Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah

Beda Zakat dan Sedekah

Beda Zakat dan Sedekah
Bismillah...

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Zakat secara bahasa artinya tumbuh (an-Nama’), bertambah (ar-Rii’), keberkahan (al-Barakah), dan mensucikan (at-Tathiir). (Lisan al-Arab, 14/358 dan Fathul Qadir, 2/399).

Sementara kata sedekah secara bahasa turunan dari kata as-Shidq yang artinya kejujuran. Karena sedekah adalah kejujuran iman orang yang mengeluarkannya. (Fathul Qadir, 2/399).

Sedangkan pengertiannya secara syariat,

[1] Zakat: beribadah kepada Allah – Ta’ala – dengan mengeluarkan barang yang wajib dizakati untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan ukuran tertentu sesuai yang dijelaskan syariat.

[2] Sedekah: beribadah kepada Allah dengan menginfakkan harta yang tidak diwajibkan syariat.

Meskipun terkadang istilah sedekah digunakan untuk menyebut zakat.

Dalam beberapa ayat, Allah menyebut zakat dengan sedekah. 

Seperti firman Allah yang menjelaskan orang-orang yang berhak menerima zakat,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ …

"Sesungguhnya sedekah itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, …" (QS. at-Taubah: 60)

Yang dimaksud sedekah pada ayat ini adalah zakat.

⬛️⬛️ Diantara perbedaan sedekah dan zakat,

▶️ [1] Zakat adalah kewajiban dalam islam untuk komoditas tertentu, seperti emas, perak, pertanian, binatang ternak, dst.

Sementara sedekah bukan kewajiban dan tidak dibatasi jenis komoditasnya.

▶️ [2] Ada syarat tertentu untuk zakat, seperti harus mencapai nishab, bertahan selama satu tahun (haul), dan dikeluarkan dengan nilai tertentu.

Sementara sedekah, tidak ada syarat khusus, tidak ada nishab (batas minimal harta), tidak harus menunggu haul, dan bisa dikeluarkan dengan jumlah berapapun, selama tidak merugikan diri sendiri atau keluarga.

▶️ [3] Zakat diwajibkan untuk diserahkan kepada golongan tertentu yang telah disebutkan oleh Allah. dan tidak boleh diberikan kepada selain mereka.

Sementara sedekah bisa diberikan kepada selain 8 ashnaf, seperti anak yatim, dst.

▶️ [4] Orang yang mati dan belum menunaikan zakat, wajib dibayarkan oleh ahli warisnya. Dan pembayaran utang zakat, lebih didahulukan dari pada pembagian wasiat atau warisan.

Sementara untuk sedekah tidak ada kewajiban semacam ini.

▶️ [5] Orang yang tidak membayar zakat, mendapatkan hukuman khusus di dunia dan di akhirat. Di dunia, dihukum dalam bentuk ditarik paksa zakatnya dan dihukum ta’zir sesuai keputusan pemimpin.

Ibnu Qudamah mengatakan,

وإن منعها معتقدا وجوبها, وقدر الإمام على أخذها منه, أخذها وعزره

Orang yang tidak membayar zakat, dengan tetap meyakini bahw aitu wajib, sementara pemimpin memungkinkan untuk mengambil hartanya, maka pemimpin boleh memaksa dan memberinya hukuman ta’zir". (al-Mughni, 2/434)

Dan berhak mendapat hukuman di akhirat seperti yang disebutkan dalam hadis.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ

Siapa yang diberi harta oleh Allah, lalu dia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya dijadikan seekor ular jantan aqra’ (botak karena di kepalanya ada banyak racun), yang berbusa dua sudut mulutnya. Ular itu dikalungkan (di lehernya) pada hari kiamat. Ular itu memegang dengan kedua sudut mulutnya, sambil berkata,’Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu.” (HR. Bukhari 1403).

Sementara untuk orang yang tidak menyerahkan sedekah, tidak ada ancaman semacam ini. 

▶️ [6] Menurut 4 madzhab, zakat tidak boleh diberikan kepada anak, cucu dst ke bawah, juga tidak boleh diberikan ke bapak, kakek, dst. ke atas.

Sementara sedekah bisa diberikan kepada anak atau orang tua.

Dan masih ada beberapa hal lain yang membedakan antara zakat dengan sedekah.

Demikian, Allahu a’lam.


Ditulis oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/DGVsrtGvQRlKUMM8JEb2NO

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Ancaman Jika Sengaja Menunda Ibadah Haji Padahal Mampu

Ancaman Jika Sengaja Menunda Ibadah Haji Padahal Mampu
Bismillah...

⬛️ Menunda Haji

Ajaib memang, ibadah haji bisa dilaksanakan bagi mereka yg mendapat taufik dan memiliki keikhlasan. 

Ada yang punya harta, tetapi tidak punya waktu dan kesehatan tubuh. 

Ada yang sehat dan punya waktu tetapi tidak punya harta. 

Ada yang punya waktu, uang dan kesehatan tetapi tidak segera menunaikan haji, baik karena menunda-nunda atau atau tidak ada keinginan sama sekali.

⬛️ Ancaman jika sengaja menunda ibadah haji padahal mampu

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الله , عَزَّ وَجَلَّ , يَقُولُ : إِنَّ عَبْدًا أَصْحَحْتُ لَهُ جِسْمَهُ ، وَأَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ تَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُومٌ.

Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghandiri undangan-Ku (naik haji, karena yang berhaji disebut tamu Allah, pent), maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)”. [1]

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata,

ولهذا ثبت عن عمر بن الخطاب أنه قال: ((لقد هممت أن أبعث رجالاً إلى هذه الأمصار فينظروا كل من له جدة ولم يحج، فيضربوا عليهم الجزية، ما هم بمسلمين، ما هم بمسلمين

Sesungguhnya saya berkeinginan bisa mengutus sekelompok orang ke daerah-daerah. Mereka mencari orang yang punya kemampuan tetapi tidak pergi haji, menjatuhkan jizyah (upeti) kpeada mereka. Mereka (Yang semacam ini) bukanlah muslim, mereka bukanlah muslim.” [2]

Dalam riwayat yang lain,

وفي رواية أنه قال: ليمت يهودياً أو نصرانياً – يقولها ثلاث مرات – رجل مات ولم يحج، ووجد لذلك سعة، وخُلِّيت سبيله

Hendaknya mereka mati dalam keadaan yahudi atau nashrani –dikatakan tiga kali- seorang yang mati kemudian (sengaja) tidak berhaji, (padahal) ia mendapat keluasan (rezeki) dan kemudahan jalan.” [3]

⬛️ Bersegeralah menunaikan ibadah haji dan Umrah

Ibadah haji dan umrah diperintahkan agar segera ditunaikan. 

Bagaimana tidak, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Yang namanya rukun, merupakan pendiri tegaknya sesuatu yang dibangun diatasnya.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”. [4]

Maka sudah selayaknya bersegara dan berkeinginan kuat menunaikan ibadah haji dan umrah. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ

Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya” [5]

Beliau juga bersabda,

مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ

Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)”. [6]

Demikian semoga bermanfaat


Ditulis oleh: Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK


⚫️ Catatan kaki:

1 HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1662

2 HR. Said bin Mashur, dishahihkan (jalurnya) oleh Ibnu Hajar dalam Talkhis Habir, secara mauquf

3 HR. Baihaqi, dishahihkan (jalurnya) oleh Ibnu Hajar dalam Talkhis Habir

4 HR Bukhari, no. 8

5 HR.Ahmad, dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany di Al-Irwa‘ no: 990

6 HR. Ibnu Majah dan dihasanka oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al jami’, no. 6004

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/DGVsrtGvQRlKUMM8JEb2NO

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Apa Penyebab Terjadinya Bencana?

Apa Penyebab Terjadinya Bencana?
Bismillah...

Bismillahirrahmanirrahim 

Apakah bencana-bencana yang terjadi, khususnya di Indonesia, termasuk adzab Allah, karena Indonesia merupakan negara yang tidak sepenuhnya memberlakukan syari’at agama secara baik dan benar?

✅ Jawaban:

Musibah-musibah yang terjadi menimpa umat ini, ada dua bentuk penyebab. Bisa merupakan hukuman atau penebus dosa. 

🔻Jika merupakan hukuman, maka itu hukuman atas maksiat

🔻Jika merupakan penebus dosa, maka sebagai penebus dosa terhadap pelaku maksiat

Ini menunjukkan, bahwa maksiat menjadi penyebab musibah-musibah yang menimpa umat.

Oleh karena itu, maka orang yang berakal, ia berhenti dari (berbuat maksiat). Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran. 

Dia mengambil pelajaran (musibah) yang menimpa orang lain sebelum menimpa dirinya. 

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu:

السَّعِيْدُ مَنِ اتَّعَظَ بِغَيْرِهِ , وَالسَقِيِّ مَنِ اتَّعَظَ بِنَفْسِهِ

Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran  dengan orang lain. Dan orang yang celaka adalah orang yang  mengambil pelajaran dengan  dirinya.”

Jadi, musibah-musibah itu diakibatkan dari perbuatan-perbuatan maksiat. Ini disebutkan dalam banyak hadits, di antaranya hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ

وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا

وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ

وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ

Hai orang-orang Muhajirin; lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya:

Tidaklah muncul perbuatan keji (seperti: bakhil, zina, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. 

Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. 

Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezholiman pemerintah,  kehidupan yang susah, dan paceklik. 

Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah. Dan memilih-milih sebagian apa  yang Allah turunkan, kecuali Allah  menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka.” [1]

Dan hadits:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

Jika kamu berjual-beli dengan ‘inah (sejenis riba), kamu memegangi ekor-ekor sapi, kamu puas dengan pertanian, dan kamu meninggalkan jihad, Allah pasti akan menimpakan kehinaan kepada kamu. Dia tidak akan menghilangkan kehinaan itu sehingga kamu kembali menuju agama kamu.” [2]

Ini semua menunjukkan, bahwa kemaksiatan merupakan sebab di antara sebab-sebab musibah. 

Maka kewajiban umat yang menghormati dirinya sendiri dan yang mengambil pelajaran terhadap apa yang terjadi di sekitarnya, hendaklah memperhatikan dirinya dan menjauhi kemaksiatan, baik sebagai individu atau sebagai bangsa. 

Karena sesungguhnya, yang menghancurkan bangsa-bangsa dan membinasakan umat-umat adalah dosa-dosa; dan sebelum itu dosa-dosa mematikan hati. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.

(Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali hafizhahullah)

[1] Hadits ini kami dapati dengan lafazh:

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمِ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

"Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara; jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatinya:

Perbuatan keji (seperti: bakhil, zina, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) tidaklah dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit tho’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat. 

Orang-orang tidak mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezholiman pemerintah. 

Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. 

Orang-orang tidak membatalkan perjanjian Allah dan perjanjian Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka. 

Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa  yang Allah turunkan, kecuali Allah  menjadikan permusuhan di antara mereka.”

(HR Ibnu Majah no. 4019, al Bazzar, al Baihaqi; dari Ibnu ‘Umar. Dishohihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shohihah no. 106, Shohih at-Targhib wat-Tarhib no. 764, Maktabah al Ma’arif).

[2] HR Abu Dawud dan lainnya. Dihasankan oleh Syaikh al Albani di dalam Silsilah ash-Shahihah no. 11

Sumber: bukhari.or.id


Oleh : Redaksi Konsultasisyariah.com

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/CKETMgSHGnNL4nMfGbelDQ

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Masjid Quba dan Keikhlasan

Masjid Quba dan Keikhlasan
Bismillah...

Masjid Quba adalah masjid yang dibangun dan tegak diatas keikhlasan dan takwa, karenanya Allah abadikan dan kekalnya namanya, dan jamaah yang ada didalamnya.

Allah berfirman :

 لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ

Sesungguhnya, masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat didalamnya. Didalam mesjid itu ada orang-orang yang ingin mensucikan diri“. [Qs: At taubah:108].

Sebaliknya Masjid Dhirar adalah masjid yang dibangun diatas kepentingan dunia, pribadi , kelompok dan golongan, dibangun di atas landasan kemunafikan, untuk memecah belah kaum muslimin dan meraih keuntungan darinya. 

Didalamnya ada orang-orang fasiq yang bengkok niat hanya mementingkan urusan dunia belaka, lain tidak. Masjid ini dihancurkan Nabi, dan dibakar, jamaahnya lari kocar-kacir karena takut resiko yang akan mereka hadapi atas niat busuknya.

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِن قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Dan (diantara orang-orang munafik itu) ada orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemadharatan (pada orang-orang Mukmin), untuk kekafiran dan memecah belah antara orang-orang Mukmin serta menunggu kedatangan orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah, ”kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya)“. [at-Taubah/9:107]

Dari pelajaran diatas, siapapun yang ingin membangun sarana dakwah, baik berupa yayasan, sekolah, madrasah, perguruan tinggi, sarana televisi dan radio dakwah, bila ingin berjaya dan kekal abadi, syaratnya para pediri, penggagas, harus selalu luruskan niat, ikhlas untuk meraih wajah Allah bukan untuk meraih keuntungan dunia.

Demikian juga untuk setiap da’i, muballigh, para guri dan asatidzah maupun masyayikh, harus terus meng-evaluasi niat untuk tetap ikhlas. Meskipun ikhlas itu sangat-sangat berat kecuali untuk orang-orang yang dirahmati Allah. 

Bila ikhlas akan menyelamatkan, meng-kekalkan , mengumpulkan dan mendatangkan berkah, sebaliknya tak ikhlas akan meruntuhkan, memecah-belah, menimbulkan permusuhan dan mendatangkan murka Allah. 

Bandingkan Ka’bah, Masjidil Haram, Masjid Nabi, Masjid Quba dan Masjidil Aqsa yang kekal abadi sepanjang zaman, dengan kemegahan istana Kisra, singgasana Romawi, kerajaan Firaun dan Namrud, serta masjid dhirar yang lenyap tak bersisa, hanyalah tinggal catatan sejarah yang kelam dalam lembaran mushaf, literatur hadis dan buku sejarah.


Batam, 3 Jumadil awwal 1444/28 Nov 2022


Ditulis oleh: Abu Zubair Ahmad Ridwan My


https://www.facebook.com/100001105385773/posts/pfbid0wW37VfLSbiYFq7nJ9nD5eRGLmhNRREQ53JAg1wkPX3x6gaiyYe1Lz9hot8F9D1Kil/?mibextid=Nif5oz

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Makna Rezeki dan Cara Mencarinya

Makna Rezeki dan Cara Mencarinya
Bismillah...

Apa yang dimaksud dengan rezeki? 

Apa rezeki itu identik dengan harta dan uang? 

Bagaimana cara kita memanfaatkan rezeki?

Makna Rezeki

Apa itu rezeki?

Rezeki adalah:

هُوَ كُلُّ مَا تَنْتَفِعُ بِهِ مِمَّا اَبَاحَهُ اللهُ لَكَ سَوَاءٌ كَانَ مَلْبُوْسٌ اَوْ مَطْعُوْمٌ … حَتَّى الزَّوْجَة رِزْق، الاَوْلاَدُ وَ البَنَاتُ رِزْقٌ وَ الصِّحَةُ وَ السَّمْعُ وَ العَقْلُ …الخ

Segala sesuatu yang bermanfaat yang Allah halalkan untukmu, entah berupa pakaian, makanan, sampai pada istri. Itu semua termasuk rezeki. Begitu pula anak laki-laki atau anak peremupuan termasuk rezeki. Termasuk pula dalam hal ini adalah kesehatan, pendengaran dan penglihatan.”

Dari pengertian di atas, rezeki ternyata tidak identik dengan harta dan uang. Jadi, janganlah kita sempitkan pada maksud tersebut saja.

Pemanfaatan Rezeki

Rezeki yang kita peroleh wajib dimanfaatkan untuk hal yang baik. 

Disebut dalam ayat,

وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Dan menafkahkan (mengeluarkan) sebagian rezeki yang dinafkahkan untuk mereka.” (QS. Al-Baqarah: 3)

Jika rezeki berupa harta, maka wajib diperhatikan zakat dari harta tersebut atau mengeluarkannya untuk sedekah yang sunnah. 

Ada pula rezeki selain harta yang juga diperintahkan untuk dimanfaatkan untuk hal-hal baik, seperti rezeki berupa akal, pendengaran dan penglihatan.

Adapun pemanfaatan rezeki dengan dua acara:

1- Rezeki atau nikmat dimanfaatkan untuk melakukan ketaatan pada Allah.

2- Rezeki tersebut dimanfaatkan untuk memberi manfaat pada kaum muslimin yang lain.

Ibnu Hazm berkata,

كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَهِيَ بَلِيَّةٌ

Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82)

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا

Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya.” (HR. Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al Jaami’ no. 176).

Carilah Rezeki dengan Cara yang Halal

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya?

Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. 

Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?”

Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.

Dalam hadits di atas berarti diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. 

Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. 

Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال

Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. 

Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 326)

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi kemudahan untuk meraih rezeki yang halal.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/CKETMgSHGnNL4nMfGbelDQ

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Ucapan SELAMAT NATAL, Satu Kalimat Yang FATAL AKIBATNYA

Ucapan SELAMAT NATAL, Satu Kalimat Yang FATAL AKIBATNYA
Bismillah...

Satu kalimat yang fatal akibatnya namun pelakunya merasa ringan dan biasa saja.

⬛️ Toleransi yang benar

Mengucapkan selamat Natal dari seorang Muslim kepada Nashrani jelas haram hukumnya.

Orang yang berakal sehat pasti menolak hal ini. Logika mudahnya saja, tidak perlu dipersulit dengan bermacam-macam syubhat dan keraguan serta pelintiran ayat dan hadits. 

Perayaan Natal adalah kesyirikan dan kesyirikan adalah dosa terbesar karena menyekutukan Allah yang Maha Esa dalam ibadah. 

Jika kita ucapkan selamat, tentu kita ikut berbahagia atau minimal ridha terhadap hal tersebut.

Misalnya ada yang membunuh Ibu atau keluarga kita (dosa membunuh lebih ringan dari dosa kesyirikan), kemudian kita berikan selamat pada pembunuh tersebut? 

Apakah ini logis? 

Padahal ibu kita yang melahirkan, membesarkan dan mendidik kita dengan kasih sayang dan tidak akan bisa kita balas? 

Nah, bagaimana jika kita malah memberi selamat terhadap orang yang melakukan pelanggaran terhadap hak Allah? 

Padahal Allah yang menciptakan dan memberikan taufik kepada Ibu kita agar mencurahkan kasih sayang kepada kita? Allah yang telah memberikan segalanya kepada kita?

Belum lagi logika yang lain, bahwa ternyata Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, karena sumber dari kitab mereka sendiri, Yesus lahir pada musim panas. 

Atau dalil dalam Al-Quran bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam lahir ketika musim kurma yaitu musim panas. Allah Ta’ala berfirman,

فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا ﴿٢٢﴾ فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَىٰ جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَـٰذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا ﴿٢٣﴾ فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا ﴿٢٤﴾ وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا ﴿٢٥﴾

Maka Maryam mengandungnya, lalu ia mengasingkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: ‘Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.’ Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25)

Dan berbagai dalil logika lainnya. 

Belum lagi dalil dalam syariat yang menyatakan agar kita berlepas diri dari perbuatan dan perayaan orang kafir. 

Dan masih banyak dalil-dalil lainnya yang MELARANG seroang muslim mengucapkan selamat natal.

Satu kalimat yang fatal akibatnya namun pelakunya merasa ringan dan biasa saja

Terkadang diucapkan kalimat yang terlarang dalam agama, yang bisa saja dianggap ringan atau biasa saja oleh pelakunya, namun di sisi Allah besar dan membuat Allah murka. 

Allah Ta’ala berfirman,

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّـهِ عَظِيمٌ

(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong (termasuk berita bohong kelahiran Yesus, pent ) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” 

(An-Nuur : 15)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إن الرجل ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يرى بها بأسا فيهوي بها في نار جهنم سبعين خريفا

Sungguh ada seseorang yang mengucapkan suatu kalimat yang membuat Allah murka, ia menganggap perkataan itu biasa saja, padahal hal itu menjerumuskannya ke dalam neraka Jahannam sejauh 70 tahun perjalanan” 

(HR. Bukhari dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani).

Jadi janganlah kita termasuk orang yang mendapat murka Allah karena kalimat 

Ucapan selamat Natal, dan kita merasa ucapan ini biasa saja dan ringan, ini biasa karena toleransi beragama. 

Padahal bisa jadi ucapan tersebut berakibat fatal, yaitu menjerumuskan kita ke api neraka.

▶️ Toleransi yang benar

Yang benar toleransi adalah membiarkan mereka beribadah dan kita tidak perlu ikut campur, tidak perlu mengucapkan selamat.

Allah Ta’ala telah berfirman,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Bagimu agamamu, bagiku agamaku.” 

(Al-Kafirun: 6).

Dan kita diperintahkan agar berlepas diri dari segala sesuatu yang mendukung penyembahan selain Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّـهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” 

(Al Mumtahanah: 4)

Masih banyak dalil yang lainnya lagi akan tetapi kami cukupkan lagi dengan hadits larang mendahului ucapan selamat kepada orang Yahudi dan Nashrani. Maka ucapan “selamat natal” termasuk dalam larangan ini. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَتَبْدَءُواالْيَهُودَوَلاَالنَّصَارَىبِالسَّلاَمِ

Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” 

(HR. Muslim no. 2167).

Demikian semoga bermanfaat.


Ditulis oleh: Ustadz dr. Raehanul Bahraen

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Kapan Natal Sudah Dibicarakan Dalam Al Quran

Kapan Natal Sudah Dibicarakan Dalam Al Quran
Bismillah...

Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini.

Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. 

Simak ayat berikut,

فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25)

Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25).

Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat,

طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا

Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. 

Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang.

Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. 

Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. 

Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah.

Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa).

Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. 

Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. 

Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. 

Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.”

Hanya Allah yang memberi taufik.


Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H


Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/CKETMgSHGnNL4nMfGbelDQ

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts