง ุชُุฐَูƒِّุฑُูƒُู…ُ ุงู„ุขุฎِุฑَุฉَ

Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976). 

Jadi yang masalah adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk ‘nyadran’ atau ‘nyekar’. 

Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

4. Menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar, padusan, atau keramasan. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Puasa tetap sah jika tidak lakukan keramasan, atau padusan ke tempat pemandian atau pantai (seperti ke Parangtritis). 

Mandi besar itu ada jika memang ada sebab yang menuntut untuk mandi seperti karena junub maka mesti mandi wajib (mandi junub). Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”), ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan (baca: ikhtilath) dalam satu tempat pemandian. 

Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!


Ditulis oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc


☑️ Sumber: https://rumaysho.com/1851-amalan-keliru-di-bulan-syaban.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Bolehkah Membatalkan Puasa Sunnah di Saat Undangan Makan?

Bolehkah Membatalkan Puasa Sunnah di Saat Undangan Makan?
Bismillah...

Bagaimana jika seseorang melakukan puasa sunnah lantas diundang makan, apakah puasanya dibatalkan ataukah dilanjutkan?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅِุฐَุง ุฏُุนِู‰َ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ูَู„ْูŠُุฌِุจْ ูَุฅِู†ْ ูƒَุงู†َ ุตَุงุฆِู…ًุง ูَู„ْูŠُุตَู„ِّ ูˆَุฅِู†ْ ูƒَุงู†َ ู…ُูْุทِุฑًุง ูَู„ْูŠَุทْุนَู…ْ

Jika salah seorang di antara kalian diundang makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika dalam keadaan berpuasa, maka do’akanlah orang yang mengundangmu. Jika dalam keadaan tidak berpuasa, santaplah makanannya.” (HR. Muslim no. 1431)

Manfaatnya ada tiga jika seseorang membatalkan puasa sunnah saat diundang makan:

1- Menyenangkan tuan rumah yang mengundang

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฃَุญَุจُّ ุงู„ู†َّุงุณِ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ุชَุนَุงู„َู‰ ุฃَู†ْูَุนُู‡ُู…ْ ู„ِู„ู†َّุงุณِ , ูˆَุฃَุญَุจُّ ุงู„ุฃَุนْู…َุงู„ِ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ุชَุนَุงู„َู‰ ุณُุฑُูˆุฑٌ ุชُุฏْุฎِู„ُู‡ُ ุนَู„َู‰ ู…ُุณْู„ِู…ٍ , ุฃَูˆْ ุชَูƒَุดِูُ ุนَู†ْู‡ُ ูƒُุฑْุจَุฉً , ุฃَูˆْ ุชَู‚ْุถِูŠ ุนَู†ْู‡ُ ุฏَูŠْู†ًุง , ุฃَูˆْ ุชَุทْุฑُุฏُ ุนَู†ْู‡ُ ุฌُูˆุนًุง , ูˆَู„ุฃَู†ْ ุฃَู…ْุดِูŠَ ู…َุนَ ุฃَุฎِ ูِูŠ ุญَุงุฌَุฉٍ ุฃَุญَุจُّ ุฅِู„َูŠَّ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْ ุฃَุนْุชَูƒِูَ ูِูŠ ู‡َุฐَุง ุงู„ْู…َุณْุฌِุฏِ ูŠَุนْู†ِูŠ ู…َุณْุฌِุฏَ ุงู„ْู…َุฏِูŠู†َุฉِ ุดَู‡ْุฑًุง

Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. 

Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jaami’ no. 176).

Imam Nawawi berkata, jika sampai orang yang mengundang merasa tidak suka jika orang yang diundang tetap berpuasa, maka hendaklah yang diundang membatalkan puasanya. 

Jika tidak ada perasaan seperti itu, maka tidak mengapa tidak membatalkan puasa saat itu. 

Lihat penjelasan Imam Nawawi ini dalam Syarh Shahih Muslim, 9: 210.

Ibnu Taimiyah dalam Fatawa Al-Kubra (5: 477),

ูˆุฃุนุฏู„ ุงู„ุฃู‚ูˆุงู„ ุฃู†ู‡ ุฅุฐุง ุญุถุฑ ุงู„ูˆู„ูŠู…ุฉ ูˆู‡ูˆ ุตุงุฆู… ุฅู† ูƒุงู† ูŠู†ูƒุณุฑ ู‚ู„ุจ ุงู„ุฏุงุนูŠ ุจุชุฑูƒ ุงู„ุฃูƒู„ ูุงู„ุฃูƒู„ ุฃูุถู„ ูˆุฅู† ู„ู… ูŠู†ูƒุณุฑ ู‚ู„ุจู‡ ูุฅุชู…ุงู… ุงู„ุตูˆู… ุฃูุถู„ ูˆู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ ู„ุตุงุญุจ ุงู„ุฏุนูˆุฉ ุงู„ุฅู„ุญุงุญ ููŠ ุงู„ุทุนุงู… ู„ู„ู…ุฏุนูˆ ุฅุฐุง ุงู…ุชู†ุน ูุฅู† ูƒู„ุง ุงู„ุฃู…ุฑูŠู† ุฌุงุฆุฒ ูุฅุฐุง ุงู„ุฒู…ู‡ ุจู…ุง ู„ุง ูŠู„ุฒู…ู‡ ูƒุงู† ู…ู† ู†ูˆุน ุงู„ู…ุณุฃู„ุฉ ุงู„ู…ู†ู‡ู‰ ุนู†ู‡ุง

Pendapat yang paling baik dalam masalah ini, jika seseorang menghadiri walimah (undangan makan) dalam keadaan ia berpuasa, jika sampai menyakiti hati yang mengundang karena enggan untuk makan, maka makan ketika itu lebih utama. Namun jika tidak sampai menyakiti hatinya, maka melanjutkan puasa lebih baik. Akan tetapi, tidaklah pantas bagi tuan rumah memaksa yang diundang untuk makan ketika ia enggan untuk makan. 

Karena kedua kondisi yang disebutkan tadi sama-sama boleh. Jika jadinya memaksa pada hal yang sebenarnya bukan wajib, itu merupakan bagian dari pemaksaan yang terlarang.”

2- Lebih menyembunyikan amalan sunnah (terjaga keikhlasan)

Ma’ruf Al-Karkhi yang terkenal dengan kezuhudannya ditanya, “Bagaimana engkau berpuasa?” 

Lantas Ma’ruf memutar-mutar jawaban sambil mengatakan, “Puasa Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ini dan seperti itu. Puasa Daud seperti ini dan seperti itu.” Yang bertanya terus mendesak agar Ma’ruf memberikan jawaban. Ma’ruf kemudian berkata, “Di pagi hari aku berpuasa. Jika ada yang mengundangku makan, maka aku makan. Aku tidak mau mengatakan aku sedang puasa.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 9: 341)

Apa alasan Ma’ruf tidak mau mengungkap bahwa ia berpuasa? 

Biar amalan puasa sunnahnya terjaga. Subhanallah …. 

Sungguh, para ulama masa silam benar-benar menjaga keikhlasannya dalam beramal.

Ibrahim bin Adham berkata, “Janganlah engkau bertanya pada saudaramu apakah ia berpuasa atau tidak. Jika ia memberi jawaban bahwa ia berpuasa, dirinya akan berbangga (ujub). Jika jawabannya bahwa ia tidak berpuasa, hatinya akan bersedih. Dua-dua ini merupakan tanda riya’. Pertanyaan seperti itu hanya menelanjangi dan membuka kesalahannya (aibnya) pada yang bertanya.”

Ibrahim bin Adham juga ketika diundang makan dan ia dalam keadaan puasa, ia tetap makan (membatalkan puasanya) dan ia tidak menyatakan, “Aku sedang berpuasa.” (Ta’thir Al-Anfas, hlm. 236)

3- Mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. 

Sebagian ulama menyatakan menghadiri undangan makan adalah wajib, tidak khusus untuk walimah nikah seperti pendapat jumhur (mayoritas) ulama. 

Jika puasa yang dilakukan masih puasa sunnah apalagi masih ada waktu lain untuk melakukannya, maka mendahulukan yang wajib lebih utama.

Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.


⬛️ Referensi utama:

  • Siyar A’lam An-Nubala. Cetakan kedua, tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabiy. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  • Ta’thir Al-Anfas min Hadits Al-Ikhlas. Cetakan pertama, tahun 1421 H. Dr. Sayib bin Husain Al-‘Afaniy. Penerbit Maktabah Mu’adz bin Jabal.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin 2 Syawal 1436 H


Sumber: https://rumaysho.com/11453-bolehkah-membatalkan-puasa-sunnah-di-saat-undangan-makan.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Hisab dan Timbangan pada Hari Kiamat

Hisab dan Timbangan pada Hari Kiamat
Bismillah...

Kali ini kita akan lihat mengenai bahasan hisab dan timbangan pada hari kiamat dari pembahasan Imam Al-Muzani dalam Syarhus Sunnah.

Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

ูˆَุจَุนْุฏَ ุงู„ุจِู„َู‰ ู…َู†ْุดُูˆْุฑُูˆْู†َ ูˆَูŠَูˆْู…َ ุงู„ู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ุฅِู„َู‰ ุฑَุจِّู‡ِู…ْ ู…َุญْุดُูˆْุฑُูˆْู†َ ูˆَู„َุฏَู‰ ุงู„ุนَุฑْุถِ ุนَู„َูŠْู‡ِ ู…ُุญَุงุณَุจُูˆْู†َ ุจِุญَุถْุฑَุฉِ ุงู„ู…ูˆَุงุฒِูŠْู†ِ ูˆَู†َุดْุฑِ ุตُุญُูِ ุงู„ุฏَّูˆَุงูˆِูŠْู†َ ูˆَู†َุณُูˆْู‡ُ ูِูŠ ูŠَูˆْู…ٍ ูƒَุงู†َ ู…ِู‚ْุฏَุงุฑُู‡ُ ุฎَู…ْุณِูŠْู†َ ุฃَู„ْูَ ุณَู†َุฉٍ ู„َูˆْ ูƒَุงู†َ ุบَูŠْุฑُ ุงู„ู„ู‡ِ ุงู„ุญَุงูƒِู…َ ุจَูŠْู†َ ุฎَู„ْู‚ِู‡ِ ู„َูƒِู†َّู‡ُ ุงู„ู„ู‡ُ ูŠَู„ِูŠ ุงู„ุญُูƒْู…َ ุจَูŠْู†َู‡ُู…ْ ุจِุนَุฏْู„ِู‡ِ ุจِู…ِู‚ْุฏَุงุฑِ ุงู„ู‚َุงุฆِู„َุฉِ ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ูŠَูˆْู…َุฆِุฐٍ ูŠَุนُูˆْุฏُูˆْู†َ ูَุฑِูŠْู‚ٌ ูِูŠ ุงู„ุฌَู†َّุฉِ ูˆَูَุฑِูŠْู‚ٌ ูِูŠ ุงู„ุณَّุนِูŠْุฑِ

Setelah hancur, manusia dibangkitkan. Dan pada hari kiamat, manusia dikumpulkan di hadapan Rabb-Nya. Di masa penampakan amal manusia dihisab. Dengan dihadirkannya timbangan-timbangan dan ditebarkannya lembaran-lembaran (catatan amal). Allah menghitung dengan teliti, sedangkan manusia melupakannya. Hal itu terjadi pada hari yang kadarnya di dunia adalah 50 ribu tahun. Kalaulah seandainya bukan Allah sebagai hakimnya niscaya tidak akan bisa, akan tetapi Allahlah yang menetapkan hukum di antara mereka secara adil. Sehingga lama waktunya (bagi orang beriman) adalah sekadar masa istirahat siang di dunia, dan Allah Yang Paling Cepat Perhitungan Hisabnya. Sebagaimana Allah memulai menciptakan mereka, ada yang sengsara atau bahagia, pada hari itu mereka dikembalikan. Sebagian masuk surga, sebagian masuk neraka.”

⬛️ Hari manusia dihisab

Imam Al-Muzani rahimahullah mengatakan, “Di masa penampakan amal manusia dihisab.”

Beberapa ayat menyebutkan hal ini,

ูŠَูˆْู…َุฆِุฐٍ ุชُุนْุฑَุถُูˆู†َ ู„َุง ุชَุฎْูَู‰ٰ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ุฎَุงูِูŠَุฉٌ

Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Tuhanmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).” (QS. Al-Haqqah: 18)

ูŠَูˆْู…َุฆِุฐٍ ูŠَุตْุฏُุฑُ ุงู„ู†َّุงุณُ ุฃَุดْุชَุงุชًุง ู„ِูŠُุฑَูˆْุง ุฃَุนْู…َุงู„َู‡ُู…ْ

ูَู…َู†ْ ูŠَุนْู…َู„ْ ู…ِุซْู‚َุงู„َ ุฐَุฑَّุฉٍ ุฎَูŠْุฑًุง ูŠَุฑَู‡ُ

Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka, Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 6-8)

Hisab menurut kaca mata akidah memiliki dua pengertian:

☑️ Pertama: Al-‘Aradh (penampakan dosa dan pengakuan), mempunyai dua pengertian.

Pengertian umum, yaitu seluruh makhluk ditampakkan di hadapan Allah dalam keadaan menampakkan lembaran amalan mereka. 

Ini mencakup orang yang dimunaqasyah hisabnya dan yang tidak dihisab.

Pemaparan amalan maksiat kaum mukminin kepada mereka, penetapannya, merahasiakan (tidak dibuka dihadapan orang lain), dan pengampunan Allah atasnya. 

Hisab demikian ini dinamakan hisab yang ringan (hisab yasir).

☑️ Kedua: Munaqasyah (diperiksa secara sungguh-sungguh) dan inilah yang dinamakan hisab (perhitungan) antara kebaikan dan keburukan. (Lihat Mukhtashar Ma’arij Al-Qabul Hafizh al Hakami, diringkas oleh Hisyam Ali ‘Uqdah, Cetakan Ketiga, Tahun 1413 H, hlm. 246)

Untuk itulah Syaikhul Islam menyatakan bahwa hisab dapat dimaksudkan sebagai perhitungan antara amal kebajikan dan amal keburukan, dan di dalamnya terkandung pengertian munaqasyah. 

Juga dimaksukan dengan pengertian pemaparan dan pemberitahuan amalan terhadap pelakunya. (Dar’u Ta’arudh Al-‘Aqli wa An-Naqli, Ibnu Taimiyyah, Tahqiq Muhammad Rasyaad Saalim, tanpa tahun, 5:229)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan di dalam sabdanya,

ู…َู†ْ ุญُูˆุณِุจَ ุนُุฐِّุจَ ู‚َุงู„َุชْ ุนَุงุฆِุดَุฉُ ูَู‚ُู„ْุชُ ุฃَูˆَู„َูŠْุณَ ูŠَู‚ُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุชَุนَุงู„َู‰ ูَุณَูˆْูَ ูŠُุญَุงุณَุจُ ุญِุณَุงุจًุง ูŠَุณِูŠุฑًุง ู‚َุงู„َุชْ ูَู‚َุงู„َ ุฅِู†َّู…َุง ุฐَู„ِูƒِ ุงู„ْุนَุฑْุถُ ูˆَู„َูƒِู†ْ ู…َู†ْ ู†ُูˆู‚ِุดَ ุงู„ْุญِุณَุงุจَ ูŠَู‡ْู„ِูƒْ

Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah’ (QS. Al-Insyiqaq: 8)” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)

Dalam ayat lain tentang hisab disebutkan,

ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ู†َุฎْุชِู…ُ ุนَู„َู‰ ุฃَูْูˆَุงู‡ِู‡ِู…ْ ูˆَุชُูƒَู„ِّู…ُู†َุง ุฃَูŠْุฏِูŠู‡ِู…ْ ูˆَุชَุดْู‡َุฏُ ุฃَุฑْุฌُู„ُู‡ُู…ْ ุจِู…َุง ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠَูƒْุณِุจُูˆู†َ

Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)

ูˆَูˆُุถِุนَ ุงู„ْูƒِุชَุงุจُ ูَุชَุฑَู‰ ุงู„ْู…ُุฌْุฑِู…ِูŠู†َ ู…ُุดْูِู‚ِูŠู†َ ู…ِู…َّุง ูِูŠู‡ِ ูˆَูŠَู‚ُูˆู„ُูˆู†َ ูŠَุง ูˆَูŠْู„َุชَู†َุง ู…َุงู„ِ ู‡َٰุฐَุง ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ู„َุง ูŠُุบَุงุฏِุฑُ ุตَุบِูŠุฑَุฉً ูˆَู„َุง ูƒَุจِูŠุฑَุฉً ุฅِู„َّุง ุฃَุญْุตَุงู‡َุง ۚ ูˆَูˆَุฌَุฏُูˆุง ู…َุง ุนَู…ِู„ُูˆุง ุญَุงุถِุฑًุง ۗ ูˆَู„َุง ูŠَุธْู„ِู…ُ ุฑَุจُّูƒَ ุฃَุญَุฏًุง

Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun”.” (QS. Al-Kahfi: 49)

⬛️ Timbangan pada hari kiamat

Imam Al-Muzani rahimahullah mengatakan, “Dengan dihadirkannya timbangan-timbangan.”

Dalam ayat disebutkan,

ูˆَู†َุถَุนُ ุงู„ْู…َูˆَุงุฒِูŠู†َ ุงู„ْู‚ِุณْุทَ ู„ِูŠَูˆْู…ِ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ูَู„َุง ุชُุธْู„َู…ُ ู†َูْุณٌ ุดَูŠْุฆًุง ۖ ูˆَุฅِู†ْ ูƒَุงู†َ ู…ِุซْู‚َุงู„َ ุญَุจَّุฉٍ ู…ِู†ْ ุฎَุฑْุฏَู„ٍ ุฃَุชَูŠْู†َุง ุจِู‡َุง ۗ ูˆَูƒَูَู‰ٰ ุจِู†َุง ุญَุงุณِุจِูŠู†َ

Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. Al-Anbiya’: 47)

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Akan ada timbangan yang adil pada hari kiamat. Namun sejatinya timbangan itu hanyalah satu. Disebut dengan kata mawazin (bentuk plural dari timbangan) karena amalan yang ditimbang itu banyak.

Dalam ayat lainnya disebutkan,

ูَุฃَู…َّุง ู…َู†ْ ุซَู‚ُู„َุชْ ู…َูˆَุงุฒِูŠู†ُู‡ُ

ูَู‡ُูˆَ ูِูŠ ุนِูŠุดَุฉٍ ุฑَุงุถِูŠَุฉٍ

ูˆَุฃَู…َّุง ู…َู†ْ ุฎَูَّุชْ ู…َูˆَุงุฒِูŠู†ُู‡ُ

ูَุฃُู…ُّู‡ُ ู‡َุงูˆِูŠَุฉٌ

ูˆَู…َุง ุฃَุฏْุฑَุงูƒَ ู…َุง ู‡ِูŠَู‡ْ

ู†َุงุฑٌ ุญَุงู…ِูŠَุฉٌ

Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, Maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (QS. Al-Qari’ah: 6-11)

Dalil lain tentang timbangan (mawazin)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ูŠُุตَุงุญُ ุจِุฑَุฌُู„ٍ ู…ِู†ْ ุฃُู…َّุชِู‰ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ุนَู„َู‰ ุฑُุกُูˆุณِ ุงู„ْุฎَู„ุงَุฆِู‚ِ ูَูŠُู†ْุดَุฑُ ู„َู‡ُ ุชِุณْุนَุฉٌ ูˆَุชِุณْุนُูˆู†َ ุณِุฌِู„ุงًّ ูƒُู„ُّ ุณِุฌِู„ٍّ ู…َุฏَّ ุงู„ْุจَุตَุฑِ ุซُู…َّ ูŠَู‚ُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَุฒَّ ูˆَุฌَู„َّ ู‡َู„ْ ุชُู†ْูƒِุฑُ ู…ِู†ْ ู‡َุฐَุง ุดَูŠْุฆًุง ูَูŠَู‚ُูˆู„ُ ู„ุงَ ูŠَุง ุฑَุจِّ ูَูŠَู‚ُูˆู„ُ ุฃَุธَู„َู…َุชْูƒَ ูƒَุชَุจَุชِู‰ ุงู„ْุญَุงูِุธُูˆู†َ ุซُู…َّ ูŠَู‚ُูˆู„ُ ุฃَู„َูƒَ ุนُุฐْุฑٌ ุฃَู„َูƒَ ุญَุณَู†َุฉٌ ูَูŠُู‡َุงุจُ ุงู„ุฑَّุฌُู„ُ ูَูŠَู‚ُูˆู„ُ ู„ุงَ. ูَูŠَู‚ُูˆู„ُ ุจَู„َู‰ ุฅِู†َّ ู„َูƒَ ุนِู†ْุฏَู†َุง ุญَุณَู†َุงุชٍ ูˆَุฅِู†َّู‡ُ ู„ุงَ ุธُู„ْู…َ ุนَู„َูŠْูƒَ ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ูَุชُุฎْุฑَุฌُ ู„َู‡ُ ุจِุทَุงู‚َุฉٌ ูِูŠู‡َุง ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆู„ُู‡ُ ู‚َุงู„َ ูَูŠَู‚ُูˆู„ُ ูŠَุง ุฑَุจِّ ู…َุง ู‡َุฐِู‡ِ ุงู„ْุจِุทَุงู‚َุฉُ ู…َุนَ ู‡َุฐِู‡ِ ุงู„ุณِّุฌِู„ุงَّุชِ ูَูŠَู‚ُูˆู„ُ ุฅِู†َّูƒَ ู„ุงَ ุชُุธْู„َู…ُ. ูَุชُูˆุถَุนُ ุงู„ุณِّุฌِู„ุงَّุชُ ูِู‰ ูƒِูَّุฉٍ ูˆَุงู„ْุจِุทَุงู‚َุฉُ ูِู‰ ูƒِูَّุฉٍ ูَุทَุงุดَุชِ ุงู„ุณِّุฌِู„ุงَّุชُ ูˆَุซَู‚ُู„َุชِ ุงู„ْุจِุทَุงู‚َุฉُ

Ada seseorang yang terpilih dari umatku pada hari kiamat dari kebanyakan orang ketika itu, lalu dibentangkan kartu catatan amalnya yang berjumlah 99 kartu. Setiap kartu jika dibentangkan sejauh mata memandang. Kemudian Allah menanyakan padanya, “Apakah engkau mengingkari sedikit pun dari catatanmu ini?” Ia menjawab, “Tidak sama sekali wahai Rabbku.” Allah bertanya lagi, “Apakah yang mencatat hal ini berbuat zalim kepadamu?” Lalu ditanyakan pula, “Apakah engkau punya uzur atau ada kebaikan di sisimu?” Dipanggillah laki-laki tersebut dan ia berkata, “Tidak.” Allah pun berfirman, “Sesungguhnya ada kebaikanmu yang masih kami catat. Sehingga kamu tidak termasuk orang zalim pada hari ini.” Lantas dikeluarkanlah satu bithoqoh (kartu sakti) yang bertuliskan syahadat ‘laa ilaha ilallah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rosulullah’. Lalu ia bertanya, “Apa kartu ini yang bersama dengan catatan-catatanku yang penuh dosa tadi?” Allah berkata padanya, “Sesungguhnya engkau tidaklah zalim.” Lantas diletakkanlah kartu-kartu dosa di salah satu daun timbangan dan kartu ampuh ‘laa ilaha illallah’ di daun timbangan lainnya. Ternyata daun timbangan penuh dosa tersebut terkalahkan dengan beratnya kartu ampuh ‘laa ilaha illalah’ tadi. (HR. Ibnu Majah, no. 4300; Tirmidzi, no. 2639 dan Ahmad, 2:213. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qawiy yaitu kuat dan perawinya tsiqqah termasuk perawi kitab sahih selain Ibrahim bin Ishaq Ath-Thaqani. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Ada hadits pula yang serupa dengan hadits bithoqoh, yaitu diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ู‚َุงู„َ ู…ُูˆْุณَู‰ ูŠَุง ุฑَุจِّ، ุนَู„ِّู…ْู†ِูŠ ุดَูŠْุฆًุง ุฃَุฐْูƒُุฑُูƒَ ูˆَุฃَุฏْุนُูˆْูƒَ ุจِู‡ِ، ู‚َุงู„َ : ู‚ُู„ْ ูŠَุง ู…ُูˆْุณَู‰ : ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ، ู‚َุงู„َ : ูŠَุง ุฑَุจِّ ูƒُู„ُّ ุนِุจَุงุฏِูƒَ ูŠَู‚ُูˆْู„ُูˆْู†َ ู‡َุฐَุง، ู‚َุงู„َ ู…ُูˆْุณَู‰ : ู„َูˆْ ุฃَู†َّ ุงู„ุณَّู…َูˆَุงุชِ ุงู„ุณَّุจْุนَ ูˆَุนَุงู…ِุฑَู‡ُู†َّ – ุบَูŠْุฑِูŠ – ูˆَุงู„ุฃَุฑْุถِูŠْู†َ ุงู„ุณَّุจْุนَ ูِูŠ ูƒِูَّุฉٍ، ูˆَู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ูِูŠ ูƒِูَّู€ุฉٍ، ู…َุงู„َุชْ ุจِู‡ِู€ู†َّ ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ

Musa berkata: ‘Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingat-Mu dan berdoa kepada-Mu.’ Allah berfirman, “Ucapkan hai Musa laa ilaha illallah.” Musa berkata, “Ya Rabb, semua hamba-Mu mengucapkan itu.” Allah berfirman, “Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya–selain Aku–dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu timbangan dan kalimat laa ilaha illallah diletakkan dalam timbangan yang lain, niscaya kalimat laa ilaha illallah lebih berat timbangannya. (HR. Ibnu Hibban, no. 6218. Al-Hakim mensahihkan hadits ini dan Imam Adz-Dzahabi menyetujuinya. Al-Hafizh Ibnu Hajar mensahihkan sanad hadits ini dalam Al-Fath. Al-Haitsami dalam Az-Zawaid mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la, perawinya ditsiqqahkan atau dipercaya, namun di dalamnya ada perawi yang dha’if. Sedangkan Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini dha’if dalam Kalimah Al-Ikhlas).

Semoga bermanfaat dan keadaan kita di hari kiamat, moga diberi hisab yang mudah.


Referensi:

  • Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
  • Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.
  • https://almanhaj.or.id/3705-hisab-pada-hari-pembalasan.html


Ditulis oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Disusun @ Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Jogja, 16 Shafar 1441 H (15 Oktober 2019)


Sumber: https://rumaysho.com/22090-syarhus-sunnah-hisab-dan-timbangan-pada-hari-kiamat.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

 

Share:

Jika Suami Tidak Pernah Shalat

Hukum Islam : Jika Suami Tidak Pernah Shalat
Bismillah...

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ba’du,

Sebelum mengupas tentang masalah yang Anda tanyakan, kita perlu memahami hukum meninggalkan shalat.

Ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya statusnya kafir. Karena berarti dia mengingkari hukum Allah dan ayat Alquran yang memerintahkan untuk mengerjakan shalat.

Misalnya, ada orang beranggapan bahwa shalat itu tidak wajib, yang penting ingat Allah, itu sudah cukup.

Orang yang memiliki keyakinan semacam ini dihukumi murtad para ulama.

Sedangkan orang yang meninggalkan shalat, namun masih meyakini kewajibannya, diperselisihkan oleh ulama, apakah dihukumi murtad ataukah masih muslim.

Imam Abu Hanifah, Malik, dan asy-Syafii berpendapat, tidak kafir, namun orang fasik. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukumannya. Imam Malik dan asy-Syafii berpendapat, orang yang meninggalkan shalat hukumannya dibunuh.

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat, dia dita’zir dan tidak dibunuh. Sementara itu, Imam Ahmad berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan keluar dari islam (Tarik ash-Shalah, hlm. 1).

Ulama yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat, statusnya murtad, berdalil dengan beberapa hadis, diantaranya,

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅู† ุจูŠู† ุงู„ุฑุฌู„ ูˆุจูŠู† ุงู„ุดุฑูƒ ูˆุงู„ูƒูุฑ ุชุฑูƒ ุงู„ุตู„ุงุฉ

Sesungguhnya batas antara seorang muslim dengan kesyirikan atau kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)

Dari Buraidah bin Hashib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุงู„ุนู‡ุฏ ุงู„ุฐูŠ ุจูŠู†ู†ุง ูˆุจูŠู†ู‡ู… ุงู„ุตู„ุงุฉ ، ูู…ู† ุชุฑูƒู‡ุง ูู‚ุฏ ูƒูุฑ

Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Siapa yang meninggalkan shalat maka dia kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Nasai, dan Ibnu Majah).

Keterangan Abdullah bin Syaqiq, seorang tabiin,

ูƒَุงู†َ ุฃَุตْุญَุงุจُ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู„َุง ูŠَุฑَูˆْู†َ ุดَูŠْุฆًุง ู…ِู†َ ุงู„ุฃَุนْู…َุงู„ِ ุชَุฑْูƒُู‡ُ ูƒُูْุฑٌ ุบَูŠْุฑَ ุงู„ุตَّู„َุงุฉِ

Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak beranggapan ada satu amal yang jika ditinggalkan bisa menyebabkan kafir, selain shalat. (HR. Turmudzi dan dishahihkan al-Albani).

Keterangan diatas memberi peringatan keras bagi kita tentang bahaya meninggalkan shalat. Meskipun ulama berbeda pendapat tentang status kafir dan tidaknya, namun para ulama sepakat untuk memberikan ancaman yang sangat keras bagi orang yang meninggalkan shalat.

Terlebih jika kita menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah orang murtad.

Kemudian, terkait status suami yang tidak pernah shalat, ada 2 keadaan yang perlu diperhatikan,

✅ Pertama, si calon suami sudah meninggalkan shalat sejak sebelum menikah

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya seorang wanita yang menikah dengan lelaki yang tidak pernah melaksanakan shalat. Sebelumnya, Imam Ibnu Utsaimin termasuk ulama yang menilai kafir orang yang meninggalkan shalat.

Beliau menjawab,

Jika akadnya dilakukan ketika si lelaki sudah meninggalkan shalat maka akadnya tidak sah. Karena itu, dia wajib memisahkan diri darinya. Jika laki-laki ini masuk islam maka dia bisa memperbarui akad, dan jika tidak mau bertaubat, semoga Allah memberi ganti dengan lelaki yang lebih baik (Fatwa Islam, 4131)

✅ Kedua, suami meninggalkan shalat setelah menikah atau setelah punya anak

Kasus semacam ini juga pernah ditanyakan kepada Imam Ibnu Utsaimin, dan beliau memberi jawaban:

Jika seorang wanita menikah dengan lelaki yang meninggalkan shalat, baik berjamaah maupun sendirian maka nikahnya tidak sah. Karena orang yang meninggalkan shalat adalah orang kafir. Sebagaimana disebutkan dalam dalil Alquran, hadis dan perkataan sahabat. Diantaranya adalah perkataan Abdullah bin Syaqiq, bahwa Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak beranggapan ada satu amal yang jika ditinggalkan bisa menyebabkan kafir, selain shalat.

Sementara orang kafir, tidak halal untuk menikahi wanita muslimah. Berdasarkan firman Allah,

ูَุฅِู†ْ ุนَู„ِู…ْุชُู…ُูˆู‡ُู†َّ ู…ُุคْู…ِู†َุงุชٍ ูَู„ุง ุชَุฑْุฌِุนُูˆู‡ُู†َّ ุฅِู„َู‰ ุงู„ْูƒُูَّุงุฑِ ู„ุง ู‡ُู†َّ ุญِู„ٌّ ู„َู‡ُู…ْ ูˆَู„ุง ู‡ُู…ْ ูŠَุญِู„ُّูˆู†َ ู„َู‡ُู†ّ

Jika kamu telah mengetahui bahwa para wanita itu beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (para wanita itu) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka…” (QS. Al-Mumtahanah: 10)

Kemudian, jika si lelaki meninggalkan shalat setelah dia menikah maka nikahnya dibatalkan, kecuali jika si suami bertaubat dan kembali ke Islam.

Sebagian ulama memberikan batasan sampai selesai masa iddah. Jika masa iddah selesai maka si laki-laki ini tidak boleh lagi rujuk ketika dia bertaubat, kecuali dengan akad yang baru.

Oleh karena itu, wajib bagi si wanita untuk memisahkan diri dari suaminya itu dan tidak berkumpul bersamanya, sampai suaminya bertaubat dan melaksanakan shalat, meskipun dia memiliki anak dari suami itu. Karena dalam kondisi ini, suami tidak memiliki hak pengasuhan anak (Fatwa Arkan Islam, hlm. 279).

Andaipun kita berpendapat bahwa meninggalkan shalat bukan termasuk kekafiran, istri tetap disyariatkan untuk memisahkan diri dari suaminya, sampai suaminya bertaubat. Al-Mardawi mengatakan;

ุฅุฐุง ุชุฑูƒ ุงู„ุฒูˆุฌ ุญู‚ ุงู„ู„ู‡ ูุงู„ู…ุฑุฃุฉ ููŠ ุฐู„ูƒ ูƒุงู„ุฒูˆุฌ ูุชุชุฎู„ุต ู…ู†ู‡ ุจุงู„ุฎู„ุน ูˆู†ุญูˆู‡

Apabila suami meninggalkan hak Allah, maka istri dalam hal ini sebagaimana suami, dia disyariatkan memisahkan diri darinya dengan gugat cerai atau semacamnya.” (al-Inshaf, 13:321)

Hal ini, agar istri tidak dianggap merelakan sang suami melakukan pelanggaran syariat. Sebagaimana yang dinasihatkan Ibnu Allan,

ูˆุฐู„ูƒ ู„ุฃู† ุงู„ุฑุถุง ุจุงู„ูƒูุฑ ุงู„ุฐูŠ ู‡ูˆ ู…ู† ุฌู…ู„ุฉ ุงู„ู…ุนุงุตูŠ ูƒูุฑ، ูˆุจุงู„ุนุตูŠุงู† ุงู„ู†ุงุดูŠุก ุนู† ุบู„ุจุฉ ุงู„ุดู‡ูˆุฉ ู†ู‚ุตุงู† ู…ู† ุงู„ุฅูŠู…ุงู† ุฃูŠّ ู†ู‚ุตุงู†

Karena ridha terhadap kekafiran yang merupakan salah satu bentuk maksiat, termasuk perbuatan kekafiran, demikian pula, ridha terhadap maksiat karena dorongan syahwat, termasuk kurangnya iman.” (Dalil al-Falihin Syarh Riyadhus Shalihin, 2:470).

Selanjutnya, perbanyaklah memohon hidayah kepada Allah. Semoga Allah membimbing anda dan suami anda untuk kembali ke jalan yang lurus.


Allahu a’lam.


Ditulis oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Dalil Keutamaan Membaca Al Kahfi Pada Hari Jumat

Dalil Keutamaan Membaca Al Kahfi Pada Hari Jumat
Bismillah...

๐Ÿ”ปHadits pertama:

ู…َู†ْ ู‚َุฑَุฃَ ุณُูˆุฑَุฉَ ุงู„ْูƒَู‡ْูِ ู„َูŠْู„َุฉَ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ุฃَุถَุงุกَ ู„َู‡ُ ู…ِู†َ ุงู„ู†ُّูˆุฑِ ูِูŠู…َุง ุจَูŠْู†َู‡ُ ูˆَุจَูŠْู†َ ุงู„ْุจَูŠْุชِ ุงู„ْุนَุชِูŠู‚ِ

Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.” (HR. Ad Darimi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6471)

๐Ÿ”ปHadits kedua:

ู…َู†ْ ู‚َุฑَุฃَ ุณُูˆุฑَุฉَ ุงู„ْูƒَู‡ْูِ ูِู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ุฃَุถَุงุกَ ู„َู‡ُ ู…ِู†َ ุงู„ู†ُّูˆุฑِ ู…َุง ุจَูŠْู†َ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุชَูŠْู†ِ

Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470). 

Allahu a’lam. 

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Titip Salam dan Cara Menjawabnya

Titip Salam dan Cara Menjawabnya Menurut Islam
Bismillah...

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Titip salam, biasanya dilakukan dari orang yang tidak bisa ketemu dengan kenalan yang dia cintai. 

Untuk menunjukkan rasa cinta itu, dia titip salam kepada orang lain yang bisa menemuinya.

Kejadian titip salam semacam ini telah dilakukan di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Diantaranya, malaikat Jibril, titip salam melalui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Aisyah Radhiyallahu ‘anha. 

Karena Aisyah tidak melihat Jibril. Dan ini menunjukkan bagaimana penghormatan yang diberikan Jibril kepada Aisyah.

Aisyah menceritakan,

ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- « ูŠَุง ุนَุงุฆِุดَุฉُ ู‡َุฐَุง ุฌِุจْุฑِูŠู„ُ ูŠَู‚ْุฑَุฃُ ุนَู„َูŠْูƒِ ุงู„ุณَّู„ุงَู…َ ». ูَู‚ُู„ْุชُ ูˆَุนَู„َูŠْู‡ِ ุงู„ุณَّู„ุงَู…ُ ูˆَุฑَุญْู…َุฉُ ุงู„ู„َّู‡ِ. ูˆَู‡ُูˆَ ูŠَุฑَู‰ ู…َุง ู„ุงَ ุฃَุฑَู‰.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Wahai Aisyah, ini Jibril, beliau menyampaikan salam untukmu.” Aku jawab, ‘Wa alaihis Salam wa Rahmatullah.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat apa yang tidak saya lihat. (HR. Bukhari 3217, Muslim 6457 dan yang lainnya).

Hal ini pernah dilakukan oleh Ibnu Abbas . Beliau pernah diundang untuk mendatangi walimah, namun tidak bisa hadir karena sibuk menangani masalah pengairan. 

Beliau berpesan kepada yang lain,

ุฃุฌูŠุจูˆุง ุฃุฎุงูƒู…، ูˆุงู‚ุฑุคูˆุง ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุณู„ุงู…، ูˆุฃุฎุจุฑูˆู‡ ุฃู†ูŠ ู…ุดุบูˆู„

Datangi undangan saudara kalian, dan sampaikan salamku untuknya. Sampaikan juga, saya sedang sibuk. (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf 19664, Baihaqi dalam al-Kubro 14317, dan sanadnya dishahihkan oleh Ibnu Hajar).

Demikian pula yang dilakukan Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhu. Beliau pernah mengutus Ibnu Wabarah al-Kalbi untuk menemui Umar di Madinah. 

Diapun menemuinya, dan ketika itu ada Utsman, Abdurrahman bin Auf, Ali, Thalhah, dan Zubair bin Awam. Mereka bersandar di masjid. 

Abu Wabarah mengatakan,

ุฅِู†َّ ุฎَุงู„ِุฏَ ุจْู†َ ุงู„ْูˆَู„ِูŠุฏِ ุฃَุฑْุณَู„َู†ِู‰ ุฅِู„َูŠْูƒَ ูˆَู‡ُูˆَ ูŠَู‚ْุฑَุฃُ ุนَู„َูŠْูƒَ ุงู„ุณَّู„ุงَู…َ

Khalid bin Walid menyuruhku untuk menemui Anda, dan beliau menyampaikan salam kepada Anda. (HR. Ad-Daruquthni 3366).

Kemudian, diriwayatkan oleh Abu Daud, bahwa ada seorang sahabat yang menyuruh anaknya untuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berpesan untuk menyampaikan salam kepada beliau. 

Beliau mengtakan,

ูَุฃَุชَูŠْุชُู‡ُ ูَู‚ُู„ْุชُ ุฅِู†َّ ุฃَุจِู‰ ูŠُู‚ْุฑِุฆُูƒَ ุงู„ุณَّู„ุงَู…َ. ูَู‚َุงู„َ « ุนَู„َูŠْูƒَ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَุจِูŠูƒَ ุงู„ุณَّู„ุงَู…ُ »

Akupun mendatangi beliau. Aku sampaikan, ‘Sesungguhnya bapakku menyampaikan salam untuk Anda.’

Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Untukmu dan untuk bapakmu balasan salam.” (HR. Abu Daud 2936).

⬛️ Cukup Ucapkan ‘Titip Salam’

Dari beberapa riwayat diatas menunjukkan bahwa orang yang titip salam, cukup mengucapkan titip salam. Artinya, dia tidak harus mengucapkan: ‘Assalamu alaikum…

Karena kalimat semacam ini tidak kita jumpai dari mereka yang titip salam. Baik yang dilakukan Jibril ‘alaihis salam, atau Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau Ibnu Abbas maupun Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhum.

Allahu a’lam

⬛️ Bagaimana Cara Menjawabnya?

Kita bisa simpulkan dari beberapa riwayat diatas, ada dua cara membalas salam titipan,

☑️ Pertama, kita berikan balasan salam untuk orang yang menyampaikan dan yang menitipkan. 

Kita ucapkan, Wa Alaika wa Alaihis Salam ‘Untukmu dan untuknya balasan salam’.

Sebagaimana dalam riwayat Ahmad, ketika Aisyah mendapat salam dari Jibril, beliau menjawabnya,

ุนَู„َูŠْูƒَ ูˆَุนَู„َูŠْู‡ِ ุงู„ุณَّู„َุงู…ُ ูˆَุฑَุญْู…َุฉُ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุจَุฑَูƒَุงุชُู‡ُ

Untuk anda dan untuknya balasan salam wa rahmatullah wa barakatuh’. (HR. Ahmad 24857)

☑️ Kedua, bisa juga hanya memberikan balasan salam bagi yang menitipkan salam

Sebagaimana jawaban A’isyah dalam riwayat Bukhari dan Muslim,

ูˆَุนَู„َูŠْู‡ِ ุงู„ุณَّู„ุงَู…ُ ูˆَุฑَุญْู…َุฉُ ุงู„ู„َّู‡ِ

Untuknya balasan salam wa rahmatullah’.

⬛️ Haruskah Dijawab?

Para ulama menjelaskan, titipan salam semacam ini wajib dijawab segera, dan diucapkan secara lisan.

Imam An-Nawawi menjelaskan hadis Aisyah di atas,

ูˆู‡ุฐุง ุงู„ุฑุฏ ูˆุงุฌุจ ุนู„ู‰ ุงู„ููˆุฑ ูˆูƒุฐุง ู„ูˆ ุจู„ุบู‡ ุณู„ุงู… ููŠ ูˆุฑู‚ุฉ ู…ู† ุบุงุฆุจ ู„ุฒู…ู‡ ุฃู† ูŠุฑุฏ ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠู‡ ุจุงู„ู„ูุธ ุนู„ู‰ ุงู„ููˆุฑ ุฅุฐุง ู‚ุฑุฃู‡

Menjawab salam semacam ini hukumnya wajib segera. Demikian pula jika dia mendapat salam di kertas (surat) dari orang yang berada di lokasi yang jauh, wajib dia jawab secara lisan segera ketika dia membacanya. (Syarh Shahih Muslim, 15/211)

Orang yang menerima salam ini, baik dari titipan maupun salam di kertas atau dalam surat, termasuk salam di sms atau email, dia wajib menjawabnya dengan mengucapkan secara lisan: Wa ‘alaikumus salam…

⬛️ Jangan Lupa Ditambahkan Huruf Wawu. 

Ketika menjawab, kita ucapkan ‘Wa ‘alaihis salam...’ kata ‘Wa’ perlu diperhatikan. Sebagian ulama wajib menambahkan kata Wa dan ada juga yang mengatakan, itu hanya anjuran.

Masih keterangan Imam an-Nawawi,

ูˆููŠู‡ ุฃู†ู‡ ูŠุณุชุญุจ ููŠ ุงู„ุฑุฏ ุฃู† ูŠู‚ูˆู„ ูˆุนู„ูŠูƒ ุฃูˆ ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ุจุงู„ูˆุงูˆ ูู„ูˆ ู‚ุงู„ ุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ุฃูˆ ุนู„ูŠูƒู… ุฃุฌุฒุฃู‡ ุนู„ู‰ ุงู„ุตุญูŠุญ ูˆูƒุงู† ุชุงุฑูƒุง ู„ู„ุฃูุถู„ ูˆู‚ุงู„ ุจุนุถ ุฃุตุญุงุจู†ุง ู„ุง ูŠุฌุฒุฆู‡

Dalam hadis ini ada anjuran untuk menjawab salam dengan mengucapkan ‘Wa alaika’ atau ‘Wa alaikum’ dengan mencantumkan kata ‘Wa’. Meskipun andai dia hanya mengucapkan ‘Alaikumus salam’ atau ‘Alaikum’ dibolehkan menurut pendapat yang benar, hanya saja, dia meninggalkan cara menjawab yang lebih afdhal. Sementara sebagian ulama madzhab Syafiiyah mengatakan, ‘Tidak sah dengan jawaban tanpa Wa.’ (Syarh Shahih Muslim, 15/211)

Allahu a’lam.


Ditulis oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Banyak Beristighfar Tatkala Diberikan Pemimpin Tidak Baik

Banyak Beristighfar Tatkala Diberikan Pemimpin Tidak Baik
Bismillah...

Ketahuilah, bahwa urusan kekuasaan, kedudukan, dan kerajaan adalah milik Allah. (QS. Ali Imran: 26) Allah juga menyebutkan, bahwa keadaan rakyat itulah yang menentukan siapa pemimpin mereka. 

Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.” (QS. An-Nur: 55)

Rahasia dari semua itu, bahwa baik atau tidaknya pemimpin, tergantung sejauh mana rakyatnya berpegang kepada syariat Islam. 

Muhammad Haqqi menjelaskan dalam tafsirnya,  “Jika kalian adalah ahli ketaatan, maka kalian akan dipimpin oleh orang yang penuh rahmat. 

Jika kalian adalah ahli maksiat, kalian akan dipimpin oleh orang yang suka menindas.

Kondisi rakyat yang rusak agama dan akhlaknya sangat berpengaruh kepada keadaan penguasanya. 

Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk memberitahukan orang-orang tentang Lailatul Qadar, kemudian ada dua muslim bertengkar. 

Nabi bersabda, “’Saya keluar untuk memberitahukan tentang Lailatul Qadar, kemudian si fulan dan fulan bertengkar. Dan ilmu tentang itu sudah diangkat, dan bisa jadi itu baik bagi kalian.” (HR. Al-Bukhori: 1919)

Dari seseorang yang pernah ikut shalat Shubuh bersama Rasulullah, lalu beliau ragu-ragu pada suatu ayat. 

Setelah salam beliau bersabda, “Sesungguhnya telah dirancukan kepadaku Al-Quran,  karena dari beberapa orang di antara kalian yang ikut shalat bersama kita tidak menyempurnakan wudhunya.” (HR. Ahmad: 15914, dihasankan oleh Al-Albani dalam shahih At-Targhib: 222)

Perhatikanlah, bagaimana Nabi dilupakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala suatu ilmu yang sangat agung, yaitu tentang Lailatul Qadar gara-gara ada sahabat yang bertengkar, beliau pun kacau bacaannya sebab makmumnya ada yang tidak menyempurnakan wudhu!

Bagaimana lagi jika rakyat akidahnya rusak, ibadahnya jauh dari sunnah, kemudian rakyat ingin pemimpin yang shalih?! 

Bukankah bani Israil diubah menjadi kera ketika dipimpin oleh manusia terbaik (Nabi Musa) dan belum dikutuk tatkala dipimpin oleh Fir’aun?!

Di satu sisi, itulah hukuman bagi mereka. Sedangkan bagi rakyat yang shalih itu termasuk dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya,

Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS. Al-Anfal: 25)

Jika mereka bersabar maka itu akan menghapus dosa yang telah lalu. 

Al-Baji (Al-Muntaqa Syarh Al-Muwaththa: 615) mengatakan, “Terkadang sekelompok orang melakukan perbuatan dosa yang hukumannya akan merembes di dunia kepada orang lain yang tidak melakukan dosa tersebut. 

Adapun di akhirat, seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain.”

Wallahul musta’an


Sumber: Ustadz Abu Bakar dalam Majalah Al-Mawaddah, Vol. 79, Muharram 1436 H


Sumber: https://konsultasisyariah.com/23790-etika-terhadap-pemimpin.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Boleh Makan Riba yang Sedikit?

Hukum Islam : Boleh Makan Riba yang Sedikit?
Bismillah...

Benarkah boleh makan riba yang sedikit saja?

Allah Ta’ala berfirman,

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขَู…َู†ُูˆุง ู„َุง ุชَุฃْูƒُู„ُูˆุง ุงู„ุฑِّุจَุง ุฃَุถْุนَุงูًุง ู…ُุถَุงุนَูَุฉً ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชُูْู„ِุญُูˆู†َ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran: 130)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

Dalam ayat tersebut Allah melarang orang beriman untuk bermuamalah dengan riba dan memakan riba dengan kelipatan yang banyak. Sebagaimana orang jahiliyah di masa silam, jika telah jatuh tempo, maka nanti akan disebut, “Mau dibayar ataukah mendapatkan riba (dibungakan).”

Jika utang dibayar tepat waktu, berarti tidak dibungakan. Namun jika tidak dibayar pas jatuh tempo, maka utang tersebut akan dikembangkan (dibungakan) karena adanya pengunduran waktu pembayaran.

Ada pula yang berkata bahwa utang tersebut akan ditambah dari sisi jumlah. Itulah yang terjadi setiap tahun. Maka dikatakan riba itu berlipat karena awalnya dari sesuatu yang sedikit terus bertambah dan bertambah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 419)

Imam Asy-Syaukani berkata,

Kalimat wahai orang beriman menunjukkan ada sesuatu yang ingin diingatkan setelah itu, entah yang diingatkan adalah suatu bahaya atau yang diingatkan adalah motivasi untuk beramal baik. …

Adapun kalimat memakan riba yang berlipat ganda, yang dimaksudkan adalah larangan memakan riba setiap saat.

Disini penyebutan banyak (berlipat), bukanlah maksud larangan. Namun riba tetap dilarang baik dalam keadaan banyak maupun sedikit.

Adapun diibaratkan dengan ungkapan berlipat ganda untuk menunjukkan bahwa riba yang terjadi itu karena adanya penundaan pembayaran hingga waktu tertentu.

Kalau ada penundaan, maka ada tambahan pembayaran utang, tambahan tersebut sesuai kesepakatan. Adanya tambahan pembayaran tersebutlah yang membuat penundaan pembayaran itu ada.

Sehingga akhirnya rentenir mengambil keuntungan berlipat-lipat dibanding dengan utang yang pertama. …

Adapun sampai disebutkan memakan riba yang berlipat ganda untuk maksud semakin menjelekkan perbuatan riba.” (Fath Al-Qadir, 1: 622)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan,

Kalimat adh’afam mudha’afah menunjukkan akan buruknya riba ketika banyak. Hal itu juga menunjukkan haramnya riba. Begitu pula menunjukkan bahwa riba itu diharamkan karena di dalamnya terdapat bentuk kezaliman.

Oleh karena itu, Allah memerintahkan untuk memberikan memberikan penundaan bagi orang yang susah, tanpa memberikan tambahan bunga padanya.

Menyaratkan ada tambahan dalam utangnya itulah yang dinamakan memakan riba yang berlipat ganda.

Sudah sepatutnya setiap mukmin yang bertakwa untuk tidak membebankan riba pada yang berutang dan tidak mendekatinya. Karena tanda takwa adalah meninggalkan riba.”(Tafsir As-Sa’di, hlm. 143)

Kesimpulan: “Riba yang sedikit dan banyak tetap haram”.

Moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk menjauhkan kita dari memakan riba.

๐ŸŸฅ Referensi:

  • Fath Al-Qadir. Cetakan ketiga, tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’.
  • Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  • Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Selesai disusun saat turun karunia hujan di Jumat pagi @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 24 Jumadal Ula 1437 H

Muhammad Abduh Tuasikal MSc

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts