Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu.
Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama.
Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh.
Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu.
Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi.
Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat". (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10)
Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya.
Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah.
Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu.
Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib.
Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi.
Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.”
Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi.
Hanya Allah yang memberi taufik.
Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 15 Dzulqo’dah 1435 H
Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
------------------------------
> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link
> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click https://chat.whatsapp.com/LbbpmCmupLTBzKFHG2jkW4
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.







