Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah

Lebih Tersembunyi Dari Langkah Semut

Syirik, Lebih Tersembunyi Dari Langkah Semut
Bismillah...

🌴🌴🌴

Syaikh Muhammad Attamimi rohimahullah berkata,

الشرك قد يقع ممن هو أعلم الناس

‏وأصلحهم وهو لا يدري،

‏كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم

‏”الشرك أخفى من دبيب النمل”

Kesyirikan bisa terjadi kepada orang yang paling berilmu dalam keadaan ia tidak tahu. Sebagaimana sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam, “Syirik itu lebih tersembunyi dari langkah semut..”

(Al Jawahir Al Mudhiah, 23)

🌴🌴🌴

Para nabi khawatir dirinya jatuh kepada kesyirikan..

Mereka berlindung kepada Allah darinya..

🌴🌴🌴

Karena hati itu mudah berubah ubah..

Maka janganlah kita merasa aman dari syirik..

Walaupun kita telah mempelajari tauhid bertahun-tahun lamanya..


🌐 https://bbg-alilmu.com/archives/59836


Ditulis oleh, Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Sudah Doakan Saudaramu di Saat Ia Tidak di Hadapanmu?

Sudah Doakan Saudaramu di Saat Ia Tidak di Hadapanmu?
Bismillah...

Doa bi zhahril ghaib, ini punya keutamaan luar biasa. Coba Anda amalkan dan tahu khasiatnya seperti apa.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَابُ فَضْلِ الدُّعَاءِ بِظَهْرِ الغَيْبِ

⬛️ Bab 251. Keutamaan doa bi zhahril ghaib

▶️ Ayat #01

قَالَ تَعَالَى : { والَّذِينَ جَاءوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ولإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بالإيمَانِ } [ الحشر:10]

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami.” (QS. Al-Hasyr: 10)

▶️ Ayat #02

، وقال تَعَالَى: { واسْتَغْفِرْ لِذنْبِكَ وَلِلْمُؤمِنِينَ والمؤْمِنَاتِ } [ محمد:19 ]

Dan Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)

▶️ Ayat #03

، وقال تَعَالَى إخْبَاراً عَن إبْرَاهِيمَ – صلى الله عليه وسلم – : { رَبَّنا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤمِنِينَ يَومَ يَقُومُ الحِسَابُ } [ إبراهيم : 41

] .

Dan Allah Ta’ala mengabarkan tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam (yang artinya), “Wahai Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)

Hadits #1494

وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : (( مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيْهِ بِظَهْرِ الغَيْبِ إِلاَّ قَالَ المَلَكُ : وَلَكَ بِمِثْلٍ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba muslim yang berdoa untuk saudaranya yang tidak ada di hadapannya, melainkan malaikat berkata, ‘Dan untukmu seperti doamu.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 7231]

Hadits #1495

وَعَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : (( دَعْوَةُ المَرْءِ المُسْلِمِ لِأَخِيْهِ بِظَهْرِ الغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ المَلَكُ المُوَكَّلُ بِهِ : آمِينَ ، وَلَكَ بِمِثْلٍ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Dari Abu Darda’ bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya yang tidak ada di hadapannya pasti dikabulkan. Di dekat kepala orang tersebut ada malaikat yang diberi tugas untuk itu. Setiap kali seorang muslim berdoa kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diberi tugas itu berkata, “Aamiin, dan untukmu seperti doa itu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2733]

⬛️⬛️ Faedah ayat dan hadits

🔻 1. Doa bi zhahril ghaib adalah doa ketika yang didoakan tidak hadir atau diam-diam mendoakannya. Hadits ini menunjukkan keutamaannya.

🔻 2. Li akhi-hi dalam hadits yang dimaksud adalah saudaranya seislam yang didoakan. Islam selalu ingin menguatkan persaudaraan di antara sesama orang beriman dalam setiap keadaan dan setiap waktu.

🔻 3. Mustajaabah (terkabul), di situ ada huruf siin, menunjukkan makna mubaalaghoh, artinya doa tersebut benar-benar diijabahi. Berarti doa bi zhahril ghaib tidak tertolak.

🔻 4. Islam menganjurkan untuk mendoakan diri sendiri dan mendoakan saudaranya baik dalam urusan dunia maupun akhirat.

🔻 5. Seseorang yang mendoakan saudaranya akan mendapatkan seperti yang ia doakan.

🔻6. Ada malaikat yang bertugas hanya untuk mendengar doa bi zhahril ghaib.

🔻 7. Malaikat hanyalah diperintahkan untuk amalan baik.

🔻 8. Doa bi zhahril ghaib dikhususkan dalam hadits karena lebih menunjukkan keikhlasan dan hadirnya hati (besarnya harapan).

Sebagian salaf ketika ingin berdoa untuk dirinya sendiri, ia mendoakan saudaranya dengan doa tersebut karena doa untuk saudaranya itu mustajabah (terkabulkan), dan ia akan dapat kembali semisal itu pula. Allah-lah yang pantas disanjung dan kita semua patut bersyukur kepada-Nya.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10) (Lihat Bahjah An-Nazhirin, 2:586)


Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc


🟧 Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/FMoCjNYpVRnEl81yyKtjMl

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Kedahsyatan Bacaan "Bismillah" Sebelum Makan

Kedahsyatan Bacaan "Bismillah" Sebelum Makan
Bismillah...

Benarkah jika makan tidak baca bismillah, setan akan ikut menyantap makanan kita? Mohon jelaskan dalilnya! Terima kasih stad..

Jawab:

Bismillah was Shalatu was Salamu ’ala Rasulillah, amma ba’du,

Diantara manfaat membaca basmalah sebelum makan adalah menghalangi setan untuk ikut bergabung makan bersama manusia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ

"Sesungguhnya setan akan ikut menyantap makanan yang tidak diawali dengan membaca bismillah sebelum makan". (HR. Muslim dan Ahmad)

⬛️ Sebab Wurud Hadis

Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

"Apabila kami makan satu nampan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tidak berani mengambil makanan, hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengawali mengambilnya. 

Suatu ketika, kami makan satu nampan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba ada anak kecil menyeruduk untuk mengambil makanan, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. 

Kemudian datang lagi orang badui menyeruduk untuk mengambil makanan, dan tangannya langsung dipegang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا، فَجَاءَ بِهَذَا الْأَعْرَابِيِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ يَدَهُ فِي يَدِي مَعَ يَدِهَا

"Sesungguhnya setan akan ikut menyantap makanan yang tidak diawali dengan membaca bismillah sebelum makan. Setan datang dengan memanfaatkan anak kecil ini agar bisa ikut menyantap makanan. Lalu aku pun memegang tangannya. Kemudian setan datang lagi dengan memanfaatkan orang badui itu agar bisa ikut menyantap makanan, lalu aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan itu sedang saya pegang bersamaan saya memegang tangan kedua orang ini". (HR. Ahmad 23249 dan Muslim 2017)

Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan anak kecil agar ketika makan, diawali dengan membaca basmalah.

Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku berseliweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ. فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ

Wahai anakku, bacalah “bismilillah”, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Selanjutnya seperti itu cara makanku setelah itu". (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

⬛️ Bagaimana Jika Lupa?

Jika lupa, anda bisa membaca kalimat berikut ketika ingat,

بِسْمِ اللَّهِ في أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Dengan nama Allah di awal dan di akhir

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من نسي أن يذكر  اسم الله في أول طعامه؛ فليقل حين يذكر: بِسْمِ اللَّهِ في أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، فإنه يستقبل طعامه جديدا، ويمنع الخبيث ما كان يصيب منه

Apabila salah seorang kamu makan hendaklah mengucapkan bismillah, maka jika lupa mengucapkan bismillah di awalnya, ucapkanlah,

بِسْمِ اللَّهِ في أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

(dengan nama Allah di awal dan di akhir)

dengan demikian dia seperti makan dari awal lagi, dan setan terhalangi untuk ikut makan bersamanya, yang mana sebelumnya dia telah mendapat bagian dari makanan tersebut.” (HR Ibnu Hibban 5213, Ibnu Sunni no. 461 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Betapa pentingnya bacaan bismillah sebelum makan, sehingga tidak selayaknya kaum muslimin melalaikannya. 

Karena ini senjata kita untuk menghindari gangguan setan, dengan izin Allah.

Allahu a’lam.


Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/FMoCjNYpVRnEl81yyKtjMl

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Apakah Dosa Syirik Kecil Bisa Diampuni Allah?

Apakah Dosa Syirik Kecil Bisa Diampuni Allah?
Bismillah...

Jika orang membawa dosa syirik kecil sampai dia mati, bisakah dosanya diampuni?

✅ Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Syirik kecil, sekalipun namanya ada tambahan kata kecil, namun dosanya lebih besar dibandingkan dosa besar pada umumnya.

Dan batasan syirik kecil ada 3 – kami simpulkan dari penjelasan Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ketika menyampaikan Mukadimah Daurah as-Syar’iyah di Lombok (10 Des 2018).  

Beliau menyebutkan bahwa batasan syirik kecil ada 3:

🔲[1] Semua perbuatan yang disebut syirik oleh syariat – al-Qur’an dan Sunah – namun tidak sampai menyebabkan pelakunya keluar dari islam. Seperti bersumpah dengan menyebut nama selain Allah.

Nabi ﷺ bersabda,

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

Siapa yang bersumpah dengan menyebut selain Allah maka dia kafir atau musyrik. (HR. Tirmidzi 1535  dan dishahihkan al-Albani)

Nabi ﷺ menyebut bersumpah dengan menyebut nama selain Allah sebagai kesyirikan, padahal perbuatan ini tidak menyebabkan pelakunya keluar dari islam.

🔲 [2] Perbuatan yang bisa mengantarkan kepada syirik besar

Seperti menyembelih hewan di tempat yang biasanya digunakan orang musyrik untuk sesajian kepada selain Allah.

🔲 [3] Menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk mendapatkan tujuan tertentu, padahal itu bukan sebab. Contoh menjadikan jimat sebagai sebab untuk mendapatkan kekayaan, padahal itu bukan sebab untuk mendapatkan kekayaan.

⬛️ Selanjutnya, apakah dosa syirik bisa diampuni oleh Allah?

Ulama sepakat bahwa perbuatan syirik kecil tidak menyebabkan seseorang keluar dari islam. Hanya saja mereka berbeda pendapat, apakah dosa syirik kecil diampuni atau tidak.

Allah berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni jika Dia disekutukan, dan Dia mengampuni dosa di bawah itu bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (QS. an-Nisa: 48).

Ayat ini berbicara mengenai status dosa syirik. Dan ulama berbeda pendapat dalam memahami ayat ini.

▶️ 1. Pertama, bahwa dosa syirik tidak akan diampuni oleh Allah. Baik syirik besar maupun syirik kecil, baik syirik yang kelihatan maupun syirik yang samar. 

Karena ayat di atas menegaskan bahwa Allah tidak mengampuni dosa syirik dan redaksi ayat itu bersifat umum, mencakup semua bentuk syirik.

Ini merupakan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau mengatakan,

وقد يقال الشرك لا يغفر منه شيء لا أكبر ولا أصغر على مقتضى عموم القرآن وإن كان صاحب الشرك الأصغر يموت مسلما لكن شركه لا يغفر له بل يعاقب عليه وإن دخل بعد ذلك الجنة

Ada yang mengatakan, dosa syirik tidak ada yang diampuni, baik syirik besar maupun syirik kecil, berdasarkan keumuman dalil dari al-Quran. Meskipun pelaku syirik kecil mati dalam kondisi muslim, namun perbuatan syiriknya tidak akan diampuni. Akan tetapi dia akan dihukum, meskipun setelah itu dia masuk surga. (ar-Rad ala al-Bakri, 1/301).

▶️ 2. Kedua, dosa syirik kecil bisa diampuni Allah

Ini merupakan pendapat yang diisyaratkan oleh Ibnul Qayim.

Dalam Ightsatul Lahafan, Ibnul Qayim menjelaskan,

فأما نجاسة الشرك فهي نوعان : نجاسة مغلظة ونجاسة مخففة فالمغلظة: الشرك الأكبر الذي لا يغفره الله عز وجل فإن الله لا يغفر أن يشرك به. والمخففة: الشرك الأصغر كيسير الرياء والتصنع للمخلوق والحلف به وخوفه ورجائه

Najis syirik ada 2: najis mughalathah (berat) dan najis mukhaffafah (ringan). Najis mughalathah adalah syirik besar, yang tidak akan diampuni Allah Ta’ala. Karena Allah tidak akan mengampuni jika Dia disekutukan. Sedangkan najis mukhaffafah adalah syirik kecil, seperti riya yang kecil, berpura-pura baik di hadapan makhluk, atau bersumpah atas nama makhluk, atau takut serta berharap kepada makhluk. (Ightsatul Lahafan, hlm. 59).

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya,

Apakah ayat di atas (an-Nisa: 48) mencakup syirik kecil?

Jawaban beliau,

اختلف في ذلك أهل العلم : فمنهم من قال : يشمل كل شرك ولو كان أصغر كالحلف بغير الله فإن الله لا يغفره ، وأما بالنسبة لكبائر الذنوب كالخمر والزنى فإنها تحت المشيئة إن شاء الله غفرها وإن شاء أخذ بها

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Diantara mereka ada yang mengatakan, ayat itu mencakup semua syirik, termasuk yang kecil, seperti bersumpah dengan menyebut selain Allah, maka Allah tidak akan mengampuninya. Sementara untuk dosa-dosa besar, seperti minum khamr atau zina, semua dosa ini bisa diampuni. Jika Allah berkehendak, Dia bisa ampuni, atau menghukumnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 2/204).

Demikian, Allahu a’lam.


Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/FMoCjNYpVRnEl81yyKtjMl

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Nikah Beda Agama, Mengapa Dilarang?

Nikah Beda Agama, Mengapa Dilarang?
Bismillah...

Mengapa nikah beda agama dilarang? Agama kan hanya status seseorang, apa kaitannya dengan keberlangsungan rumah tangga?

✅ Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Polemik nikah beda agama bukan polemik baru. Itu isu lama yang kembali mencuat. Memang benar apa kata orang, sejarah akan mengulang kejadian sebelumnya. Karena itu, kehadiran beberapa orang yang kembali meneriakkan masalah ini, hanya membeo para moyangnya yang memiliki pemikiran yang sama.

Terkait pertanyaan yang anda sampaikan, ada beberapa catatan yang bisa kita perhatikan,

🟪 1. Pertama, nikah beda agama tidak dilarang secara mutlak. Karena Islam membolehkan seorang lelaki muslim menikah dengan wanita ahli kitab – Yahudi atau Nasrani – yang menjaga kehormatan dan bukan wanita nakal. 

Allah berfirman,

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang yang diberi kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (QS. Al-Maidah: 5)

Karena itu, mengatakan bahwa nikah beda agama dilarang dalam Islam secara mutlak tanpa pengecualian, jelas kesalahan dan kedustaan atas nama syariat.

🟪 2. Kedua, bahwa agama tidak hanya status semata. Namun status yang sekaligus menjadi ideologi seseorang. 

Bagi sebagian orang yang kurang peduli dengan agama, menganggap bahwa agama hanya status. Tidak ada beda antara satu agama dengan lainnya. Karena semuanya agama. 

Anda bisa katakan, ini prinsip orang ateis atau agnostik, yang tidak memahami hakikat agama. Jelas prinsip yang sangat tidak relevan dengan realitas di lapangan.

Setiap manusia memiliki status. Agama, kewarganegaraan, suku, bahasa, daerah, hingga usia. Sebagian dicantumkan di KTP, seperti agama, daerah, dan usia. Dan semua orang bisa membedakan antara status agama dengan status kewarganegaraan atau suku, bahasa, daerah atau usia. Semakin agung statusnya, semakin kuat usaha seseorang untuk membelanya.

Bagi orang yang menilai agama paling agung, pembelaan dia terhadap agama akan lebih besar dibandingkan pembelaan terhadap negara, suku, bahasa atau daerah. 

Demikian pula, bagi orang yang menilai status kewarganegaraan lebih penting, maka upaya pembelaannya akan banyak tercurah ke sana, dan begitu seterusnya.

Anda akan lebih marah ketika suku anda dihina daripada tanggal kelahiran anda dihina. Karena anda menganggap, suku lebih mulia daripada tanggal lahir. Padahal keduanya sama-sama status manusia. Namun status yang satu lebih mulia, dibanding status lainnya.

Sebagai bangsa bernegara, kita diarahkan agar tidak terlalu menonjolkan sentimen kesukuan. Karena ini bisa mengancam persatuan bangsa. Sebagai manusia beragama, Islam juga menyuruh kita untuk tidak menonjolkan sentimen kesukuan, kebangsaan. Karena bisa mengancam persaudaraan sesama muslim. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tindakan berlebihan membanggakan suku dengan seruan jahiliyah. 

Beliau bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ

Bukan termasuk golonganku, orang yang menampar pipi, atau merobek baju (ketika keluarganya meninggal), dan orang yang menghidupkan seruan jahiliyah. (HR. Bukhari 1298 dan Muslim 103)

Disini kita hanya hendak menggaris bawahi, bahwa agama bukan semata status. Agama adalah ideologi. Manusia rela melakukan apapun demi ideologinya. 

Hingga ada orang yang rela memakan kotoran tokoh agamanya, tidak lain karena dorongan ideologi agama. Karena itu, jangan remehkan status agama. Agama tidak hanya status, tapi ideologi.

🟪 3. Ketiga, kita menyadari bahwa beragama bagian dari hak semua manusia. Bahkan ini diatur dalam undang-undang di tempat kita. Yang ini menunjukkan bahwa founding fathers bangsa kita menghormati entitas agama bagi masyarakatnya. 

Bagi orang yang memahami hakikat agama, dia akan berusaha menjaga dan menghormatinya. Tidak menjadikannya bahan permainan apalagi ditukar dengan dunia atau dengan cinta.

Anda bisa menilai, orang yang begitu mudah pindah agama, hanya untuk bisa mendapatkan kepuasan perut, atau keluar dari Islam hanya untuk mendapatkan kepuasan di bawah perut, itu karena dia tidak memahami hakikat agama. Tidak sejalan dengan prinsip yang dibangun para pewaris negeri ini.

Islam selalu mengajarkan kepada umatnya untuk memuliakan agamanya. Memotivasi mereka untuk berusaha menjaganya agar tidak lepas darinya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS. Ali Imran: 102)

🟪 4. Keempat, karena alasan ini semua, Islam memberikan penjagaan kepada umatnya, sehingga mereka tetap bisa mempertahankan agamanya. 

Atau mengajak orang lain untuk menjadi lebih teratur hidupnya dengan masuk Islam. Di antara aturan itu, Islam melarang wanita muslimah menikah dengan lelaki nonmuslim. Karena pernikahan ini sangat mengancam keselamatan agamanya. Terlebih di negara yang masih kental dengan pluralisme. Sangat rentan kelompok minoritas menindas mayoritas.

Dan seperti ini realitas yang terjadi. Betapa banyak wanita muslimah yang menjadi korban pemaksaan lelaki kafir untuk pindah agama. Sementara negara tidak menjamin hal ini. 

Suami bisa bebas mengintimidasi istri untuk keluar dan pindah agama. Terlebih umumnya wanita lemah mental. Dia bisa dengan mudah menyerah dengan keadaan.

Dan sekali lagi, agama adalah ideologi. Bagian dari doktrin ideologi, pemiliknya akan berusaha menyeret orang lain untuk memiliki ideologi yang sama. 

Tidak mungkin suami yang kafir akan membiarkan istrinya muslimah untuk beribadah dan melakukan ketaatan sesuai ajaran Islam. Kecuali jika si suami termasuk orang yang tidak berideologi.

Allah menyebutkan, orang-orang kafir, akan mengajak orang lain untuk mengikuti kekafirannya,

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ

Janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (QS. al-Baqarah: 221)

Memahami hal ini, mengajukan nikah beda agama tanpa batas, tidak berbeda dengan upaya merusak ideologi agama. 

Bertentangan dengan tatanan para leluhur bangsa yang menjunjung tinggi agama. Meskipun kehadiran mereka adalah hal yang lumrah. Mengingat mereka bukan orang yang terdidik untuk menghormati agama.

Allahu a’lam.


Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/FMoCjNYpVRnEl81yyKtjMl

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Menentukan Waktu Shalat Ketika Di Pesawat

Bismillah...

Assalamu’alaikum, Pak. Ngapunten… 

Ada teman yang akan berangkat ke amerika. Di jadwal perjalanan tertulis penerbangan : 

berangkat 4 Jan 09.20 dari Sing sampai Los Angeles di hari yg sama 4 Jan 11.55 waktu sana (waktu LA 15 jam lebih lambat).

Dan sudah ditanyakan kepada yang pernah ke sana bahwa perjalanan ke amerika, entah berangkat atau pulang pasti akan mendapati perjalanan siang/ malam terus, pdhal perjalanan 18 jam. 

Dia bertanya, bagaimana shalatnya : sesuai keadaan matahari (siang terus -zhuhur dan ‘ashr saja) atau tetap 5 waktu dg memperkirakan waktunya?

✅ Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Wa alaikumus salam wa rahmatullah

▶️ 1. Pertama, syariat islam memberikan batasan beberapa waktu ibadah, seperti shalat maupun puasa dengan tanda alam yang bisa terindera, yaitu posisi peredaran matahari. 

Sehingga seorang muslim bisa mengetahui batasan waktu itu dengan dua cara,

1. Melihat langsung tanda alam itu. Allah ajarkan batasan puasa dalam al-Quran,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. al-Baqarah: 187)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan bagaimana menentukan waktu berbuka,

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

Jika malam telah datang dari arah sini dan waktu siang telah berlalu dari sini, serta matahari telah tenggelam, maka itulah saatnya orang yang shaum boleh berbuka.” (Muttafaq ‘alaih).

2. Cara kedua adalah melalui informasi orang yang terpercaya. 

Sebagaimana yang terjadi pada Ibnu Ummi Maktum Radhiyallahu ‘anhu, sahabat buta yang menjadi petugas adzan untuk waktu subuh. Karena beliau buta, sehingga beliau baru tahu terbitnya fajar, setelah diberi tahu orang lain. (HR. Bukhari 592)

Praktek masyarakat dengan melihat jadwal shalat kalender, termasuk bentuk penerapan cara kedua. Meyakini datangnya waktu ibadah berdasarkan informasi dari orang yang terpecaya. 

Termasuk juga terkadang awak pesawat menginformasikan waktu shalat kepada para penumpang.

▶️ 2. Kedua, mengingat acuan waktu ibadah shalat kembali kepada posisi matahari, ada perbedaan yang sangat signifikan antara waktu  shalat di darat dengan waktu shalat di atas pesawat. Terutama untuk waktu asar, maghrib, dan subuh. 

Terkadang di darat, matahari sudah tenggelam. Namun di udara matahari masih bisa terlihat dengan jelas.

Disinilah yang menjadi titik masalah, apa acuan waktu yang harus digunakan?

Waktu di darat yang lurus dengan posisi pesawatnya berada? Ataukah posisi matahari sebagaimana yang terlihat di pesawat?

Jika kita perhatikan beberapa literatur fiqh masa silam, sebenarnya para ulama telah memberikan keterangan tentang kasus semacam ini. Meskipun di zaman itu belum ada pesawat. 

Keterangan yang mereka samaikan, terkait kasus orang yang tinggal atas gunung atau orang yang berada di atas menara. Ini artinya, masalah perbedaan waktu ibadah karena perbedaan posisi ketinggian, bukan masalah kontemporer.

Imam al-Kasani (w. 587 H) pernah menukil keterangan dari Imam Abu Abdillah bin Abi Musa ad-Dharir. Bahwa beliau pernah ditanya tentang kasus penduduk Iskandariyah. Kota ini merupakan pelabuhan tua di Mesir dan di sana terdapat mercusuar yang dibangun sekitar tahun 280 SM. Tinggi mercusuar ini sekitar 120 m.

Imam Abu Abdillah ad-Dharir ditanya,

Masyarakat di dataran Iskandariyah melihat matahari telah tenggelam. 

Sementara mereka yang berada di atas mercusuar baru melihat matahari tenggelam beberapa menit setelah itu.

Jawaban Imam Abu Abdillah,

يحل لأهل البلد الفطر ولا يحل لمن على رأس المنارة إذا كان يرى غروب الشمس؛ لأن مغرب الشمس يختلف كما يختلف مطلعها، فيعتبر في أهل كل موضع مغربه

Dibolehkan bagi penduduk daerah (yang tinggal di darat) untuk berbuka. Namun tidak boleh bagi mereka yang berada di uncak menara, sampai dia telah melihat terbenamnya matahari. Karena waktu terbenamnya matahari berbeda-beda sebagaimana waktu terbitnya matahari juga berbeda. Sehingga masing-masing orang mengikuti waktu terbenamnya sesuai posisinya. (Badai’ as-Shanai’, 2/83)

Dengan mengacu pada keterangan beliau, maka acuan waktu shalat bagi penumpang pesawat adalah posisi matahari sebagaimana yang terlihat di pesawat.

▶️ 3. Ketiga, islam memberikan kelonggaran bagi musafir untuk menjamak shalat wajibnya. Sehingga memudahkan mereka dalam menentukan waktu shalat. Karena yang harus mereka perhatikan tinggal 3 waktu:

-Waktu shalat subuh: sejak terbit fajar hingga terbenam matahari

-Waktu dzuhur dan asar: antara tergelincirnya matahari, hingga terbenam matahari.

-Waktu Maghrib dan isya: antara terbenamnya matahari, hingga pertengahan malam.

Musafir dibolehkan melakukan jamak taqdim maupun ta’khir, sesuai dengan keadaannya.

Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ فِى غَزْوَةِ تَبُوكَ إِذَا زَاغَتِ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَإِنْ يَرْتَحِلْ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ حَتَّى يَنْزِلَ لِلْعَصْرِ وَفِى الْمَغْرِبِ مِثْلَ ذَلِكَ إِنْ غَابَتِ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَإِنْ يَرْتَحِلْ قَبْلَ أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الْمَغْرِبَ حَتَّى يَنْزِلَ لِلْعِشَاءِ ثُمَّ جَمَعَ بَيْنَهُمَا

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di Tabuk, apabila beliau melakukan perjalanan setelah matahari tergelincir (telah masuk waktu zuhur), maka beliau menjamak shalat zuhur dan ashar (jamak taqdim). Dan apabila beliau melakukan perjalanan sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan shalat zuhur hingga beliau jamak di waktu ashar. Untuk maghrib juga demikian. Jika matahari tenggelam sebelum beliu berangkat, beliau menjamak antara maghrib dengan isya (jamak taqdim). Dan jika berangkat sebelum matahari tenggelam, beliau akhirkan shalat maghrib, hingga beliau singgah untuk melakukan shalat isya, kemudian beliau menjamaknya dengan maghrib.

(HR. Muslim 6086, Abu Daud 1210, Tirmidzi 556 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

▶️ 4. Keempat, dilema antara waktu dan tata cara

Ada banyak kekurangan ketika orang melakukan shalat di atas kendaraan. 

Diantaranya, dia tidak bisa shalat sambil berdiri, tidak bisa rukuk dan sujud dengan semurna, terkadang tidak menghadap kiblat, dan bahkan terkadang tidak bisa wudhu, dan hanya tayammum. 

Sehingga shalat di kendaraan, menyebabkan tata cara shalatnya sangat jauh dari kondisi sempurna.

Berbeda dengan shalat di darat. Dia bisa laksanakan dengan lebih sempurna. Hanya saja waktunya di akhirkan.

Disinilah musafir dihadapkan pada dua pilihan, pertama, melakukan shalat di awal waktu, namun di atas kendaraan dengan penuh kekurangan. Kedua, menunda waktu shalat namun dia bisa kerjakan secara lebih sempurna.

Anda bisa perhatikan kaidah fiqh berikut untuk menentukan pilihan yang terbaik,

الفضيلة في ذات العبادة مقدمة على الفضيلة في مكان أو وقت العبادة

Menyempurnakan tata cara ibadah lebih didahulukan dari pada mengambil tempat atau waktu yang utama dalam ibadah. (Fawaid ar-Rajihi, 5/4)

Berdasarkan kaidah ini, kita ditekankan untuk memilih opsi kedua, menunda waktu shalat namun dia bisa kerjakan secara lebih sempurna, dengan catatan tidak sampai keluar waktu shalat.

Seperti inilah yang difatwakan Imam Ibnu Utsaimin. Bahkan beliau melarang shalat wajib di pesawat selama masih memungkinkan dikerjakan di darat, karena waktunya belum berakhir, atau bisa dijamak dengan shalat setelahnya.

Dalam Majmu’ Fatawanya, beliau menyatakan,

Jika masih memungkinkan mendarat sebelum berakhir waktu shalat yang sekarang, atau sebelum berakhir waktu shalat selanjutnya yang memungkinkan untuk dijamak, maka tidak boleh shalat di pesawat karena shalat di pesawat itu tidak bisa menunaikan semua hal wajib dalam shalat. Jika memang demikian keadaannya maka hendaknya menunda shalat hingga mendarat lalu shalat di darat dengan cara yang benar” (Majmu’ Fatawa War Rasa-il, fatwa no.1079).

Sebagai contoh,

Anda yang melakukan perjalanan ke tanah suci, berangkat dari jakarta jam 10.00 WIB, anda akan tiba di Jedah sekitar jam 15.00 waktu Saudi. Dan itu baru masuk waktu shalat asar. 

Dengan menerapkan keterangan di atas, anda tidak selayaknya melakukan shalat dzuhur dan asar di pesawat. Namun anda bisa tunda hingga mendarat, sehingga bisa melakukan shalat dzuhur dan asar dijamak ta’khir di Jedah.

Allahu a’lam.


Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/FMoCjNYpVRnEl81yyKtjMl

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Tips Cerdas Menghindari Gali Lubang Tutup Lubang dalam Utang

Tips Cerdas Menghindari Gali Lubang Tutup Lubang dalam Utang
Bismillah...

Menyelesaikan utang dengan gali lubang tutup lubang (alias: cari utangan lagi untuk menutupi utang yang lain), bukan menyelesaikan masalah, tetapi sebenarnya menambah masalah.

Ada yang punya usaha, ingin kembangkan, ia cari pinjaman utang (riba). Eh ternyata usaha sekarang gak jalan, utang pun dicari lagi untuk menutupi utang sebelumnya.

Ada yang beli mobil secara cicilan (sebenarnya untuk mendukung usaha, lalu sedikit tambah gaya). Ternyata usaha tidak berjalan lancar seperti dulu, utang pun jadi menumpuk. Jadinya yang dipikirkan bagaimana bisa untuk gali lubang tutup lubang. 

⬛️ Apa solusinya agar tidak gali lubang tutup lubang lagi?

▶️ 1. Pertama, tundalah kesenangan. Pangkas pengeluaran yang tidak terlalu penting atau masih bisa ditunda. Kalau gaji harus digunakan untuk membayar utang lebih banyak, tekan angaran untuk bersenang-senang, seperti traveling, hang out, menonton film di bioskop, atau belanja yang hanya sekadar untuk menambah keren.

▶️ 2. Kedua, mencari penghasilan tambahan.

▶️ 3. Ketiga, kurangi gengsi, ingin keren, dan hal tak penting lainnya. Jangan berutang untuk hal-hal seperti ini lagi.

▶️ 4. Keempat, jual aset jika ingin utang cepat lunas.

▶️ 5. Kelima, memikirkan strategi bisnis yang baik jika utang tersebut terkait bisnis.

▶️ 6. Keenam, sebenarnya ibadah juga perlu dikoreksi karena bisa jadi lubang baru itu muncul karena kita jauh dari mendapat pertolongan Allah. 

Kenapa tak ditolong oleh Allah? 

Iya, karena kita sendiri tak mau dekat dengan Allah, tak mau ibadah. Wong, ke masjid saja jarang. Kepala saja tidak pernah digunakan untuk sujud di tanah. 

Sajadah dan perlengkapan shalat saja barulah keluar dari lemari ketika Idulfitri tiba. 

Ada majelis ilmu dekat dari rumah dan mudah dijangkau, para ustadz dan kyai sudah siap beri ilmu yang menuntun pada kebaikan itu saja tidak pernah didatangi. 

Coba kita renungkan kenapa pertolongan Allah tak kunjung datang dan kita terus merasa susah saat ini. 

Padahal Allah sudah janjikan, takwa itu membuka jalan keluar dan menyebabkan rezeki itu datang dari pintu mana saja yang tak disangka-sangka. 

▶️ 7. Ketujuh, bertekad untuk tidak utang lagi, apalagi utang riba.

Sudahlah, gak usah menambah utang lagi, hindari prinsip gali lubang tutup lubang.

Kami hanya bisa terus ingatkan dan doakan Anda, semoga utang Anda cepat lunas. 


Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Catatan 16 Syawal 1442 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/FMoCjNYpVRnEl81yyKtjMl

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts