Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah

Nikmat Dunia PASTI Akan Sirna

Nikmat Dunia PASTI Akan Sirna
Bismillah...

Saudaraku, semua kenikmatan di dunia ini pasti akan sirna. Sedangkan yang ada di sisi Allah, itulah yang akan kekal. Namun sayangnya, betapa banyak yang terlena dengan dunianya yang nanti akan sirna, lalu lebih mementingkan kehidupan kekal yang ada di akhirat.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ

Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An Nahl: 96).

Segala sesuatu yang kita miliki pasti akan sirna, baik diri kita sendiri, keluarga dekat kita, dan harta kita. Ibnu Katsir berkata, “Apa yang ada di sisi kalian akan berakhir pada waktu tertentu yang telah ditetapkan.

Lalu apa yang akan kekal? Ibnu Katsir melanjutkan tafsiran ayat di atas, “Pahala di sisi Allah untuk kalian di surga yang akan kekal, tidak terputus, tidak akan lenyap, dan tidak akan hilang.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 710).

Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan bahwa semua yang ada di dunia ini pasti akan sirna dan yang di sisi Allah itulah yang kekal.

Demikianlah, manusia tahu bahwa di sisi Allah yang kekal abadi. Namun mereka malah mengganti sesuatu yang kekal dengan sesuatu yang pasti akan sirna.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab tafsirnya (hal. 448), “Seharusnya manusia itu mendahulukan sesuatu yang pasti kekal, bukan sesuatu yang akan binasa.  Karena segala sesuatu di sisi kalian -wahai manusia- akan sirna walaupun banyak jumlahnya. Adapun yang di sisi Allah (yaitu kenikmatan di akhirat) akan tetap terus ada, tidak akan sirna dan hilang.” Apa yang dimaksudkan oleh Syaikh As Sa’di sepadan dengan firman Allah,

بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17)

Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A’laa: 16-17).

Wahai saudaraku … Malik bin Dinar berkata,

لو كانت الدنيا من ذهب يفنى ، والآخرة من خزف يبقى لكان الواجب أن يؤثر خزف يبقى على ذهب يفنى ، فكيف والآخرة من ذهب يبقى ، والدنيا من خزف يفنى؟

Seandainya dunia adalah emas yang akan fana, dan akhirat adalah tembikar yang kekal abadi, maka tentu saja seseorang wajib memilih sesuatu yang kekal abadi (yaitu tembikar) daripada emas yang nanti akan fana. Padahal sebenarnya akhirat adalah emas yang kekal abadi dan dunia adalah tembikar nantinya fana.” (Lihat Fathul Qodir, Asy Syaukani, 7: 473, Mawqi’ At Tafasir)

Juga kata Syaikh As Sa’di, ayat yang kita kaji mengandung pelajaran penting tentang zuhud di dunia karena kita diperintahkan untuk memikirkan akhirat kita yang kekal dibanding dunia yang akan sirna, dunia hanyalah sebagai sarana untuk menggapai kebahagiaan akhirat. Zuhud yang dimaksud adalah meninggalkan setiap yang dapat mendatangkan bahaya bagi hamba dan meninggalkan setiap yang membuat lalai dari kewajiban dan hak Allah.

Semoga kita termasuk hamba yang menjadi akhirat sebagai tujuan mulia kita.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Jumadal Akhiroh 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3336-nikmat-dunia-pasti-akan-sirna.html

Via HijrahApp

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Do'a Ketika Dalam Kesulitan

Do'a Ketika Dalam Kesulitan
Bismillah...

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ عِنْدَ الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

وَقَالَ وَهْبٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ مِثْلَهُ

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah ﷺ biasa berdo'a ketika dalam kesulitan, beliau mengucapkan,

"LAA ILAAHA ILLALLAHUL 'ADZIIM AL HALIIM LAA ILAAHA ILLALLAH RABBUL 'ARSYIL 'AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAH RABBUS SAMAAWATI WA RABBUL ARDLI WA RABBUL ASRSYL KARIIM

"Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Penyantun. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Penguasa arasy yang agung. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan langit dan bumi serta Tuhan arasy yang mulia".

Dan berkata Wahb, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah seperti itu.

(HR. Shahih Bukhari no. 5870 Kitab Do'a)

أَمَّن يُجِيبُ ٱلۡمُضۡطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكۡشِفُ ٱلسُّوٓءَ وَيَجۡعَلُكُمۡ خُلَفَآءَ ٱلۡأَرۡضِۗ أَءِلَٰهٞ مَّعَ ٱللَّهِۚ قَلِيلٗا مَّا تَذَكَّرُونَ

"Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)".

(QS. An Naml ; 62)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Pengutang Dibangkitkan Sebagai Pencuri

Pengutang Dibangkitkan Sebagai Pencuri
Bismillah...

Dari Shuhaib bin Sinan Ar Rumi Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أيما رجلٍ تديَّنَ دَيْنًا ، و هو مجمِعٌ أن لا يُوفِّيَه إياه لقي اللهَ سارقًا

Siapa saja yang berhutang dan ia _tidak bersungguh-sungguh untuk melunasinya_, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no.5561, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 2720).

Ash Shan’ani Rahimahullah menjelaskan, “Maksudnya, dia akan dibangkitkan dalam rombongan para pencuri dan akan diberi ganjaran sebagaimana yang didapatkan para pencuri. 

Karena dia berniat untuk tidak melunasi hutangnya, sehingga dia menjadi seperti pencuri, bahkan lebih parah lagi. Karena dia telah menipu si pemilik harta” (At Tanwir Syarhu Al Jami’ Ash Shaghir, 4: 427).

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/LbbpmCmupLTBzKFHG2jkW4

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Hukum Shalat di Antara Tiang-tiang dalam Shalat Jama’ah

Hukum Shalat di Antara Tiang-tiang dalam Shalat Jama’ah
Bismillah...

Pertanyaan:

Bagaimana jika selama shalat jama’ah, ada makmum yang shalat di antara tiang, sehingga tidak bersambungan dengan jama’ah di sebelahnya? Sahkah shalatnya?

✅ Jawaban:

Wajib bagi para makmum untuk berusaha menyambung shaf dan tidak boleh memutusnya. 

Karena Allah ta’ala mengancam orang yang memutus shaf. 

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

أقيموا الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ، ولا تذروا فرجات للشيطان ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله

Luruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah-lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya” (HR. Abu Daud no. 666, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abi Daud).

Diantara bentuk memutus shaf adalah shalat di shaf yang terputus oleh tiang-tiang masjid. 

Dan terdapat larangan khusus mengenai hal ini. 

Dari Mu’awiyah bin Qurrah dari ayahnya, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كُنَّا نُنْهَى أَنْ نَصُفَّ بَيْنَ السَّوَارِي عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُطْرَدُ عَنْهَا طَرْدًا

Dahulu di zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kami dilarang untuk membuat shaf di antara tiang-tiang. Dan kami menerapkan larangan ini secara umum” (HR. Ibnu Majah no. 1002, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Demikian juga perkataan Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Abdul Hamid bin Mahmud, ia berkata:

صَلَّيْنَا خَلْفَ أَمِيرٍ مِنْ الْأُمَرَاءِ ، فَاضْطَرَّنَا النَّاسُ فَصَلَّيْنَا بَيْنَ السَّارِيَتَيْنِ ، فَلَمَّا صَلَّيْنَا قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ : (كُنَّا نَتَّقِي هَذَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) 

Kami pernah shalat bermakmum kepada salah seorang umara, ketika itu kami terpaksa shalat di antara dua tiang. Ketika kami selesai shalat, Anas bin Malik berkata: Dahulu kami (para sahabat) menjauhi perkara seperti di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam” (HR. At Tirmidzi no.229, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Hadis-hadis ini menunjukkan terlarang shalat di antara tiang yang menyebabkan terputusnya shaf. Ibnu Muflih rahimahullahmengatakan:

وَيُكْرَهُ لِلْمَأْمُومِ الْوُقُوفُ بَيْنَ السَّوَارِي , قَالَ أَحْمَدُ : لِأَنَّهَا تَقْطَعُ الصَّفّ

Dimakruhkan bagi para makmum untuk berdiri di antara tiang-tiang. Imam Ahmad berkata: Karena hal tersebut membuat shaf terputus.” (Al-Furu’, 2/39).

Dan shalat diantara tiang yang menyebabkan terputusnya shaf hukumnya makruh namun tetap sah shalatnya, sebagaimana ditunjukkan oleh atsar dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu di atas. 

Beliau tidak mengingkari dengan keras dan tidak memerintahkan untuk mengulang shalat. 

Namun dibolehkan shalat di antara tiang walaupun menyebabkan terputusnya shaf jika dalam kondisi sulit semisal karena masjid yang sempit. 

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan:

يكره الوقوف بين السواري إذا قطعن الصفوف ، إلا في حالة ضيق المسجد وكثرة المصلين

Dimakruhkan shalat diantara tiang-tiang jika bisa memutuskan shaf. Kecuali jika masjidnya sempit sedangkan orang yang shalat sangat banyak” (Fatawa Al-Lajnah Ad Daimah, 5/295).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengatakan,

ولا تقطع الصفوف إلا عند الضرورة، إذا ازدحم المسجد، وضاق المسجد، وصف الناس بين السواري؛ فلا حرج للحاجة

“Jangan memutus shaf kecuali jika kondisi darurat. Semisal jika masjid sangat penuh dan sempit. Maka para makmum boleh membuat shaf di antara tiang-tiang, ini tidak mengapa karena ada kebutuhan” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/17874).

Namun dalam kondisi normal, tidak ada kesempitan dan juga tidak ada kebutuhan, maka hendaknya jauhi shalat di antara tiang yang bisa memutus shaf

Jika datang ke masjid lalu menemukan shaf terakhir adalah shaf yang terputus oleh tiang, maka sikap yang tepat adalah membuat shaf baru setelahnya, yang tidak terputus oleh tiang. 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid mengatakan,

فإذا جئت إلى المسجد ، وقد وقف الناس في الصف ، ولم تجد مكاناً في الصف إلا بعد العمود فلا حرج في ذلك ، وليس هذا من الصلاة خلف الصف منفردا

Jika anda datang ke masjid dan orang-orang sudah berdiri di shaf, kemudian anda tidak menemui tempat di shaf kecuali setelah tiang, maka tidak mengapa shalat di sana. Dan tidak tergolong shalat sendirian di belakang shaf” (Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/135898).

Namun dalam rangka berhati-hati, hendaknya menunggu orang lain agar tidak bersendirian di shaf yang baru. 

Mengingat sebagian ulama berpendapat batalnya orang yang shalat sendirian di belakang shaf.

Adapun shalat diantara tiang tanpa memutus shaf, maka ini tidak mengapa. 

Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman hafizhahullahmenjelaskan,

وأما صلاة المنفرد بين السواري أو الإمام فلا حرج فيها، والصلاة بين الساريتين دون تتميم الصف عن اليمين والشمال أيضاً لا حرج فيها لأن التراص وعدم الانقطاع حاصل

Adapun jika seseorang shalat sendiri atau sebagai imam, di antara dua tiang, maka tidak mengapa. Demikian juga shalat para makmum diantara dua tiang, tanpa melanjutkan shaf di kanan tiang dan juga di kiri tiang, maka tidak mengapa. Karena meluruskan shaf dan menyambungnya sudah terwujud” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/30674).


Wallahu a’lam.


Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/LbbpmCmupLTBzKFHG2jkW4

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Sedang Asyik Mengejar Dunia, Lalu Mati Mendadak!

Sedang Asyik Mengejar Dunia, Lalu Mati Mendadak!
Bismillah...

Di usia yang semakin beranjak tua, hendaknya masing-masing diri merenungi tentang hakikat kehidupan dunia. 

Dunia yang begitu melalaikan ini, hanya sementara. Tak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan akhirat yang kekal abadi. Allah menceritakan tentang perkataan orang beriman dari keluarga Fir’aun,

یَـٰقَوۡمِ إِنَّمَا هَـٰذِهِ ٱلۡحَیَوٰةُ ٱلدُّنۡیَا مَتَـٰعࣱ وَإِنَّ ٱلۡـَٔاخِرَةَ هِیَ دَارُ ٱلۡقَرَارِ

Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39)

Ironisnya, manusia tak ada habisnya untuk mengejar dunia. Semakin tua semakin khawatir dengan kehidupan dunianya. 

Setelah berjuang keras membeli mobil yang kedua, ia masih merasa kurang dan ingin yang ketiga. Rumah besar yang ia miliki tak cukup luas untuk menampung rasa inginnya, ia ingin villa. 

Passive income yang sudah dia dapatkan tak cukup aman untuk menjamin masa tuanya. Koleksi tanah dimana-mana masih belum cukup mengukuhkan kepemilikannya, ia ingin jadi tuan tanah.

Demikianlah tabiat manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ

Seandainya manusia diberi dua lembah berisi harta, tentu ia masih menginginkan lembah yang ketiga. Yang bisa memenuhi dalam perut manusia hanyalah tanah.” (HR. Bukhari no. 6436)

Takutlah dengan kematian yang tak menunggu engkau siap. 

Allah berfirman,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ

Apabila sampai ajal maut mereka itu, mereka tidak dapat menunda atau mempercepat(nya) walau sesaat pun.” (QS. Al-A’raf: 34)

Tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan dan dimana dia akan mati. Kematian kadang datang tiba-tiba tak terduga. 

Bahkan pada zaman ini hal tersebut benar-benar sudah nyata di hadapan kita, seseorang yang sehat kemudian mati tiba-tiba. Seseorang yang sedang berolahraga dengan maksud meningkatkan kesehatan, namun kematian justru mendatanginya.

Hal ini telah diaminkan pula oleh ilmu kedokteran dan studi epidemiologi bahwa di zaman kita ini semakin banyak muncul kematian mendadak akibat meningkatnya penyakit serebrovaskular, serangan jantung, stroke, dan sejenisnya.

Mungkin saja kita benar-benar berada di akhir zaman, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مِنِ اقْتِرَابِ السَّاعَةِ … وَأَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجَاءَةِ

Diantara dekatnya hari kiamat … (diantaranya) munculnya (banyaknya) kematian mendadak.” (HR Thabarani dalam Mu’jam Shaghir no. 1132, dihasankan oleh Syaikh al-Albani)

Melihat kenyataan ini, hendaklah masing-masing dari kita segera memperhatikan dirinya, segera kembali dan bertaubat sebelum kematian itu datang secara mendadak sedangkan kita masih asyik mencari dan mengejar dunia.


Ditulis oleh: Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta 


https://muslimafiyah.com/sedang-asyik-mengejar-dunia-lalu-mati-mendadak.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/LbbpmCmupLTBzKFHG2jkW4

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Ruh Seseorang Terkatung-katung Karena Hutangnya

Ruh Seseorang Terkatung-katung Karena Hutangnya
Bismillah...

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

نفس المؤمن مُعَلّقة بدَيْنِه حتى يُقْضى عنه

Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi” (HR. At Tirmidzi no. 1079, ia berkata, “(Hadits) hasan”, disahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Al Mula Ali Al Qari Rahimahullah menjelaskan, “Sebagian ulama mengatakan, ‘Ruhnya tertahan untuk menempati tempat yang mulia.’ 

Al Iraqi mengatakan, ‘Maksudnya, ia (di alam barzakh) dalam kondisi terkatung-katung. Tidak dianggap sebagai orang yang selamat dan tidak dianggap sebagai orang yang binasa sampai dilihat apakah masih ada hutang yang belum lunas atau belum?'” (Mirqatul Mafatih, 5: 1948).

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/LbbpmCmupLTBzKFHG2jkW4

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Siapa Yang Berhak Jadi Imam?

Bismillah...

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانُوا ثَلَاثَةً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَحَدُهُمْ وَأَحَقُّهُمْ بِالْإِمَامَةِ أَقْرَؤُهُمْ

Dari Abu Said Al Khudri ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, 

"Jika seseorang bertiga, hendaklah salah seorang diantara mereka menjadi imam, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur'annya".

(HR. Shahih Muslim no. 672)

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

قَالَ الْأَشَجُّ فِي رِوَايَتِهِ مَكَانَ سِلْمًا سِنًّا

Dari Abu Mas'ud Al Asnhari, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, 

"Yang berhak menjadi imam atas suatu kaum adalah yang paling menguasai bacaan kitabullah (Al-Qur'an), jika dalam bacaan kapasitasnya sama, maka yang paling tahu terhadap sunnah, jika dalam as sunnah (hadits) kapasitasnya sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika dalam hijrah sama, maka yang pertama-tama masuk Islam, dan jangan seseorang mengimami seseorang di daerah wewenangnya, dan jangan duduk di rumah seseorang di ruang tamunya, kecuali telah mendapatkan izin darinya".

Kata Al Asyaj dalam periwayatannya dengan redaksi, "Maka yang menjadi pertimbangan kapasitas adalah keislaman dan usia".

(HR. Shahih Muslim no. 673)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts