Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah

Toleransi dalam Islam

Toleransi dalam Islam
Bismillah...

Prinsip toleransi yang ditawarkan Islam dan ditawarkan sebagian kaum muslimin sungguh sangat jauh berbeda.

Sebagian orang yang disebut ulama mengajak umat untuk turut serta dan berucap selamat pada perayaan non muslim.

Namun Islam tidaklah mengajarkan demikian. Prinsip toleransi yang diajarkan Islam adalah membiarkan umat lain untuk beribadah dan berhari raya tanpa mengusik mereka.

Senyatanya, prinsip toleransi yang diyakini sebagian orang berasal dari kafir Quraisy dimana mereka pernah berkata pada Nabi kita Muhammad,

Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425).

Prinsipnya sama dengan kaum muslimin saat ini di saat non muslim mengucapkan selamat Idul Fitri, mereka pun balik membalas mengucapkan selamat natal. Itulah tanda akidah yang rapuh.

⬛️⬛️ Toleransi dalam Islam vs JIL

Siapa bilang Islam tidak mengajarkan toleransi? Justru Islam menjunjung tinggi toleransi. Namun toleransi apa dulu yang dimaksud.

Toleransi yang dimaksud adalah bila kita memiliki tetangga atau teman Nashrani, maka biarkan ia merayakan hari besar mereka tanpa perlu kita mengusiknya.

Namun tinggalkan segala kegiatan agamanya, karena menurut syariat islam, segala praktek ibadah mereka adalah menyimpang dari ajaran Islam alias bentuk kekufuran.

Satu kesalahan besar bila kita turut serta merayakan atau meramaikan perayaan mereka, termasuk juga mengucapkan selamat.

Sebagaimana salah besar bila teman kita masuk toilet lantas kita turut serta masuk ke toilet bersamanya. Kalau ia masuk toilet, maka biarkan ia tunaikan hajatnya tersebut. Apa ada yang mau temani temannya juga untuk lepaskan kotorannya?

Itulah ibarat mudah mengapa seorang muslim tidak perlu mengucapkan selamat natal. Yang kita lakukan adalah dengan toleransi yaitu kita biarkan saja non muslim merayakannnya tanpa mengusik mereka.

Jadi jangan tertipu dengan ajaran toleransi ala orang-orang JIL (Jaringan Islam Liberal) yang “sok intelek” yang tak tahu arti toleransi dalam Islam yang sebenarnya.

⬛️⬛️ Toleransi dalam Islam

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)

Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 14: 81.

Sedangkan ayat selanjutnya yaitu ayat kesembilan adalah berisi larangan untuk loyal pada non muslim yang jelas adalah musuh Islam. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 248.

⬛️⬛️ Bentuk Toleransi atau Berbuat Baik dalam Islam

Bagaimana toleransi atau bentuk berbuat baik yang diajarkan oleh Islam?

▶️ 1- Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama.

▶️ 2- Tetap menjalin hubungan kerabat  pada orang tua atau saudara non muslim.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Dipaksa syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua.

Lihat contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku dimasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat,

لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978).

▶️ 3- Boleh memberi hadiah pada non muslim.

Lebih-lebih lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ . فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ « إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا » . فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ

’Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya  di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam." (HR. Bukhari no. 2619).

Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim.

⬛️⬛️ Prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin

Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim, bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan prinsip,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6).

Prinsip  diatas disebutkan pula dalam ayat lain,

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ

Katakanlah: 'Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing'.” (QS. Al Isra’: 84)

أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ

Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41)

لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ

Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55)

Ibnu Jarir Ath Thobari menjelaskan mengenai ‘lakum diinukum wa liya diin’, “Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14: 425).

⬛️⬛️ Toleransi yang Ditawarkan oleh Non Muslim

Bertoleransi yang ada saat ini sebenarnya ditawarkan dari non muslim. Mereka sengaja memberi selamat kepada kita saat lebaran atau Idul Fitri, biar kita nantinya juga mengucapkan selamat kepada mereka.

Prinsip seperti ini ditawarkan oleh kafir Quraisy pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa silam.

Ketika Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan pada beliau,

يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه

Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425)

Itulah prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam, hingga Allah pun menurunkan ayat,

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6)

Jangan heran, jika non muslim sengaja beri ucapan selamat pada perayaan Idul Fitri yang kita rayakan. Itu semua bertujuan supaya kita bisa membalas ucapan selamat di perayaan Natal mereka.

Inilah prinsip yang ditawarkan oleh kafir Quraisy di masa silam pada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi toleransi seperti itu?

Tentu seperti prinsip yang diajarkan dalam ayat, lakum diinukum wa liya diin, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Sudahlah biarkan mereka beribadah dan berhari raya, tanpa kita turut serta dalam perayaan mereka. Tanpa ada kata ucap selamat, hadiri undangan atau melakukan bentuk tolong menolong lainnya.

⬛️⬛️ Jangan Turut Campur dalam Perayaan Non Muslim

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka". Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم

Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.

Umar berkata,

اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم

Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724.

Juga sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena perayaan tersebut berarti merayakan kelahiran Isa yang dianggap sebagai anak Tuhan. Sedangkan kita diperintahkan Allah Ta’ala berfirman menjauhi acara maksiat lebih-lebih acara kekufuran,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Jadi, jika sampai ada kyai atau keturunan kyai yang menghadiri misa natal, itu suatu musibah dan bencana.

Wallahu waliyyut taufiq.

Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1435 H


Oleh akhukum fillah: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Saudara Kita Di Palestina Dibantai, Kita Sibuk Berdebat di Sini?

Saudara Kita Di Palestina Dibantai, Kita Sibuk Berdebat di Sini?
Bismillah...

Hingga hari ini, serangan demi serangan masih terus dilancarkan oleh kaum Yahudi ke negara Palestina. 

Hati mana yang tidak bersedih melihat saudaranya ditindas. Manusia tak bersalah, anak kecil, para wanita, ikut menjadi korban dalam serangan-serangan tak manusiawi tersebut. Tak perlu menjadi muslim untuk simpati, cukup menjadi manusia.

Ribuan kilometer dari bumi Palestina, di negeri kita tercinta, ada sebagian orang yang bukannya memberikan simpati justru malah sibuk berdebat. 

Pembicaraannya adalah lebih kepada usaha mengulik data dan fakta, lalu dia buat status-status kontroversial mengomentari kegiatan jihad sebagian kelompok, menyinggung kondisi masyarakat Palestina dari sisi sosiologis atau antropologis, atau sekedar menyampaikan pandangan pribadi dan opini yang tak berdasarkan fakta aktual.

Dampak yang terjadi bisa ditebak, saling sindir, debat kusir, celaan, cacian dan makian terjadi. Semua itu adalah keburukan yang tidak akan terjadi andai saja seorang muslim bisa menyikapi kejadian dengan benar dan hikmah. Sesungguhnya Allah sangat membenci debat kusir. (1).

Perdebatan kusir yang tujuannya menang-menangan selamanya tidak akan mendatangkan kebaikan, andaipun dia berada di atas kebenaran, apalagi jika di atas kebatilan. (2)

Seorang muslim harus bijak dalam bersikap, jika bukan ranahnya maka hendaknya diam saja, jika dampaknya bisa buruk maka hindari berbicara, karena itu adalah tanda keimanan. 

Perhatikan dengan baik kondisi ketika ingin berbicara, sebagaimana ungkapan,

لكل مقام مقال

Setiap tempat ada ucapan yang layak.”

Apabila betul ada kesalahan sikap pada sebagian rakyat Palestina, maka sampaikan dengan cara yang baik dan penuh adab dibarengi dengan semangat persaudaraan. 

Tetapi sekali lagi, perhatikan kondisi kapan harus berbicara, boleh jadi kebenaran yang disampaikan bukan pada kondisi yang tepat malah menimbulkan fitnah dan kontroversi. Itulah hakikat dakwah.

Fokuslah pada hal yang lebih penting yaitu realita di depan mata kita, bagaimana rakyat Palestina ditindas dan dibantai oleh kaum Yahudi yang membuat banyak warga sipil kehilangan nyawa, kehilangan tempat tinggal, dan bahan-bahan makanan. 

Gunakan sosmed untuk menebarkan semangat persaudaraan. Ulurkan bantuan sekecil apapun, dengan materi, tenaga, atau bahkan sebuah doa kebaikan.

Semoga Allah menyelamatkan saudara-saudara kita di Palestina, memberikan kembali keamanan dan ketenteraman, serta mengembalikan Masjidil Aqsha ke tangan kaum muslimin. Aamiin ya rabbal ‘alamin.


@ Bumi Allah

Penyusun: Ustadz dr Raehanul Bahraen MSc SpPK 


⬛️ Catatan kaki:

(1). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ

Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.”

(HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668) ↩︎

(2). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada diatas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada diatas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” (Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138)   

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Menunda Pembagian Harta Warisan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Menunda Pembagian Harta Warisan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Bismillah...

Ketika seseorang meninggal dunia. Keluarga berhak untuk mendapatkan bagian dari harta yang ditinggalkan oleh si mayit. Pembagian ini wajib dilakukan oleh para ahli waris. Karena kewarisan Islam berisifat ijbari. Artinya harus dilakukan.

Bagaimana jika pembagian harta warisan ditunda?

Untuk menjawab pertanyaan ini, terdapat tiga hal ini yang mesti dilakukan sebelum membagi harta warisan.

1. Pertama, membayar biaya pengurusan jenazah

2. kedua membayar utang. Utang kepada Allah dan utang kepada manusia. Utang kepada Allah seperti zakat. Sedangkan utang kepada manusia bisa orang atau negara seperti pajak.

3. Ketiga yang harus dilakukan ahli waris adalah adalah menunaikan wasiat.

Setelah ketiga ketentuan di atas telah selesai dilaksanakan. Barulah para ahli waris membagi warisan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Terkait hal ini Ibn Hazm mengatakan:

إن الله تعالى أوجب الميراث فيما يخلفه الإنسان بعد موته من مال لا فيما ليس بمال، وأما الحقوق فلا يورث منها إلا ما كان تابعاً للمال

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan membagi harta warisan yang ditinggalkan seseorang kepada keluarga yang ia tinggalkan, sedangkan yang bukan harta tidak dapat diwariskan. Seperti hak-hak tidak dapat diwariskan kecuali hal-hal yang merupakan bagian dari harta.

Sebagian ulama menganggap menunda pembagian harta warisan dapat menimbulkan keburukan. Karena tidak semua ahli waris secara ekonomi mampu.

Menunda pembagian warisan akan menzalimi keluarga lainnya. Akibat menunda pembagian harta warisan lainnya adalah putusnya silaturahmi.

يقول العلماء إن تأخير توزيع التركة على مستحقيها يؤدي إلى المشاحنات وقطع الرحم بالطبع

Sebagian ulama berpendapan bahwa menunda pembagian harta peningalan akan menimbulkan keburukan dan memutuskan tali silaturahmi bagi mereka yang berhak kepada harta peninggalan tersebut.

Kasus seperti dikhawatirkan ulama di atas sering kali terjadi. Penundaan pembagian harta warisan bagi sebagian orang dilakukan karena memang niat jahat.

Perbuatan jahat seperti ini  dilarang oleh Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam sebagai berikut :

من اقتطع شبراً من الأرض ظلماً طوقه الله إياه يوم القيامة من سبع أرضين – رواه مسلم

Siapa saja yang merampas sejengkal tanah milik orang lain, Allah akan mengalungkan kepadanya tujuh lapis tanah. (HR. Muslim)

Walau demikian, ketika keluarga sepakat dan tidak berkeberatan akan menunda pembagian harta warisan boleh saja. Bahkan untuk membagi rata warisan sekalipun boleh dilakukan. Selama para pihak rela dan mengetahui akan bagiannya masing-masing.

Di sebagian daerah di Indonesia harta warisan belum dibagikan sampai kedua orang tua meninggal dunia.

Kasus seperti ini biasanya karena yang akan menanggung beban keluarga adalah orang tua yang paling lama hidup.

Untuk itu dalam kasus seperti ini penulis menilai bahwa penundaan pembagian warisan boleh dilakukan.

Wallahu a’lam bis Shawab


Oleh: Abdul Karim Munte

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh Suasana

Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh Suasana
Bismillah...

Di era sosmed ini, semua orang memiliki panggung untuk bicara. Siapa saja dan kapan saja seseorang bisa berkomentar tentang apa saja. 

Hendak kita seorang penuntut ilmu agama menjaga adab agar kita lebih banyak diam dan tidak berkomentar terlalu banyak. Terlebih apabila terjadi fitnah atau pembahasan yang berat dan butuh ilmu untuk memberikan komentar. 

Hendaknya penuntut ilmu lebih banyak diam daripada ikut terlalu banyak berkomentar. Terkadang komentarnya tersebut justru memperkeruh suasana dan menambah beratnya pembahasan serta menambah fitnah.

Sungguh indah nasehat dari Adz-Dzahabi

إذا وقعت الفتن فتمسك بالسنة والزم الصمت ولا تخض فيما لايعنيك وماأشكل عليك

Apabila terjadi fitnah, berpegang teguhlah pada Sunnah dan TETAPLAH DIAM. Janganlah engkau disibukkan dengan yang tidak bermanfaat (bukan urusanmu) dan apa yang masih meragukan (musykil).” [As-Siyar A’lam AN-Nubala 20/141]

Hendaklah kita sebagai penuntut ilmu menahan diri untuk tidak berkomentar terkait hal yang kita tidak punya ilmu dalam permasalahan tersebut. 

Menahan diri dari berkomentar apabila belum belajar bahasa Arab dan belum belajar ilmu-ilmu ushul. Terlebih permalasahan tersebut adalah permasalahan berat dan menyangkut hidup dan hajat orang banyak.

Apabila seseorang yang tidak berilmu berkomentar, maka akan muncul pendapat yang aneh dan justru akan memperkeruh suasana. 

Sebagaimana ungkapan:

من تكلم في غير فنه أتى بالعجائب

Barangsiapa yang berbicara di luar ilmunya, akan muncul pendapat yang aneh-aneh.”

Salah satu adab bagi kita penuntut ilmu adalah banyak diam daripada berbicara.

Ibnu Jama’ah menukil perkataan salaf:

حق على العالم أن يتواضع لله في سره وعلانيته ويحترس من نفسه ويقف على ما أشكل عليه

Hak bagi seorang berilmu adalah tawadhu’ (rendah hati) kepada Allah dalam keadaan sendiri maupun ramai, mawas diri dan diam (tawaqquf) terhadap hal yang masih meragukannya.” [Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim hal 26]

Menjaga lisan adalah suatu hal yang harus kita lakukan sebagaimana hadits berikut:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau hendaklah diam.”(HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah).

Kunci kebaikan adalah menjaga lisan sebagaimana hadits berikut:

عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا

Dari Sufyan bin ‘Abdullah ats-Tsaqafi, ia berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya!” Beliau menjawab: “Katakanlah, ‘Rabbku adalah Allah’, lalu istiqamahlah”. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang paling anda khawatirkan atasku?”. Beliau memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda: “Ini.[HR. Tirmidzi, Dishahihkan AL-Albani]

Demikian semoga bermanfaat


@ Lombok, Pulau seribu Masjid


Penyusun: Ustadz dr Raehanul Bahraen MSc SpPK


Sumber: https://muslim.or.id/47339-penuntut-ilmu-menahan-komentar-yang-memperkeruh-suasana.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Hadits Seputar Surat Al-Mulk

SURAT AL-MULK MENYELAMATKAN DARI SIKSA KUBUR, DENGAN TERUS MENERUS MEMBACANYA PADA SIANG ATAU MALAM HARI
Bismillah...

SURAT AL-MULK MENYELAMATKAN DARI SIKSA KUBUR, DENGAN TERUS MENERUS MEMBACANYA PADA SIANG ATAU MALAM HARI

Pertanyaan:

Saya mendengar bahwa orang yang membaca surat al Mulk pada malam hari akan dijaga dari siksa kubur, Apakah pahala tersebut juga berlaku ketika dibaca pada siang hari ?

✅ Jawaban:

Alhamdulillah.

Surat al Mulk adalah termasuk surat yang agung dalam al Qur’an yang ada riwayat menyuruh kita untuk selalu membacanya, sebuah atsar juga menjelaskan bahwa surat al Mulk akan menjaga orang yang menghafalnya dari siksa kubur.

Abu Dawud (1400) dan Tirmidzi (2891) meriwayatkan dari Abu Hurairah –Radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( إِنَّ سُورَةً مِنْ الْقُرْآنِ ثَلَاثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِيَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ ) وحسنه الألباني في صحيح الترمذي .

Sungguh sebuah surat dalam al Qur’an yang jumlah ayatnya 30 ayat, (diizinkan) untuk memberi syafa’at kepada seseorang sampai ia diampuni, surat tersebut adalah surat Tabarak”.

Al Manawi –rahimahullah- berkata : “Bahwa beliau selalu membacanya, dan surat tersebut senantiasa memohonkan ampun kepada Allah sampai Dia mengampuninya, ini adalah perintah bagi setiap orang agar selalu membacanya agar mendapatkan syafa’atnya”. [Mukhtashar Faidhul Qadir: 2/574]

Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abad –hafidzahullah- berkata: “Hadits ini menunjukkan keutamaannya, dan ia (diizinkan) untuk memberikan syafa’at kepada orang yang membacanya pada hari kiamat”. [Syarh Sunan Abu Daud: 8/7 sesuai dengan Maktabah Syamilah]

Keutamaan bahwa surat ini (diizinkan) memberi syafa’at kepada yang membacanya, tidak berkaitan dengan waktu siang atau malam, namun makna yang jelas adalah ketika yang membacanya menaruh perhatian khusus pada surat ini, memelihara hukum-hukumnya, menghafal, memahami, membacanya di dalam shalatnya.

Adapun yang diriwayatkan oleh an Nasa’i dalam “Sunan Kubra” 10547, dan dalam “Amanl Yaum wal Lailah” 711, dan Abu Thahir al Mukhlis dalam “Al Mukhlashiyat” 228, dari jalur ‘Irfijah bin Abdul Wahid, dari ‘Ashim bin Abi Nujud, dari Zirr, dari ‘Abdullah bin Mas’ud berkata:

من قَرَأَ ( تبَارك الَّذِي بِيَدِهِ الْملك ) كل لَيْلَة مَنعه الله بهَا من عَذَاب الْقَبْر ، وَكُنَّا فِي عهد رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم نسميها الْمَانِعَة ، وَإِنَّهَا فِي كتاب الله سُورَة من قَرَأَ بهَا فِي كل لَيْلَة فقد أَكثر وأطاب ) .

Barang siapa yang membaca surat Tabarak setiap malam, Allah akan melindunginya dari siksa kubur, dan kami pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menamakannya “Surat Pelindung/Penghalang”. Dan ia adalh termasuk surat dalam al Qur’an yang bagi siapa saja yang membacanya setiap malam, maka ia melakukan amalan baik dan banyak”.

Sanadnya lunak/lemah, ‘Irfijah bin Abdul Wahid terhalang, yang lain tidak mempercayainya, al Hafidz berkata dalam “at Taqriib” 389: “bisa diterima, yaitu; ketika diurutkan, dan jika tidak, maka sanadnya lemah”.

‘Irfijah dalam periwayatannya tidak mengikutinya dengan sempurna, tetapi ia tidak disepakati oleh rawi yang lebih kuat, yaitu; Sufyan ats Tsauri. Maka Hakim 3839 meriwayatkan dari jalur Ibnu Mubarak dan Thabrani dalam “al Kabiir” dari jalur Abdur Razzaq 8651, keduanya dari Sufyan, dari ‘Ashim, dari Zirr, dari Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata:

يُؤْتَى الرَّجُلُ فِي قَبْرِهِ فَتُؤْتَى رِجْلاَهُ فَتَقُولُ رِجْلاَهُ: لَيْسَ لَكُمْ عَلَى مَا قِبَلِي سَبِيلٌ؛ كَانَ يَقُومُ يَقْرَأُ بِي سُورَةَ الْمُلْكِ. ثُمَّ يُؤْتَى مِنْ قِبَلِ صَدْرِهِ -أَوْ قَالَ: بَطْنِهِ- فَيَقُولُ: لَيْسَ لَكُمْ عَلَى مَا قِبَلِي سَبِيلٌ كَانَ يَقْرَأُ بِي سُورَةَ الْمُلْكِ. ثُمَّ يُؤْتَى رَأْسُهُ فَيَقُولُ: لَيْسَ لَكُمْ عَلَى مَا قِبَلِي سَبِيلٌ كَانَ يَقْرَأُ بِي سُورَةَ الْمُلْكِ. قَالَ: فَهِيَ الْمَانِعَةُ تَمْنَعُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَهِيَ فِي التَّوْرَاةِ سُورَةُ الْمُلْكِ، وَمَنْ قَرَأَهَا فِي لَيْلَةٍ فَقَدْ أَكْثَرَ وَأَطْنَبَ

Ketika seseorang didalam kuburnya didatangkan adzab, maka kedua kakinya berkata: kalian tidak bisa menjangkaunya; karena ia dahulu membaca surat al Mulk, lalu didatangkan dadanya atau perutnya berkata:  kalian tidak bisa menjangkaunya; karena ia dahulu membaca surat al Mulk, lalu didatangkan kepalanya, dan berkata: kalian tidak bisa menjangkaunya; karena ia dahulu membaca surat al Mulk. Ia berkata: Maka, ia (surat al Mulk) adalah pelindung/penjaga, dan didalam Taurat juga surat al Mulk, barang siapa yang membacanya pada malam hari, maka ia telah melakukan banyak hal dan panjang”.

Inilah yang benar dan yang dihafal, maka perkataan beliau (Ibnu Mas’ud):

” من قَرَأَها كل لَيْلَة مَنعه الله بهَا من عَذَاب الْقَبْر ”

Barang siapa yang membacanya setiap malam, maka Allah akan menjaganya dari siksa kubur”.

Yang ada dalam hadits ‘Irfijah tidak dihafal, penyebutan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- juga tidak dihafal, yang benar adalah hadits itu mauquf, sebagaimana dalam riwayat Sufyan ini.

Abu Syeikh telah meriwayatkan dalam “Thabaqat al Ashbahaniyyin” 246, secara ringkas, marfu’ dari hadits Ibnu Mas’ud dengan redaksi:

( سورة تبارك هي المانعة من عذاب القبر ) من طريق أبي أحمد الزبيري حدثنا سفيان به

Surat Tabarak adalah pelindung/penghalang dari siksa kubur”. [Dari jalur Abu Ahmad az Zubairi, dari Sufyan]

Ahmad berkata tentang Abu Ahmad az Zubairi: “Bahwa ia banyak salahnya tentang hadits Sufyan”. Abu Hatim berkata: “Ia seorang ahli ibadah, mujtahid, penghafal hadits yang memiliki banyak kesalahan”. (Tahdzibud Tahdzib: 9/228)

Ini adalah kesalahannya kepada Sufyan –rahimahullah-, yang benar adalah mauquf sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dari riwayat Ibnu Mubarak dan Abdur Razzaq.

Seperti ini bisa dikatakan, bisa dianggap marfu’, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh beberapa ulama, dan ini sesuai dengan sebelumnya. Gambaran secara umum adalah tidak hanya dibaca pada malam hari.

Al Manawi berkata dalam “at Taisiir” 2/62, “…yaitu: ia (surat al Mulk) akan menghalanginya, jika yang membacanya telah meninggal dunia dan dikuburkan, maka ia tidak disiksa didalamnya”.

Abu Hasan al Mubarakfuri –rahimahullah- berkata:

” معناه أن تلاوة هذه السورة في الحياة الدنيا تكون سبباً لنجاة تاليها من عذاب القبر ” انتهى من “مرعاة المفاتيح” (7/ 231)

Bahwa membaca surat ini ketika di alam dunia, menjadi sebab keberhasilannya pada alam setelahnya yaitu; adzab kubur”. [Mir’aatul Mafatiih” 7/231]

وفي حديث جابر رضي الله عنه : ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَنَامُ حَتَّى يَقْرَأَ الم تَنْزِيلُ ، وَتَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ المُلْكُ ” .رواه الترمذي (2892) وغيره ، وصححه الشيخ الألباني رحمه الله ، لكن الظاهر أنه معلول ، كما ذكره ابن أبي حاتم عن أبيه في العلل (1668) ، وعلل الدارقطني (13/340) واعتمده الحافظ ابن حجر رحمه الله ، كما في إتحاف المهرة (3/155) ، وقال أيضا بعد ما ذكر الكلام في إسناده : ” وعلى هذا ؛ فهو مرسل ، أو معضل ” انتهى من “نتائج الأفكار” (3/267)

Dan dalam hadits Jabir –radhiyallahu ‘anhu- “bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak tidur sampai beliau membaca (Alif Laam Miim Tanziil…), dan (Tabarakal Ladzi Biyadihil Mulk)”.

Yang diriwayatkan oleh Tirmidzi 2892, dan yang lain. Dan dishahihkan oleh Syeikh al Baani –rahimahullah-, namun yang jelas bahwa hadits tersebut bermasalah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dari bapaknya dalam “al ‘Ilal” 1668, Ad Daruqutni 13/340 juga mempermaslahkan, dan didukung oleh al Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah-, sebagaimana dalam “Ithaful Muhirrah” 3/155, ia juga berkata setelah menyebutkan tentang sanadnya: “dan atas dasar ini, maka hadits ini mursal atau mu’dhal”. [Nata’ijul Afkaar3/267]

🔴 Kesimpulan : 

Bahwa diharapkan bagi yang membaca/menghafal surat ini akan mendapatkan keutamaan yang agung tersebut. 

Dan ia memberikan syafa’at dengan izin Allah, melindunginya dari adzab kubur, dan juga secara khusus pada malam hari, atau sebelum tidur. 

Jika seseorang berusaha untuk meraihnya, maka itu baik –insya Allah-.

Wallahu a’lam.


Sumber: https://almanhaj.or.id/3125-surat-al-mulk-menyelamatkan-dari-siksa-kubur.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Tidak Boleh Meyakini Kafirnya Orang Yahudi dan Nashrani?

Tidak Boleh Meyakini Kafirnya Orang Yahudi dan Nashrani?
Bismillah...

✅ Pertanyaan:

Salah seorang penceramah di salah satu masjid di Eropa mengatakan dalam sebagian ceramahnya bahwa tidak boleh mengkafirkan Yahudi dan Nasrani. 

Dan Engkau mengetahui –semoga Allah Ta’ala menjagamu- bahwa perbekalan ilmu orang-orang yang mendatangi masjid-masjid di Eropa itu sangat sedikit. Sehingga kami khawatir perkataan semacam ini akan tersebar. Kami mengharapkan penjelasan yang memuaskan dari Anda.

✅ Jawaban:

Perkataan yang muncul dari penceramah tersebut adalah perkataan yang menyesatkan, dan bisa jadi merupakan kekafiran (membatalkan iman). Hal ini karena Allah Ta’ala telah memvonis orang-orang Yahudi dan Nasrani kafir dalam kitab-Nya. 

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ ؛ اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Orang-orang Yahudi berkata, “’Uzair itu putera Allah.” Dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masih itu putera Allah.” 

Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. 

Allah melaknat mereka, bagaimana mereka sampai berpaling? 

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai sesembahan selain Allah. (Juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan (Allah) yang Esa, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah [9]: 30-31)

Ayat ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang musyrik.

Allah Ta’ala juga menyebutkan di ayat yang lain dengan (penjelasan) yang tegas menunjukkan kekafiran mereka. 

Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إنَّ اللَّه هُوَ المسيح بن مَرْيَم

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itu ialah Al-Masih putera Maryam.” (QS. Al-Maidah [5]: 17)

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ

Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, “Bahwasanya Allah adalah salah seorang dari yang tiga.” (QS. Al-Maidah [5]: 73)

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ

Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam.” (QS. Al-Maidah [5]: 78)

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 6)

Ayat-ayat dan hadits tentang masalah ini sangatlah banyak. Siapa saja yang mengingkari orang Yahudi dan Nasrani kafir(dimana orang Yahudi dan Nasrani tersebut tidak mau beriman terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendustakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka sungguh mereka ini telah mendustakan Allah Ta’ala. 

Sedangkan mendustakan Allah Ta’ala adalah perbuatan kekafiran. Siapa saja yang meragukan Yahudi dan Nasrani kafir, maka tidak diragukan lagi kafirnya orang tersebut.

Subhanallah!

Bagaimana mungkin kita ridha dengan penceramah tersebut yang mengatakan: “Tidak boleh memvonis mereka (Yahudi dan Nasrani) kafir”, padahal mereka mengatakan Allah adalah trinitas? Dan mereka ini telah divonis kafir oleh pencipta mereka, yaitu Allah Ta’ala?

Bagaimana mungkin kita tidak ridha dengan status kafir mereka, sedangkan mereka mengatakan, “Sesungguhnya Isa Al-Masih adalah anak Allah?” 

Mereka juga mengatakan, “Tangan Allah terbelenggu.” 

Mereka juga mengatakan, “Sesungguhnya Allah itu miskin, sedangkan kami kaya raya?

Bagaimana mungkin kita tidak tidak ridha kafirnya mereka dan tidak ridha untuk menyebut kafirnya mereka, padahal mereka telah menyiifati Allah Ta’ala dengan sifat-sifat yang jelek yang semuanya adalah aib, penghinaan, dan celaan?

Sesungguhnya aku berdoa meminta kepada Allah Ta’ala agar penceramah itu bertaubat kepada Allah Ta’ala dan agar dia membaca firman Allah Ta’ala,

وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, lalu mereka pun bersikap lunak (pula kepadamu).” (QS. Al-Qalam [68]: 9)

(Aku berdoa meminta kepada Allah Ta’ala) agar mereka (orang-orang mukmin) tidak bersikap lunak (mudahanah) [1] terhadap kekafiran mereka (Yahudi dan Nasrani), dan agar mereka menjelaskan ke semua orang bahwa orang Yahudi dan Nasrani adalah orang kafir dan penghuni neraka. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nashrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya (yaitu agama Islam, pent.), kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 153)

Oleh karena itu, kepada penceramah tersebut, hendaknya dia bertaubat kepada Allah Ta’ala dari perkataan yang dusta ini. Dan agar penceramah tersebut menjelaskan dengan penjelasan yang tegas bahwa orang Yahudi dan Nasrani adalah orang kafir, kekal di neraka. 

Dan juga menjelaskan bahwa kewajiban orang Yahudi dan Nasrani adalah mengikuti seorang Nabi yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis, pent.), yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hal ini telah diketahui (ma’ruf) di kalangan Yahudi dan Nasrani. 

Maksudnya, mereka telah mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana mereka mengenal Nabi mereka sendiri. 

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

(Yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis, pent.) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kabar gembira dari Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam. ‘Isa ‘alaihis salaam berkata, sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala,

وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ

Dan (ingatlah) ketika ‘Isa ibnu Maryam berkata, “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka ketika Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. Ash-Shaf [61]: 6)

Ketika kabar gembira yang diberitakan kepada mereka (yaitu Ahmad atau Muhammad) itu datang dengan bukti-bukti nyata, mereka mengatakan bahwa ini adalah sihir yang nyata. 

Dan dengan ini kami menolak klaim orang Nasrani yang mengatakan, “Sesungguhnya kabar gembira yang disebutkan oleh ‘Isa ‘alaihis salaam adalah Ahmad, dan bukan Muhammad”, dengan kami katakan bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala mengatakan,

فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ

Maka ketika Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata.” (QS. Ash-Shaf [61]: 6)

Tidaklah datang kepada mereka setelah Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muhammad adalah Ahmad, akan tetapi Allah Ta’ala memberikan ilham (wahyu) kepada ‘Isa ‘alaihis salaam untuk menyebut Muhammad dengan Ahmad. 

Hal ini karena “Ahmad” adalah bentuk isim tafdhil [2] dari kata “al-hamdu”. 

Artinya, Ahmad adalah orang yang paling banyak memuji Allah Ta’ala, dan Ahmad adalah orang yang paling banyak mendapatkan pujian karena memiliki sifat-sifat sempurna (luhur) sehingga berhak (layak) mendapatkan pujian karenanya.

Sehingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah “Ahmad” dengan makna “manusia yang paling banyak memuji Allah Ta’ala”, dengan memaknai isim tafdhil tersebut ke dalam makna fa’il (pelaku perbuatan). “Ahmad” juga bermakna “manusia yang paling berhak mendapatkan pujian”, dengan memaknai isim tafdhil tersebut ke dalam makna maf’ul (objek dari perbuatan). 

Jadi, “Ahmad” adalah “haamid” (paling banyak memuji Allah) dan “mahmuud” (paling berhak mendapatkan pujian).

Saya katakan bahwa siapa saja yang menyangka bahwa di bumi ini ada agama yang Allah Ta’ala terima selain agama Islam, maka dia kafir, dan tidak diragukan kekafirannya. 

Karena Allah Ta’ala berkata di dalam kitab-Nya,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 85)

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah adalah (agama) Islam.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 19)

Oleh karena itu, dan saya ulangi untuk kali ketiga, wajib atas penceramah tersebut untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dan agar menjelaskan ke seluruh manusia bahwa orang Yahudi dan Nasrani adalah orang kafir. 

Hal ini karena bukti-bukti (dalil atau hujjah) telah sampai sampai kepada mereka (Yahudi dan Nasrani) dan telah sampai pula kepada mereka risalah kenabian (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam). Akan tetapi, mereka kafir karena tidak mau mengikuti kebenaran.

Dan sungguh orang Yahudi telah Allah Ta’ala sifati sebagai “orang yang dimurkai”, karena mereka mengetahui kebenaran, akan tetapi kemudian menyelisihinya. 

Adapun orang Nasrani telah disifati sebagai kaum yang sesat, karena mereka menginginkan kebenaran dan tersesat dari mendapatkan kebenaran. 

Adapun sekarang ini, mereka semua telah mengetahui kebenaran dan mengenalnya, akan tetapi mereka (Yahudi dan Nasrani) kemudian menyelisihinya. Oleh karena itu, mereka semua berhak untuk mendapatkan murka Allah Ta’ala.

Sesungguhnya saya mengajak mereka, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani, untuk beriman kepada Allah Ta’ala dan para Rasul semuanya.

Dan agar mereka mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena inilah yang diperintahkan kepada mereka melalui kitab-kitab mereka. 

Allah Ta’ala berfirman,

وَاكْتُبْ لَنَا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ إِنَّا هُدْنَا إِلَيْكَ قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ أَشَاءُ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ ؛ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ؛ قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat. Sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman, “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat kami.” (Yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka; yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar; dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk; dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka هtulah orang-orang yang beruntung. Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. Al-A’raf [7]: 156-158)

Dan agar mereka mengambil dua bagian dari pahala, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ثَلَاثَةٌ لَهُمْ أَجْرَانِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَآمَنَ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali, (pertama) seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam … “ (HR. Bukhari no. 97 dan Muslim no. 154)

Kemudian setelah itu, saya menelaah perkataan penulis kitab Al-Iqna’ (yaitu kitab fiqh dalam madzhab Hambali, pent.) dalam bab hukum murtad, beliau mengatakan,

أو لم يكفر من دان بغير الإسلام: كالنصارى أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم فهو كافر

… atau tidak mengkafirkan orang-orang yang beragama dengan selain agama Islam, semacam Nasrani, atau ragu-ragu tentang kekafiran mereka, atau membenarkan agama mereka, maka orang itu statusnya kafir.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang meyakini bahwa gereja adalah rumah (Allah); (meyakini bahwa) Allah disembah di dalamnya; (meyakini bahwa) apa yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Nasrani adalah ibadah kepada Allah Ta’ala dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya; atau mencintai hal itu dan meridhai mereka; atau membantu mereka untuk menegakkan agama mereka; atau (meyakini bahwa perbuatan orang Yahudi dan Nasrani) adalah peribadatan dan ketaatan kepada Allah, maka dia telah kafir.“

Beliau juga berkata di tempat (kitab) yang lain, “Siapa saja yang meyakini bahwa datangnya orang-orang kafir ahlu dzimmah [3] ke tempat ibadah mereka adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah Ta’ala, maka dia kafir.“

Ini menguatkan apa yang telah saya sebutkan di awal jawaban ini, sehingga hal ini adalah perkara yang tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Wallahul musta’an. [4]

[Selesai]


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala


Penerjemah: M. Saifudin Hakim

@Jogjakarta, 18 Rajab 1440/25 Maret 2019


⬛️ Catatan kaki:

[1] Mudahanah artinya bermuamalah dengan orang fasiq, menampakkan keridhaan kepadanya, tanpa menunjukkan pengingkaran. Sebagian ulama juga mendefinisikan mudahanah dengan “mengorbankan agama demi kemaslahatan dunia”.

[2] Isim tafdhiil digunakan untuk menunjukkan sebuah perbandingan antara satu dengan yang lain (bentuk komparatif), dan untuk menunjukkan bentuk superlatif (perbandingan yang teratas, yang menyatakan paling, atau ter-).

[3] Silakan dibaca pengertian kafir ahlu dzimmah.

[4] Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dhawabith wa Taujihaat, hal. 166-171; karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan ke dua tahun 1436, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> https://chat.whatsapp.com/JnqiVOnUo7ZD2BE0YULzLL

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Resiko dan Tantangan Dakwah

Resiko dan Tantangan Dakwah
Bismillah...

Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hijrah pertama kali ke Thaif dengan harapan dakwah islam diterima disana. Namun justru yang beliau dapatkan pengusiran oleh penduduk Thaif dan lemparan batu. 

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam didatangi oleh malaikat, dan malaikat menawarkan untuk menghancur leburkan penduduk Thaif, akan tetapi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menolak tawaran malaikat dan justru mendoakannya, mudah-mudahan anak keturunannya menerima risalah Islam. 

Aisyah radhiyallahu anha berkata, 

يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ أَتَى عَلَيْكَ يَوْمٌ كَانَ أَشَدَّ مِنْ يَوْمِ أُحُدٍ فَقَالَ لَقَدْ لَقِيتُ مِنْ قَوْمِكِ وَكَانَ أَشَدَّ مَا لَقِيتُ مِنْهُمْ يَوْمَ الْعَقَبَةِ إِذْ عَرَضْتُ نَفْسِي عَلَى ابْنِ عَبْدِ يَالِيلَ بْنِ عَبْدِ كُلَالٍ فَلَمْ يُجِبْنِي إِلَى مَا أَرَدْتُ فَانْطَلَقْتُ وَأَنَا مَهْمُومٌ عَلَى وَجْهِي فَلَمْ أَسْتَفِقْ إِلَّا بِقَرْنِ الثَّعَالِبِ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا أَنَا بِسَحَابَةٍ قَدْ أَظَلَّتْنِي فَنَظَرْتُ فَإِذَا فِيهَا جِبْرِيلُ فَنَادَانِي فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ سَمِعَ قَوْلَ قَوْمِكَ لَكَ وَمَا رُدُّوا عَلَيْكَ وَقَدْ بَعَثَ إِلَيْكَ مَلَكَ الْجِبَالِ لِتَأْمُرَهُ بِمَا شِئْتَ فِيهِمْ قَالَ فَنَادَانِي مَلَكُ الْجِبَالِ وَسَلَّمَ عَلَيَّ ثُمَّ قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّ اللَّهَ قَدْ سَمِعَ قَوْلَ قَوْمِكَ لَكَ وَأَنَا مَلَكُ الْجِبَالِ وَقَدْ بَعَثَنِي رَبُّكَ إِلَيْكَ لِتَأْمُرَنِي بِأَمْرِكَ فَمَا شِئْتَ إِنْ شِئْتَ أَنْ أُطْبِقَ عَلَيْهِمْ الْأَخْشَبَيْنِ 

"Wahai Rasulullah, pernahkah engkau merasakan kesulitan yang paling sulit daripada hari perang uhud?" Beliau menjawab: "Aku pernah mengalami kesulitan dari kaummu, dan itulah kesulitan yang paling sulit yang pernah ku alami dari mereka, yaitu peristiwa di hari 'aqabah. Ketika itu aku mendatangi Ibnu 'Abd Yaaliil bin 'Abd Kulal, tapi ia tidak mau memenuhi harapanku sehingga aku pergi meninggalkannya dengan penuh kecemasan, dan aku baru sadarkan diri ketika aku sampai di Qarnits Tsa'alib. Lalu aku mendongakkan kepalaku dan ternyata aku sedang dinaungi oleh awan, setelah kuperhatikan, ternyata malaikat Jibril ada di sana. dia memanggilku dan berkata: 'Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah mendengar perkataan kaummu terhadapmu dan penolakan mereka terhadap ajakanmu. Dan Dia telah mengutus malaikat penjaga gunung agar anda dapat menyuruhnya untuk menghancurkan mereka sekehendak hatimu'." Beliau bersabda: "Lalu malaikat penjaga gunungpun memanggilku dan mengucap salam kepadaku sambil berkata: 'Wahai Muhammad, Sungguh Allah telah mendengar perkataan kaummu terhadapmu, dan aku malaikat penjaga gunung telah diutus oleh Rabbmu untuk menemuimu guna melaksanakan apa yang anda kehendaki. Jika anda menghendaki, maka aku akan menutupkan dua gunung ini kepada mereka'." 

فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bahkan AKU SANGAT BERHARAP SEMOGA ALLAH MENGELUARKAN DARI TULANG-TULANG SULBI MEREKA ORANG YANG MAU BERIBADAH KEPADA ALLAH DAN TIDAK MENYEKUTUKAN-NYA DENGAN SESUATUPUN." (Riwayat Muslim). 

Begitulah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mencontohkan kepada umatnya, terutama para da'i untuk sabar di medan dakwah dan tidak mudah mendoakan kejelekan kepada orang yang menolaknya dan menzaliminya. Justru beliau mendoakan kebaikan dan hidayah. 

Tidak sebagaimana seorang da'i, yang katanya dizalimi, dia akan mendoakan kejelekan dan tidak akan memaafkan kepada orang yang katanya menzaliminya. Entah siapa yang dijadikan teladan baginya sehingga mengatakan seperti itu. 


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0JWbBWuXzdtNtu2CAAbT8Vcp5nCaMYrovbAkxqUPgj2HiLDo4C6XNRQzkxiphGKPel&id=100009878282155


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts