Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah

Ini Tentang Perempuan Meski Menurutmu Dia Shalihah

Ini Tentang Perempuan Meski Menurutmu Dia Shalihah
Bismillah...

Tapi ingat..

Bukan berarti hatinya terbuat dari besi yang tahan gores, tapi sholihah itu hatinya selembut sutera..

Maka sering kali, demi keceriaan rumah dan keluarganya, ia menangis dalam diam, menangis dalam tidur, menangis dalam sholatnya.. 

Jika engkaupun sholih, engkau akan mampu mendengarnya..

Perempuan itu, yang menurutmu sholihah. Ia tak suka banyak meminta, tapi ia akan banyak memberi..

So, bukan berarti ia telah tercukupi. Hanya saja ia pandai bersyukur, maka cukupilah dia tanpa diminta..

Perempuan itu, yang menurutmu sholihah. Tak banyak mengeluh, bukan berarti ia wonder women, tapi ia tahu hakekat sabar dan tawakal. Maka tetap engkaulah super hero nya, dan ada untuknya..

Perempuan itu, yang menurutmu sholihah. Selalu terlihat manis, bukan berarti ia gula-gula. Tapi karena ia mampu menelan seluruh rasa pahit untuk dirinya sendiri, agar keluarga tetap bahagia..

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Melepas Suami Mencari Nafkah

Melepas Suami Mencari Nafkah
Bismillah...

“Bun, pergi yah…” teriak ayah di belakang motornya yang sudah siap melaju.

“Iya, ati-ati…”, teriak bunda tak kalah keras sambil terus melanjutkan cucian piringnya yang belum selesai.

Kok mirip dengan kejadian tiap pagi di rumahku yah?

Tapi itu masih lumayan dibanding yang berikut:

“Lho ayah kemana, kok sudah nggak ada?” tanya Bunda ke kakak yang sedang asyik main boneka.

“Kayaknya sudah berangkat deh Bun, waktu Bunda lagi cuci baju di belakang” jawab kakak.

Hmm...jadi penasaran, apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam ketika pergi meninggalkan rumah?

▶️ ‘Aisyah berkata: “Rasulullah menciumku, kemudian beliau pergi ke mesjid untuk melakukan shalat tanpa memperbarui wudhunya” (HR Abdurrazaq, Ibnu Majjah, Aththabrani, dan Daraqutni)

▶️ Sebelum meninggalkan rumah, tak lupa Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam berdoa:

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Bismillaahi Tawakkaltu ‘Alallaah Laa Haula wa Laa Quwwata Illaa Billaah

Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya.

▶️ Dilanjutkan dengan doa ini:

اللّهُـمَّ إِنِّـي أَعـوذُ بِكَ أَنْ أَضِـلَّ أَوْ أُضَـل ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَل ، أَوْ أَظْلِـمَ أَوْ أَُظْلَـم ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُـجْهَلَ عَلَـيّ

Allaahumma Innii A’uudzubika an Adhilla au Udhalla, au Azilla au Uzalla, au Azhlima Au Uzhlama, au Ajhala au Yujhal ‘Alayya

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzhalimi diriku atau dizhalimi orang lain, dari berbuat bodoh atau dijahilkan orang lain.

MasyaAllah...

Ternyata begitulah cara suami meninggalkan istrinya di rumah...

Sungguh indah, penuh kesan...

Mencium dan mendoakan. Mudah dan sederhana, tapi dalam maknanya...

Kita tidak pernah tahu kapan ajal menjemput.

Sebagaimana kita tahu, melepas suami pergi bekerja itu adalah sama dengan melepas suami pergi berjihad.

Apakah kenangan saling berteriak itu yang ingin kita kenang dalam melepas kepergian suami? Atau kenangan suami “hilang” begitu saja tanpa pamit?

Tentu tidak. 

Sepanjang sisa hari, sang istri akan teringat ciuman di kening yang romantis… Ah… membayangkan saja sudah tersenyum...

Suami pun pergi tenang dengan membawa kenangan wangi rambut istrinya. Plus bonus senyuman terindah yang diberikan sang istri tercinta yang melepas kepergiannya di depan pintu rumah.

Dalam doa yang dipanjatkan, ada makna penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah. Menitipkan anggota keluarga yang dicintai hanya kepada Allah. Memohon perlindungan bagi fitnah dunia yang mungkin terjadi.

Jadi bagaimana, berani terima tantangan ini?

▶️ Suami: 

Cium kening dan doakan istri tercinta…💞

▶️ Istri:

Antarlah suami hingga ke pintu depan. Lepas kepergiannya dengan mengamini doanya dan berikan senyuman terindah😊💖


MasyaAllah, indahnya keluarga sakinah mawaddah warrahmah, 

Aamiin

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Tentang Hijabku

Tentang Hijabku
Bismillah...

Jangan pernah salahkan jilbabku, hanya karena akhlakku kurang bagus..

Kalian tidak pernah tau bagaimana aku berjuang menyesuaikan antara keduanya..

Jangan pernah mencopot hijabmu dengan alasan kamu belum mampu berbuat baik..

Bukankah kamu tidak akan mencopot lidah kamu dengan alasan belum mampu berkata baik?

Bukankah kita tetap wajib shalat, puasa, zakat, menuntut ilmu meskipun akhlak kita belum baik?

Kenapa memandang buruk kepada kewajiban agama ketika akhlaklah yang jadi masalahnya?

Tetaplah berhijab dan teruslah memperbaiki diri..

Allah tidak akan menanyakan perkataan orang lain kepadamu, tapi Allah akan menanyakan tanggungjawab atas kewajiban agama yang diperintahkan kepadamu..

Luruskan niat, berdo'a dan teruslah memperbaiki diri, istiqomah meniti jalan Illahi Rabbi..

Tanpa tapi, tanpa nanti..

Semoga Allah merahmati..

"SIKAP BURUK"

Jangan “judge” mereka yang sudah berhijab namun masih berakhlak buruk..

Karena semua perbaikan diri butuh proses.

Apalagi perbaikan akhlak..

Perbaikan akhlak butuh waktu seumur hidup dan setiap orang punya kesulitan berbeda-beda dalam prosesnya..

Maka hargailah ia yang sudah berusaha taat dengan menutup aurat dengan hijabnya..

Dan do'akanlah agar akhlaknya Allah jaga dan Allah beri kemudahan dalam memperbaikinya..

Bukan malah mempertanyakan hijabnya sebab buruk akhlaknya, karena keduanya berbeda..

Syeikh Maulana Saad pernah ditanya, “Kenapa masih ada saudara kita yang sudah memperbaiki diri begitu lama tapi beberapa sikap buruknya masih saja ada?".

Beliaupun menjawab, "Bersabarlah menghadapi mereka , sikap buruk itu seperti asap dari api kayu yang terbakar, walaupun nyala apinya telah sirna, tapi asap hitamnya terkadang masih ada..

Apabila engkau terlanjur berbuat dosa, maka jangan engkau putus asa menggapai istiqomah kepada Rabb-mu karena boleh jadi, itulah dosa terakhir yang ditakdirkan Allah untukmu".

(Syaikh Ibn 'Atha'illah)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Yang Seperti Apa, Berhukum Dengan Selain Hukum Allah Dihukumi Kafir & Murtad?

Yang Seperti Apa, Berhukum Dengan Selain Hukum Allah Dihukumi Kafir & Murtad?
Bismillah...

Tidak Semua Orang Yang Berhukum Dengan Selain Hukum Allah Itu Dihukumi Kafir

Sebagian orang terjerumus dalam kesalahan dalam menyikapi penguasa Muslim yang melakukan kekeliruan. Mereka menganggap demokrasi termasuk kemusyrikan. Karena di dalam konsep demokrasi, rakyat menjadi sumber hukum dan kekuasaan ditentukan oleh mayoritas. Mereka bermudahan dan serampangan dalam menjatuhkan vonis kafir kepada orang lainnya. 

Biasanya mereka berdalil dengan beberapa ayat :

Allah Ta’ala berfirman :

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al Maidah:44)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah:45)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik“ (QS. Al Maidah:47)

Jika orang tersebut menghalalkan berhukum dengan hukum selain Allah dan meyakini lebih baik daripada hukum Allah, maka dihukumi kafir akbar, zalim akbar, dan fasik akbar yang mengeluarkannya dari Islam. 

Adapun jika dia melakukannya karena maksud lainnya, sementara dia meyakini haramnya berhukum dengan hukum selain Allah, maka dia telah berbuat dosa dan dihukumi kafir asghar, zalim asghar, dan fasik asghar yang tidak mengeluarkannya dari Islam. Inilah yang dijelaskan oleh para ulama tentang tafsir ayat-ayat di atas

Anggaplah demikian, bahwa mereka, yaitu pemerintah, telah berhukum dengan selain hukum Allah, meskipun sebenarnya pernyataan ini harus dikaji lebih dalam. Namun ada satu hal penting yang perlu diingat, dan perkara inilah yang mereka lalaikan, bahwa TIDAK SEMUA ORANG YANG BERHUKUM DENGAN SELAIN HUKUM ALLAH ITU DIHUKUMI KAFIR! 

Mereka juga berdalih dengan ucapan para ulama yang menyatakan ‘Setiap orang yang berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah, maka dia adalah thaghut’ (al-Qaul al-Mufid [2/74]).

Berdasarkan itulah mereka menyebut pemerintah negeri ini sebagai rezim thaghut dan kafir. Kemudian, sebagai imbas dari keyakinan tersebut, mereka pun mencaci-maki penguasa dan menuduh orang-orang yang menyerukan ketaatan kepada penguasa (bukan dalam hal maksiat) sebagai kelompok penjilat. Bahkan mereka pun tidak segan-segan menggelari para ulama dengan julukan Ulama Salathin, ataupun mulkan jabariyah alias kaki tangan pemerintah. Allahul musta’aan.

Maka untuk menjawab kerancuan ini, dengan memohon taufik dari Allah, berikut ini kami ringkaskan penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan isi Kitab at-Tauhid:

Yang dimaksud dengan berhukum dengan selain hukum Allah yang dihukumi kafir dan murtad, sehingga layak untuk disebut sebagai thaghut, adalah dalam tiga keadaan:

[1] Apabila dia meyakini bahwa berhukum dengan selain hukum Allah -yang bertentangan dengan hukum Allah- itu boleh, seperti contohnya: meyakini bahwa zina dan khamr itu halal.

[2] Apabila dia meyakini bahwa selain hukum Allah itu sama saja (sama baiknya) dengan hukum Allah.

[3] Apabila dia meyakini bahwa selain hukum Allah lebih bagus daripada hukum Allah. Lalu, dia bisa dihukumi zalim -yang tidak sampai kafir- apabila dia masih meyakini hukum Allah lebih bagus dan wajib diterapkan namun karena kebenciannya kepada orang yang menjadi objek hukum maka dia pun menerapkan selain hukum Allah.


https://nasihatsahabat.com/yang-seperti-apa-berhukum-dengan-selain-hukum-allah-dihukumi-kafir-murtad/


Sumber: http://abumushlih.com/kewajiban-menaati-ulil-amri.html/


Baca juga: 

- https://islamqa.info/id/answers/111866/kedudukan-berhukum-terhadap-hukum-allah-dalam-islam

- https://muslim.or.id/11364-siapakah-thaghut.html

- http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/10/salah-paham-tentang-thaghut.html


Demikian juga ia dikatakan fasik -yang tidak kafir- apabila dia menggunakan selain hukum Allah dengan keyakinan bahwa hukum Allah yang benar, namun dia melakukan hal itu -berhukum dengan selain hukum Allah- karena faktor dorongan hawa nafsu, suap, nepotisme.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Aturan Indah tentang Utang Piutang

Aturan Indah tentang Utang Piutang
Bismillah...

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Allah berfirman di bagian akhir surat al-Baqarah,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui". (QS. al-Baqarah: 280).

Mulai ayat 275 hingga 279, Allah menjelaskan bahaya riba bagi umat. 

Kemudian di ayat 280, Allah menjelaskan aturan utang-piutang.

Ketika posisi orang yang berutang tidak mampu membayar utangnya, ayat di atas memberikan 2 pilihan untuk orang yang memberi utang,

⚫️ Pertama, memberi waktu tenggang

Allah tetapkan, batas pemberian waktu tenggan sampai si pengutang mendapat kemudahan untuk melunasi utangnya.

Al-Qurthubi menyebutkan, ayat ini turut terkait kasus yang dialami bani Tsaqif dengan Bani al-Mughirah. 

Ketika Bani Tsaqif meminta Bani al-Mughirah untuk melunasi utangnya, mereka belum sanggup membayarnya. Mereka mengaku tidak memiliki apapun untuk dibayarkan, dan meminta waktu tunda sampai musim panen. Kemudian turun ayat ini. (Tafsir al-Qurthubi, 3/371)

Ini berbeda dengan aturan di masa jahiliyah. Orang yang berutang dan dia tidak bisa bayar sampai batas yang ditetapkan, maka dia harus menjual dirinya untuk jadi budak, agar bisa melunasi utangnya. Kemudian aturan ini dinasakh dalam islam. (Tafsir al-Qurthubi, 3/371).

Sebagian ulama mengatakan, pilihan memberikan waktu tenggang bagi orang yang tidak mampu melunasi utang adalah sifatnya perintah wajib.

Ketika menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu Utsaimin menuliskan,

ومن فوائد الآية: وجوب إنظار المعسر – أي إمهاله حتى يوسر؛ لقوله تعالى: { فنظرة إلى ميسرة }؛ فلا تجوز مطالبته بالدَّين؛ ولا طلب الدَّين منه

"Diantara pelajaran dari ayat, wajibnya memberi waktu tenggang bagi orang yang kesulitan. Artinya memberi waktu tenggang sampai dia mendapat kemudahan. Berdasarkan firman Allah ta’ala, (yang artinya), “berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Sehingga tidak boleh menuntut dia agar berhutang di tempat lain atau menagih utangnya". (Tafsir al-Quran al-Karim, al-Baqarah, ayat 280).

Kemudian, berdasarkan ayat di atas, kewajiban memberi waktu tenggang ini berlaku ketika orang yang berhutang mengalami kesulitan. 

Jika sejatinya dia mampu, namun sengaja menunda pelunasan utang, maka orang yang menghutangi boleh memaksa untuk melunasi utangnya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang yang menunda pelunasan utang, padahal dia mampu sebagai orang dzalim.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَطْلُ الْغَنِىِّ ظُلْمٌ

Menunda pelunasan utang yang dilakukan orang mampu adalah kedzaliman.” (HR. Bukhari 2287 & Muslim 4085).

Karena itu tindakan kedzaliman, kita dibolehkan menolak kedzalimannya dengan menagihnya agar segera melunasi utangnya.

⚫️ Kedua, mengikhlaskannya

Pilihan kedua yang Allah ajarkan adalah memutihkan utang itu. Ada 3  keutamaan untuk pemutihan utang,

  1. Allah menyebutnya sebagai sedekah
  2. Allah menyebut tindakan itu lebih baik, jika kita mengetahui
  3. Allah sebut orang yang memilih memutihkan utang sebagai orang yang berilmu.

Kemudian, pilihan kedua ini sifatnya anjuran dan tidak wajib.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,

ومن فوائد الآية: فضيلة الإبراء من الدَّين، وأنه صدقة؛ لقوله تعالى: { وأن تصدقوا خير لكم }؛ والإبراء سنة؛ والإنظار واجب

Diantara pelajaran dari ayat ini, keutamaan menggugurkan utang, dan ini bernilai sedekah. Bedasarkan firman Allah (yang artinya), “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu.”

Sehingga memutihkan utang hukumnya anjuran, sementara menunda pelunasan bagi yang tidak mampu, hukumnya wajib. (Tafsir al-Quran al-Karim, al-Baqarah, ayat 280)

⬛️⬛️ Bisakah pemutihan utang ini mewakili zakat?

Misalnya, si A memutihkan utang senilai 500rb. Di waktu yang sama, dia berkewajiban membayar zakat sebesar 400rb. Bisakah pemutihan utang itu sekaligus mewakili zakat si A?

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآَخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ

"Hai orang-orang yang beriman, berinfaqlah (di jalan allah) dengan sebagian dari hasil usahamu yang baik dan sebagian dari apa yang Aku keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk untuk kalian infaqkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya". (QS. al-Baqarah: 267).

Yang dimaksud ‘memilih yang buruk-buruk untuk kalian infaqkan’ bukanlah harta haram. Namun harta halal, boleh dimanfaatkan. 

Hanya saja, sebagian orang kurang suka karena sudah tidak bagus. Termasuk harta yang tidak ada harapan untuk bisa dimanfaatkan. 

Seperti sapi yang lari ke hutan, yang kemungkinan kecil bisa kembali. Berniat mensedekahkan sapi semacam ini termasuk kategori memilih yang buruk-buruk untuk diinfaqkan. Sehingga tidak boleh diniatkan untuk zakat.

Termasuk utang macet. Sementara tidak ada harapan untuk dikembalikan. 

Statusnya seperti harta hilang. Karena itulah para ulama menyimpulkan, utang semacam ini jika diikhlaskan, TIDAK BISA menggantikan kewajiban bayar zakat.

Kita simak keterangan Ibnu Utsaimin tentang utang macet,

والدَّين الذي على معسر مال تالف؛ لأن الأصل بقاء الإعسار؛ وحينئذٍ يكون هذا الدَّين بمنزلة المال التالف؛ فلا يصح أن يجعل هذا المال التالف زكاة عن العين؛ ولهذا قال شيخ الإسلام رحمه الله: إن إبراء الغريم المعسر لا يجزئ من الزكاة بلا نزاع

Utang yang berada di tangan orang yang kesulitan bayar, seperti uang hilang. Karena hukum asal orang itu adalah masih dianggap sebagai orang yang kesulitan. Sehingga utang itu statusnya seperti uang hilang. Dan tidak boleh harta yang hilang dijadikan sebagai zakat. Karena itu, Syaikhul Islam mengatakan, ‘Memutihkan utang orang yang kesulitan bayar, tidak bisa menggantikan kewajiban zakat, tanpa ada perbedaan pendapat ulama.’ (Tafsir al-Quran al-Karim, al-Baqarah, ayat 280).

⬛️⬛️ Akad Sepihak

Kemudian, aturan lain yang perlu diperhatikan terkait pemutihan utang, bahwa utang yang telah diikhlaskan statusnya sedekah. Dan semacam ini sifatnya akad sepihak. 

Artinya, untuk memutihkan utang, hanya kembali kepada kerelaan orang yang memberi utang. Sehingga bisa jadi yang berutang tidak tahu sama sekali bahwa utangnya telah diikhlaskan.

Dan salah satu diantara aturan yang berlaku, orang yang telah mensedekahkan hartanya kepada orang lain, pantangan baginya untuk menarik kembali, sekalipun itu dikembalikan oleh orang yang diberi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الَّذِى يَهَبُ فَيَرْجِعُ فِى هِبَتِهِ كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَأْكُلُ فَيَقِىءُ ثُمَّ يَأْكُلُ قَيْئَهُ

Perumpamaan orang yang memberikan harta, lalu dia menarik kembali pemberiannya, seperti anjing yang makan, lalu dia muntah, kemudian dia makan muntahannya. (HR. Nasai 3705 dan dishahihkan al-Albani)

Dalam riwayat lain, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يُعْطِىَ عَطِيَّةً أَوْ يَهَبَ هِبَةً فَيَرْجِعَ فِيهَا إِلاَّ الْوَالِدَ فِيمَا يُعْطِى وَلَدَهُ وَمَثَلُ الَّذِى يُعْطِى الْعَطِيَّةَ ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَأْكُلُ فَإِذَا شَبِعَ قَاءَ ثُمَّ عَادَ فِى قَيْئِهِ

Tidak halal bagi seseorang yang memberikan atau menghibahkan sesuatu kemudian dia menarik kembali pemberiannya. Kecuali pemberian orang tua kepada anak. 

Orang yang memberikan harta kepada orang lain, kemudian dia menarik kembali, seperti anjing yang makan, setelah kenyang, dia muntah. Kemudian dia makan lagi muntahannya. (HR. Abu Daud 3541 dan dishahihkan al-Albani).

Karena itu, ketika si X telah mengikhlaskan utang si A tanpa sepengetahuannya, kemudian suatu saat si A datang untuk melunasi utang itu, maka si X tidak boleh menerimanya. Karena dia telah mensedekahkan utang itu.


Allahu a’lam.


Ditulis oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Rezeki Menghampiri

Rezeki PASTI Menghampiri
Bismillah...

Ada seseorang, kerjanya sebagai honorer penjaga sekolah disebuah TK negeri di kampungnya. Bertahun-tahun dia bersabar dengan pekerjaannya. Namun karena gajinya tidak seberapa, itupun dibayar tidak tiap bulan, sedangkan kebutuhan semakin meningkat, akhirnya dia izin untuk mencari nafkah ditempat lain. 

Pergilah dia menjadi TKI ke Saudi. Karena majikannya kurang baik, dia hanya bertahan satu tahun, itu pun tanpa hasil. Setelah itu dia pergi merantau ke Timika Papua menjadi supir angkot jurusan Timika - Kuala Kencana. 

Saat di Timika, ada panggilan dari sekolah TK tempat dia honor dulu, bahwa ada pendaftaran PNS untuk penjaga sekolah, segera untuk siapkan berkas. Dia pun kembali pulang kampung. Daftar dan ikut test PNS, Alhamdulillah, sekarang dia menjadi PNS. 

Itulah rezeki, kemana pun berlari, kemana pun merantau jauh, kalau rezekinya di kampung, dia pun akan kembali ke kampung untuk menjemput rezekinya. Rezeki akan mencari dan mendatangi seorang hamba. 

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 

إنَّ الرِّزقَ لَيطلُبُ العبدَ كما يطلبُه أجلُه

"Sesungguhnya rezeki itu akan mencari seorang hamba sebagaimana ajal yang akan mencarinya". (H.R. Ibn Hibban. Hadits Shahih Lighoirihi). 

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ هَرَبَ مِنْ رِزْقِهِ كَمَا يَهْرُبُ مِنَ الْمَوْتِ لَأَدْرَكَهُ رِزْقُهُ كَمَا يُدْرِكُهُ الْمَوْتُ

"Seandainya manusia menghindari dari rizkinya sebagaimana Ia menghindari kematiannya, maka Ia pasti juga akan mendapati rezekinya sebagaimana Ia pasti akan mendapati kematiannya". (Riwayat Abu Nu'aim di Hilyatul Auliya’ 7/90 dan 8/246, disahihkan oleh Ibnu Hibban dan Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 5232 1/929).

Janganlah seseorang menyangka dan merasa bahwa rezekinya terhambat atau tidak datang-datang, sesungguhnya seseorang tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya. 

Untuk itulah, bertakwalah dan teruslah mencari rezeki dengan baik dan yang halal serta tinggalkan yang haram. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat, dan bertakwalah kepada Allah wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi dalam Sunan al-Kubro, dishahihkan Hakim). 

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai manusia bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, karena tidaklah suatu jiwa akan mati hingga terpenuhi rezekinya, walau lambat rezeki tersebut sampai kepadanya, maka bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, ambillah rezeki yang halal dan tinggalkanlah rezeki yang haram” (HR. Ibnu Majah 2144). 


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0uga7uHbbvGKZat3Ez3f5baGaWNGYzFtRqgiGSnPwsLCLrjXuSMTmzYFpLTnBtPcml&id=100009878282155


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Ayah Zaman Now...

Ayah Zaman Now...
Bismillah...

1. Seorang ayah yang mematikan televisi tatkala mendengar adzan kemudian ia pergi ke masjid untuk  menegakkan shalat, yang demikian itu akan menjadikan anak-anaknya senantiasa menjaga shalat seperti ayah mereka.

2. Seorang ayah yang ketika ia hendak masuk ke rumah ia mengucapkan (السلام عليكم) dan mengetuk pintu dan memberikan senyuman pada istri dan anak-anaknya; niscaya anak-anak akan belajar darinya adab minta izin, mengucapkan salam dan tersenyum.

3. Seorang ayah yang menghormati ayah dan ibunya dan mencium kedua tangannya, kelak anak-anakmu akan mencium tanganmu dan mentaatimu selalu.

4. Seorang ayah yang membantu istrinya dalam urusan pekerjaan rumah, niscaya anak-anak akan belajar darinya arti tolong menolong dan  membantu orang lain.

5. Seorang ibu yang berhijab senantisa menjaga shalat dan membaca al Quran di rumah, yang demikian akan menjadikan anak perempuanmu senantiasa berhijab, menjaga shalat dan membaca al Quran.

6. Seorang ayah dan ibu yang sepakat dan sepemahaman dalam suatu permasalahan terkhusus di depan anak-anak, tidak pula berdebat dan saling meninggikan suara, niscaya akan menjadikan anak-anak mencintai rumah, mudah bergaul, saling menyayangi, saling menguatkan dan lebih saling memahami.

7. Seorang ayah yang senantiasa menyambung silaturrahim dan berbuat baik dan mencintai saudara-saudanya, niscaya anak-anak akan belajar darinya hakikat silaturrahim, berbakti dan berbuat baik.

8. Seorang ayah yang mengambil dan menjadikan pendapat istri dan anak-anaknya pada sebagian urusan dan mendiskusikan bersama mereka, yang demikian akan mengajarkan anak-anak cara berpartisipasi dan membangun nilai-nilai positif.  

9. Seorang ayah yang senantiasa jujur pada anak-anaknya, niscaya anak-anak akan belajar arti kejujuran, seorang ayah yang senantiasa menepati janji pada anak-anaknya, niscaya mereka akan belajar tentang menepati janji pada manusia.

10. Seorang ayah dan ibu yang senantiasa menjaga kebersihan, aturan dan ketertiban, akan menjadikan anak-anak mereka senantiasa tertib dalam kehidupan mereka dan menjaga kebersihan dan ketertiban tempat tidur mereka.


Catatatan penting:

Pendidikan yang dibangun di atas keteladanan itu  jalan termudah dan langsung dalam usaha menghadirkan anak-anak yang gemilang di usia belia.

_____

Sumber: iKuttab Media Edukasi

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Meminjam Uang Bank Karena Kepepet

Meminjam Uang Bank Karena Kepepet
Bismillah...

✅ Pertanyaan:

Assalamu’alaikum.

Kita semua tahu, bahwa pinjaman uang di bank itu riba. Bagaiman solusi bagi orang yang membutuhkan uang? Karena saat ini, hanya bank, yang berani meminjamkan uang dalam jumlah kecil maupun besar.

🟩✅ Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,

Prinsip pokok yang wajib kita tanamkan bersama, bertransaksi dengan bank dalam bentuk meminjam uang untuk kebutuhan apapun, termasuk praktik riba.

Karena bank tidak mungkin mengucurkan dana selain CSR, tanpa embel-embel riba.

Dengan demikian, bank sejatinya bukan solusi bagi masalah keuangan masyarakat.

Justru bank adalah penyakit bagi masyarakat. Apapun nama dan labelnya. Baik konvensional maupun syariah – sebagaimana pengakuan mereka yang pernah terjun di bank syariah –.

Bank merupakan agen riba di masyarakat. Mereka jaya diatas penderitaan banyak orang. Berita tentang orang yang bunuh diri karena terlilit utang bank, dipukuli debt collector, rumah disita sehingga anak istri telantar, dst.

Peristiwa semacam ini bukan hal yang asing di tempat kita. Para pegawai bank duduk manis di ruang ber-AC dengan gaji besar, hanya dengan memperhatikan perhitungan angka di komputer, nyawa nasabah bisa menjadi taruhannya.

Lebih dari itu, pinjam dana dari bank, sejatinya kita telah melanggar ancaman laknat karena transaksi riba.

Satu hadis yang sangat sering kita dengar, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَةً: آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat 10 orang: pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat transaksinya.” (HR. Ahmad 635).

Dalam riwayat Baihaqi terdapat tambahan:

وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan: “Mereka semua sama.” (Baihaqi dalam As-Shugra, 1871).

Pemberi makan riba pada hadis ini adalah para nasabah yang meminjang uang di bank, yang mempersyaratkan adanya riba, sebagaimana keterangan di Aunul Ma’bud.

Pendek kata, bagi orang yang sedang memiliki masalah keuangan, meminjam di bank sama dengan menciptakan masalah baru baginya.

Lalu bagaimana dengan orang yang butuh banyak uang? Bukankah pinjaman bank akan sangat membantu?

Pertanyaan inilah yang mungkin menjadi alasan terbesar bagi kebanyakan orang untuk tetap gandrung dengan pinjaman bank.

Namun sebenarnya, pertanyaan ini masih terlalu global, sehingga perlu kita rinci untuk bisa memberikan jawaban yang berbeda. Rincian itu sebenarnya merupakan turunan dari pertanyaan diatas:

Apa latar belakang dia butuh banyak uang?

Dan untuk tujuan apa dia butuh banyak uang?

Konsekuensi bahwa Islam adalah agama sempurna, kita bisa mendapatkan jawaban yang benar untuk semua masalah. Tak terkecuali masalah keuangan. Untuk menjawab pertanyaan diatas, ada beberapa catatan yang bisa kita jadikan pengantar:

☑️1️⃣ Pertama, kita yakin hampir semua orang butuh harta, karena dia butuh untuk hidup. Di lain pihak, tidak semua orang bisa mencari sendiri harta yang menjadi kebutuhan pokok hidupnya.

Dalam Islam, manusia yang tidak bisa mencari kebutuhan hidup sendiri dikelompokkan menjadi dua:

▶️ a. Orang yang menjadi tanggungan keluarganya yang lain, seperti anak menjadi tanggungan orang tua, atau orang tua yang tidak mampu mencari nafkah menjadi tanggungan anak lelaki, atau saudara yang tidak mampu bekerja karena cacat fisik atau mental, menjadi tanggungan saudaranya yang lain, dst.

▶️ b. Orang yang menjadi tanggungan kaum muslimin secara bersama atau negara, karena mereka tidak lagi menjadi tanggungan anggota keluarganya yang lain. Merekalah orang fakir, miskin, ibnu sabil, budak mukatab, jatuh pailit karena utang, dst. Untuk menutupi kebutuhan pokok hidupnya, mereka berhak mendapatkan harta zakat.

Melihat peta masyarakat muslim yang demikian, sejatinya dalam Islam tidak ada istilah manusia terlantar karena masalah harta.

Karena yang mampu wajib membayar zakat dan yang kurang mampu, berhak menerima zakat. Sehingga kebutuhan pokok setiap muslim pasti akan terjamin.

☑️2️⃣ Kedua, dalam Islam ada manusia yang diizinkan untuk meminta-minta. Sehingga andaipun dia tidak tercover dengan harta zakat, dia masih bisa mendapatkan harta dari sumber yang lain untuk menutupi kebutuhan pokoknya.

Diantara kondisi tersebut adalah:

a. Ketika seseorang menanggung beban diyat (denda) atau pelunasan hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai dia mampu melunasinya. Setelah lunas, dia wajib untuk meninggalkan mengemis.

b. Ketika seseorang ditimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

c. Ketika seseorang tertimpa kefakiran yang sangat berat, sehingga disaksikan oleh 3 orang berakal,  pemuka masyarakatnya bahwa dia tertimpa kefakiran, maka  halal  baginya  meminta-minta  sampai  dia  mendapatkan kecukupan bagi kehidupannya.

Pada tiga kondisi ini, seseorang diperbolehkan untuk meminta-minta sumbangan.

Dalil kesimpulan ini adalah hadis dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: Seseorang yang menanggung beban (hutang orang lain, diyat/denda), ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti. Dan seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Dan seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.” (HR Muslim no.1044, Abu Dawud no.1640, dll)

Ada satu lagi yang boleh meminta-minta, yaitu ketika seseorang meminta sumbangan untuk kepentingan kaum muslimin, bukan kepentingan pribadinya.

Seperti untuk tujuan dakwah, pembangunan sarana keagamaan, dll. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memotivasi para sahabat untuk berinfak dalam rangka jihad atau kepentingan sosial lainnya.

Melihat klasifikasi di atas, kita akan kesulitan mencari alasan lain untuk membolehkan seseorang pinjam uang dari bank.

Selain untuk tujuan yang bukan bagian dari kebutuhan utama hidupnya, semacam modal usaha. Jika karena latar belakang modal usaha, meminjam modal dari bank, hakikatnya adalah mengawali usaha dengan transaksi riba.

Bisa jadi itu akan menghilangkan keberkahan usahanya. Sebagai solusi, dia bisa membuka investor untuk turut menanamkan modal pada sektor usaha yang dijalani.

Kesimpulannya,

Tidak ada alasan darurat untuk mencari pinjaman di bank. Karena dalam kondisi darurat, kaum muslimin bisa terbantukan dengan adanya zakat dan sedekah. Untuk urusan usaha dan bisnis, masih ada seribu alternatif yang halal, tanpa harus melibatkan riba.

Allahu a’lam


Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Apa Kesibukan Kita Selama Ini?

Apa Kesibukan Kita Selama Ini?
Bismillah...

• Ibnu Taimiyah رحمه الله تعالى berkata,

فلما لم يتحركوا بالحسنات حركوا بالسيئات عدلا من الله، كما قيل: (نفسك إن لم تشغلها بالحق شغلتك بالباطل)

Ketika mereka tidak bergerak untuk kebaikan, mereka akan digerakkan kepada keburukan sebagai keadilan dari Allah untuk mereka..

Sebagaimana pepatah, 'Dirimu jika tidak disibukkan dengan kebenaran maka ia akan sibuk dengan kebatilan'.

```(Majmu’ Fatawa 8/222)```

Cobalah periksa apa kesibukan kita selama ini. Jika ternyata lebih banyak sibuk dengan hal sia-sia maka itu adalah musibah..


Ditulis oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. حفظه الله تعالى 

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

5 Ciri Munafik

5 Ciri Munafik
Bismillah...

Apa saja ciri-ciri munafik?

Hadits Ke-48 dari Jamiul Ulum wal Hikam Ibnu Rajab :

الحَدِيْثُ الثَّامِنُ وَالأَرْبَعُوْنَ

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : أَربعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقاً ، وَإِنْ كَانَتْ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ فِيْهِ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفاقِ حَتَّى يَدَعَهَا : مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ  خَرَّجَهُ البُخَارِيُّ  وَمُسْلِمٌ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, 

Ada empat tanda seseorang disebut munafik. Jika salah satu perangai itu ada, ia berarti punya watak munafik sampai ia meninggalkannya. Empat hal itu adalah: 

(1) jika berkata, berdusta; 

(2) jika berjanji, tidak menepati; 

(3) jika berdebat, ia berpaling dari kebenaran; 

(4) jika membuat perjanjian, ia melanggar perjanjian (mengkhianati).” 

(HR. Bukhari, no. 2459, 3178 dan Muslim, no. 58)

Ada juga hadits lainnya yang melengkapi tanda munafik selain hadits di atas sebagai berikut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Diantara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59)

Dalam riwayat lain disebutkan,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ

Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim, no. 59)

FAEDAH HADITS

Pertama: Secara bahasa, nifaq (kemunafikan) termasuk dalam pengelabuan dan makar, yaitu dengan menampakkan sisi baik dan menyembunyikan sisi buruknya. Menurut istilah syari, nifaq (kemunafikan) ada dua macam:

1. Kemunafikan besar (nifaq akbar), yaitu menampakkan keimanan (yaitu beriman kepada Allah, malaikat, kitab suci, para rasul, dan hari akhir), lalu menyembunyikan kekafiran, bisa jadi kekafiran secara total (tidak beriman sama sekali), atau tidak mengimani sebagian. Kemunafikan jenis pertama inilah yang ditemukan pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Qur’an diturunkan untuk mencela orang munafik jenis ini, bahkan Al-Qur’an mengafirkan mereka. Al-Qur’an pun menyebutkan bahwa pelaku jenis ini berada pada dasar paling bawah dari neraka.

2. Kemunafikan kecil (nifaq ashgar), itulah nifaq al-‘amal (kemunafikan amalan), yaitu menampakkan diri saleh, padahal keadaan batin tidak seperti itu.

Kedua: Asal kemunafikan kembali pada ciri-ciri kemunafikan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang dikaji. Secara umum tanda munafik itu ada lima:

1. Jika mengatakan suatu perkataan di mana orang yang mendengar begitu mempercayainya, padahal yang dikatakan itu suatu kedustaan.

2. Jika berjanji, tidak menepati. Di sini ada dua macam: (a) Dari awal berniat tidak akan menunaikan janji, inilah orang yang paling jelek dalam mengingkari janji; (b) Berjanji dengan niat akan menunaikan, kemudian ia tidak menepatinya padahal tidak ada uzur.

3. Jika berdebat, ia fujuur, artinya sengaja keluar dari kebenaran, hingga kebenaran menjadi suatu kebatilan dan kebatilan menjadi suatu kebenaran. Jika seseorang punya kemampuan berdebat lalu ia membela kebatilan sehingga membuat kebatilan itu tampak benar bagi yang mendengarkan, ini adalah sejelek-jelek keharaman, dan perangai munafik yang paling jelek.

4. Jika membuat perjanjian, lalu melanggar dan tidak memenuhi perjanjian tersebut.

5. Jika diberi amanat, ia berkhianat. Ketika seseorang diberi amanat, harusnya ia tunaikan amanat tersebut. Berkhianat terhadap amanat termasuk ciri-ciri munafik.

Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ

Setiap pengkhianat memliki bendera pada hari Kiamat kelak. Lalu dikatakan kepadanya, “Inilah pengkhianat si Fulan.’” (HR. Bukhari, no. 3187 dan Muslim, no. 1735)

Ketiga: Kemunafikan itu kembali pada “berbedanya lahir dan batin”.

(Tiga faedah ini diringkas dari Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam).

1. Masalah: Apakah wajib memenuhi janji?

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat tentang wajibnya memenuhi janji. Ada yang mengatakan wajib. Ada yang menyatakan wajib secara mutlak. Inilah pendapat dari ulama Zhahiriyah dan semisalnya. Di antara mereka ada yang menyatakan wajib memenuhi janji jika pihak yang diberi janji merasa rugi".

2. Masalah: Berbagai bentuk melanggar perjanjian

Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Melanggar setiap perjanjian itu haram baik perjanjian dengan sesama muslim atau dengan non-muslim. Termasuk dalam hal ini, tidak boleh mengkhianati perjanjian dengan non-muslim. Inilah yang dijelaskan pada hadits kafir mu’ahad (kafir yang punya ikatan perjanjian dengan kaum muslim)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَعَامًا

Siapa yang membunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166)

Allah sendiri telah memerintahkan dalam Al-Qur’an untuk menunaikan perjanjian dengan orang musyrik selama mereka memenuhi janji tersebut dan tidak membatalkannya.

Adapun perjanjian dengan sesama kaum muslimin, tentu lebih harus ditaati. Membatalkan perjanjian dengan sesama muslim tentu dosanya lebih besar.

• Bentuk pelanggaran perjanjian:

Pertama: Membatalkan perjanjian dengan pemimpin kaum muslimin yang sudah dibaiat dan sudah diridai. 

Dalam shahihain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ … ، وَرَجُلٌ بَايَعَإِمَامًا لاَ يُبَايِعُهُ إِلاَّ لِدُنْيَاهُ ، إِنْ أَعْطَاهُ مَا يُرِيدُ وَفَى لَهُ ، وَإِلاَّ لَمْ يَفِ لَهُ

Tiga hal yang Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat, Allah tidak akan menyucikan mereka, bagi mereka azab yang pedih, (di antaranya yang disebutkan): seseorang yang berbaiat (sumpah setia kepada pemimpin), ia membaiatnya hanya karena tujuan dunia. Jika pemimpin itu memberi yang ia inginkan, ia akan memenuhi janjinya. Jika tidak diberi, ia tidak akan memenuhi janjinya.” (HR. Bukhari, no. 7212 dan Muslim, no. 108)

Kedua: Melanggar perjanjian yang wajib ditunaikan, diharamkan untuk melanggarnya. 

Seperti: Semua akad jual beli yang sudah saling rida. Ikatan pernikahan.

Ketiga: Melanggar perjanjian dengan Allah yang seharusnya ditunaikan seperti seseorang berjanji menunaikan nadzar dalam ketaatan dan semisal itu.” 

(Dibahasakan secara bebas dari Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:488)

Perkataan para ulama tentang kemunafikan

Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata,

أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ

Aku telah mendapati tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari, no. 36)

Ada perkataan dari Imam Ahmad,

وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟

Imam Ahmad pernah ditanya, “Apa yang kau katakan pada orang yang tidak khawatir pada dirinya kemunafikan?” 

Beliau menjawab, “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?

Al-Hasan Al-Bashri sampai menyebut orang yang tampak padanya sifat kemunafikan dari sisi amal (bukan i’tiqod atau keyakinan), maka ia disebut munafik. Sebagaimana ada perkataan Hudzaifah dalam hal itu. Seperti ada perkataan Asy-Sya’bi semisal itu pula,

مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ

Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:493)

Al-Hasan Al-Bashri berkata,

مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ

Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:491)

Semoga Allah menyelamatkan kita dari sifat munafik.


✒️Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى


📚 Referensi:

• Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

• Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmah Al-Khamsiin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr.

 

Sumber: https://rumaysho.com/25293-lima-ciri-munafik-hadits-jamiul-ulum-wal-hikam-48.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

BAHAYA Dajjal-dajjal Pendusta !!

BAHAYA Dajjal-dajjal Pendusta !!
Bismillah...

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda :

سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ يُحَدِّثُونَكُمْ بِبِدَعٍ مِنْ الْحَدِيثِ بِمَا لَمْ تَسْمَعُوا أَنْتُمْ وَلَا آبَاؤُكُمْ فَإِيَّاكُمْ وَإِيَّاهُمْ لَا يَفْتِنُونَكُمْ

"Akan ada pada umatku dajjal2 pendusta yang akan menyampaikan kepada kalian berbagai perkara "BID'AH" (dlm keyakinan & amalan baru), yg tidak pernah didengar oleh kalian & bapak-bapak kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka, serta hindarilah mereka, supaya mereka tidak menebar fitnah kepada kalian" (HR. Ahmad VIII/360 no. 8580, haditsnya dari Abu Hurairah, lihat Tahqiq Musnad Imam Ahmad oleh Syaikh Ahmad Syakir)

يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ، يَأْتُونَكُمْ مِنَ الْأَحَادِيثِ بِمَا لَمْ تَسْمَعُوا أَنْتُمْ، وَلَا آبَاؤُكُمْ، فَإِيَّاكُمْ وَإِيَّاهُمْ، لَا يُضِلُّونَكُمْ، وَلَا يَفْتِنُونَكُمْ

"Akan ada pada akhir zaman "DAJJAL2 PENDUSTA", akan membawakan kepada kalian hadits-hadits (atas nama Nabi ﷺ) yang tidak pernah kalian dengar, & tidak pula bapak2 kalian. Maka berhati-hatilah kalian serta hindarilah mereka, sehingga mereka tidak bisa menyesatkan kalian & kalian pun tidak terfitnah" (HR. Muslim no. 7, hadits dari Abu Hurairah)

Saudaraku, sesungguhnya telah datang zamannya itu dan telah terjadi pada saat ini, yaitu adanya orang-orang yang berani bicara tentang agama tetapi tanpa ilmu.

Banyak para da'i yang mendakwahkan dan mengajarkan bid'ah, bersandarkan pada hadits2 palsu atau isi perkataannya yang aneh2. Tidak pernah didengar oleh salaf terdahulu. Mereka telah diistilahkan oleh Nabi ﷺ sebagai para "Dajjal Pendusta".

Padahal utk mengetahui masalah agama seharusnya merujuk kepada apa yg telah dipahami dan diamalkan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, & juga generasi berikutnya yang telah mengikuti mereka dalam kebaikan dan keutamaan.


✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar

https://telegram.me/najmiumar

Instagram : @najmiumar_official

Youtube : najmi umar official

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Doa Saat Galau Berat (Doa untuk Kesedihan yang Mendalam)

Doa Saat Galau Berat (Doa untuk Kesedihan yang Mendalam)
Bismillah...

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَابُ فِي مَسَائِلَ مِنَ الدُّعَاءِ

Bab 252. Tentang Berbagai Masalah Doa

Hadits #1502

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ عِنْدَ الكَرْبِ : (( لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَظِيمُ الحَليمُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ العَرْشِ العَظِيْمِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ، وَرَبُّ الأَرْضِ، وَرَبُّ العَرْشِ الكَرِيمِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengalami kesulitan, beliau mengucapkan:

LAA ILAAHA ILLALLOH AL-‘AZHIIM AL-HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLOH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIIM. LAA ILAAHA ILLALLOH, ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI WA ROBBUL ‘ARSYIL KARIIM.

[Artinya: Tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah yang Maha Agung dan Maha Santun. Tiada ilah(sesembahan) yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai ‘arsy, yang Maha Agung. Tiada ilah(sesembahan) yang berhak disembah selain Allah – (Dia) Rabb yang menguasai langit, (Dia) Rabb yang menguasai bumi, dan (Dia) Rabb yang menguasai ‘arsy, lagi Mahamulia]. (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 6346 dan Muslim, no. 2730]

⬛️ Faedah hadits

  1. Al-karb adalah suatu perkara yang memberatkan manusia dan memenuhi dadanya sehingga membuatnya marah.
  2. Disunnahkan berdoa dengan bacaan ini ketika mendapati ujian berat (al-karb) karena adanya hadits dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibahas kali ini.
  3. Obat dari ujian berat adalah mentauhidkan Allah dan bermunajat kepada Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya.
  4. Dalam doa ini disebut Al-‘Azhim (Allah itu Maha Agung), berarti tidak ada sesuatu pun yang lebih agung dari Allah.
  5. Al-Halim menunjukkan Allah itu memiliki ilmu, sehingga tidak mungkin orang jahil (bodoh) itu memiliki hilm (kesantunan) dan karom (kemuliaan).


Referensi utama:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:535-536.


Sumber https://rumaysho.com/23819-doa-saat-galau-berat-doa-untuk-kesedihan-yang-mendalam.html

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Tegakkan Hujjah Terlebih Dahulu

Tegakkan Hujjah Terlebih Dahulu
Bismillah...

Banyak dalil dalam alquran dan assunnah berupa ancaman-ancaman. Seperti yang berbuat demikian dikatakan kafir, fasik dan yang lainnya. Dan ini berlaku secara umum, tidak tunjuk hidung, bahwa kamu kafir, fasik dan yang lainnya. Karena hal ini memerlukan syarat-syarat dan tegaknya hujjah terlebih dahulu. Jangan sampai seseorang tersebut melakukannya karena kebodohan atau ketidaktahuannya. 

Berkata Imam Syafii rahimahullah tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah yang ditetapkan dalam alquran dan assunnah, 

"فإنْ خالف بعد ذلك بعد ثبوت الحجة عليه، فهو كافر، فأمَّا قبْل ثبوت الحجة عليه، فمعذور بالجهل. مختصر العلو" ص 177

Jika menyelisihi yang demikian itu setelah ditetapkan hujjah atasnya, maka dia kafir. Maka adapun sebelum ditetapkan hujjah atasnya, maka diberi udzur karena kebodohan. Mukhtashor Al Uluw 117. 

Sumber : http://iswy.co/e1570k

Berkata asy-Syaikh Sulaiman bin Samhaan rahimahumullah ,

ومسألة تَكْفِيرِ المُعَيَّن مسألة معروفة، إذا قال قولاً يكون القول به كفرًا، فيقال: مَن قال بهذا القول فهو كافِر؛ ولكن الشخص المُعَيَّن إذا قال ذلك لا يُحْكَم بكفره، حتى تقومَ عليه الحجة التي يكفر تاركُها"

Dan masalah takfir mu'ayyan (mengkafirkan secara individu) masalah yang sudah makruf. Apabila dia berkata dengan perkataan yang ada padanya kekufuran, maka dikatakan, barangsiapa berkata dengan perkataan ini maka dia kafir. Akan tetapi orang (individu) tertentu, apabila dia berkata seperti itu tidak dihukumi kafir, sampai tegak atasnya hujjah, yang meninggalkan (hujjah yang telah disampaikan), jatuh pada kekafiran. (Ad-Duraar as-saniyah 10/432-433). 

Sumber : http://iswy.co/e1570k

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, 

فَإِنَّ نُصُوصَ ” الْوَعِيدِ ” الَّتِي فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَنُصُوصَ الْأَئِمَّةِ بِالتَّكْفِيرِ وَالتَّفْسِيقِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَا يُسْتَلْزَمُ ثُبُوتُ مُوجَبِهَا فِي حَقِّ الْمُعَيَّنِ إلَّا إذَا وُجِدَتْ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ

Maka sesungguhnya nash nash ancaman yang ada dalam Al Kitab (al-Quran), assunnah dan ucapan para imam yang mengandung takfir (pengkafiran), tafsik (pemfasikan) dan yang semisalnya tidaklah melazimkan kandungan nash-nash tersebut pasti berlaku jika diterapkan secara spesifik pada individu, kecuali berbagai syarat (pengkafiran, pemfasikan dll) telah terpenuhi dan tidak ditemukan satu pun faktor penghambat.” (Majmu’ al-Fataawa 10/371). Sumber : http://iswy.co/e1570k 

Dan berkata Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah, 

إنَّ التكفير له شروط وموانعُ، قد تنتفي في حقِّ المعيَّن، وإن تكفير المطلَق لا يستلزم تكفيرَ المُعَيَّن، إلاَّ إذا وُجِدَتِ الشروط، وانتفتِ الموانع، يُبَيِّن هذا أنَّ الإمام أحمدَ وعامَّة الأئمة الذين أطلقوا هذه العمومات - أي: مَن قال أو فعل كذا، فقد كفر - لم يُكَفِّروا أكثر مَن تَكَلَّم بهذا الكلام بعينِه.

Sesungguhnya takfir baginya syarat-syarat dan penghalang-penghalang, yang kadang tidak terpenuhi secara individu. Dan bahwasannya takfir mutlak (pengkafiran secara umum) tidak mewajibkan (mengharuskan) takfir mu’ayyan (pengkafiran secara individu), kecuali apabila didapatkan syarat-syarat dan hilangnya penghalang-penghalang. Ini dijelaskan bahwa Al-Imaam Ahmad dan kebanyakan para imam yang memutlakkan keumuman-keumuman ini, tidaklah mengkafirkan mayoritas orang yang mengatakan perkataan (kufur) ini secara individu. Majmu Fatawa 12/487. 

Sumber : http://iswy.co/e1570k

Dan berkata Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, 

فهذه المقالات هي كفر لكن ثبوت التكفير في حق الشخص المعين موقوف على قيام الحجة التي يكفر تاركها وإن أطلق القول بتكفير من يقول ذلك فهو مثل إطلاق القول بنصوص الوعيد مع أن ثبوت حكم الوعيد في حق الشخص المعين موقوف على ثبوت شروطه وانتفاء موانعه ولهذا أطلق الأئمة القول بالتكفير مع أنهم لم يحكموا في عين كل قائل بحكم الكفار

Maka berbagai perkataan ini adalah kekufuran, akan tetapi penetapan pengkafiran secara pasti kepada seorang person tertentu berpatokan pada penegakan hujjah, yang pelakunya dihukumi kafir jika meninggalkan kandungan hujjah tersebut. Hal itu seperti penggunaan ungkapan secara mutlak yang terdapat dalam nash-nash ancaman padahal kepastian ancaman pada nash-nash tersebut berlaku secara spesifik pada diri seseorang harus berpatokan pada terpenuhinya beberapa syarat dan ketiadaan faktor penghambat. Oleh karena itu, para imam melakukan takfir secara mutlak terhadap perkataan yang mengandung kekufuran, sementara mereka tidak serta merta memvonis kafir secara spesifik terhadap setiap orang yang mengucapkannya.

Sumber: http://iswy.co/e1570k


http://abufadhelmajalengka.blogspot.com/2023/01/tegakkan-hujjah-terlebih-dahulu.html


AFM


Silahkan lebih lengkapnya tentang perkataan-perkataan ulama tentang perkara ini bisa dibaca di link ini http://iswy.co/e1570k

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

 

Share:

10 Hal Yang Mendatangkan Cinta Allah

10 Hal Yang Mendatangkan Cinta Allah
Bismillah...

Semoga kita senantiasa mendapatkan cinta Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya..

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin..

Saudaraku, sungguh setiap orang pasti ingin mendapatkan kecintaan Allah. Lalu bagaimanakah cara-cara untuk mendapatkan kecintaan tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa hal untuk mendapatkan maksud tadi dalam kitab beliau "Madarijus Salikin".

​Pertama, membaca Al Qur’an dengan merenungi dan memahami maknanya. Hal ini bisa dilakukan sebagaimana seseorang memahami sebuah buku yaitu dia menghafal dan harus mendapat penjelasan terhadap isi buku tersebut. Ini semua dilakukan untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh si penulis buku. [Maka begitu pula yang dapat dilakukan terhadap Al Qur’an].

Kedua,​ mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan ibadah yang sunnah, setelah mengerjakan ibadah yang wajib. Dengan inilah seseorang akan mencapai tingkat yang lebih mulia yaitu menjadi orang yang mendapatkan kecintaan Allah dan bukan hanya sekedar menjadi seorang pecinta.

​Ketiga, terus-menerus mengingat Allah dalam setiap keadaan, baik dengan hati dan lisan atau dengan amalan dan keadaan dirinya. Ingatlah, kecintaan pada Allah akan diperoleh sekadar dengan keadaan dzikir kepada-Nya..

​Keempat, lebih mendahulukan kecintaan pada Allah daripada kecintaan pada dirinya sendiri ketika dia dikuasai hawa nafsunya. Begitu pula dia selalu ingin meningkatkan kecintaan kepada-Nya, walaupun harus menempuh berbagai kesulitan.

​Kelima,​ merenungi, memperhatikan dan mengenal kebesaran nama dan sifat Allah. Begitu pula hatinya selalu berusaha memikirkan nama dan sifat Allah tersebut berulang kali. Barangsiapa mengenal Allah dengan benar melalui nama, sifat dan perbuatan-Nya, maka dia pasti mencintai Allah. Oleh karena itu, mu’athilah,  fir’auniyah, jahmiyah (yang kesemuanya keliru dalam memahami nama dan sifat Allah), jalan mereka dalam mengenal Allah telah terputus (karena mereka menolak nama dan sifat Allah tersebut).

​Keenam,​ memperhatikan kebaikan, nikmat dan karunia Allah yang telah Dia berikan kepada kita, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah faktor yang mendorong untuk mencintai-Nya.

​Ketujuh,​ -inilah yang begitu istimewa- yaitu menghadirkan hati secara keseluruhan tatkala melakukan ketaatan kepada Allah dengan merenungkan makna yang terkandung di dalamnya.

​Kedelapan,​ menyendiri dengan Allah di saat Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir untuk beribadah dan bermunajat kepada-Nya serta membaca kalam-Nya (Al Qur’an). Kemudian mengakhirinya dengan istighfar dan taubat kepada-Nya.

​Kesembilan,​ duduk bersama orang-orang yang mencintai Allah dan bersama para shidiqin. Kemudian memetik perkataan mereka yang seperti buah yang begitu nikmat. Kemudian  dia pun tidaklah mengeluarkan kata-kata kecuali apabila jelas maslahatnya dan diketahui bahwa dengan perkataan tersebut akan menambah kemanfaatan baginya dan juga bagi orang lain.

Kesepuluh,​ menjauhi segala sebab yang dapat mengahalangi antara dirinya dan Allah Ta’ala.

Semoga kita senantiasa mendapatkan kecintaan Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa kunci untuk mendapatkan itu semua adalah dengan mempersiapkan jiwa (hati) dan membuka mata hati..


*📚 Referensi :* 

• Madaarijus Saalikin, 3/ 16-17, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Darul Hadits Al Qohiroh.


🌐 https://rumaysho.com/319-10-hal-yang-mendatangkan-cinta-allah.html


Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam..


@IslamAdalahSunnah


➢ Telegram: https://t.me/joinchat/SPFGWMuhLqwMxy99

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

5 Dalih Andalan Ahlul Bid'ah

5 Dalih Andalan Ahlul Bid'ah
Bismillah...

🚫 DASAR WAHABI !!! 💦

Kalau ahlul hawa didakwahi atau kita berdiskusi dengan mereka, pasti dalilnya bukan alquran dan as sunnah. Sekalipun dalilnya alquran dan as sunnah, namun maknanya atau tafsirnya bukan dengan pemahaman para salaf. Mereka selewengkan pengertiannya untuk mendukung kebid'ahan mereka. Atau mereka mencocok-cocokkan dalil dengan amalan mereka.

Dalil apa yang menjadi andalannya ahlul bid'ah, berikut ini kami paparkan sebagiannya.

PERTAMA, Ikut Nenek Moyang.

AHLUL HAWA apabila disampaikan kepada mereka, bahwa perkara itu atau amalan tersebut tidak ada dalilnya, tidak ada syariatnya, tidak ada contoh dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya, tidak diperintahkan Allah dan Rasulnya, mereka pun menolak dan membantahnya.

Apa jawaban dan bantahan mereka? Jawaban mereka sama seperti halnya jawaban orang-orang jahiliyah terdahulu, apabila dikatakan kepada mereka, “ Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah (alquran) dan mengikuti Rasul (as sunnah), mereka mengatakan, kami hanya mengikuti kebiasaan nenek-nenek moyang kami. Adat istiadat orang-orang tua kami

Allah Ta'ala berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ.

Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?" (QS. Al Baqarah : 170).

Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ..

Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami menger-jakannya". Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk? (QS. Al Maid'ah : 104).

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah :

Yakni apabila mereka diseru untuk mengikuti agama Allah, syariat-Nya, dan hal-hal yang diwajibkan-Nya serta meninggalkan hal-hal yang diharamkan-Nya, maka mereka menjawab, "Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya," yakni peraturan-peraturan dan tradisi yang biasa dilakukan oleh nenek moyang mereka.

Allah Ta'ala berfirman:

Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa. (QS. Al-Maid'ah: 104)

Yakni tidak mengerti perkara yang hak, tidak mengetahuinya, tidak pula mendapat petunjuk mengenainya. Maka bagaimanakah mereka akan mengikuti nenek moyang mereka, sedangkan keadaan nenek moyang mereka demikian? Mereka hanyalah mengikuti orang-orang yang lebih bodoh daripada mereka dan lebih sesat jalannya. (Tafsir Ibnu Katsir).

Dan masih banyak ayat-ayat serupa dalam al-Qur’an, yang menggambarkan taklidnya mereka kepada nenek moyang mereka, walaupun disampaikan kebenaran pada mereka, tetap mereka tidak mau mengikuti Allah dan RasulNya.

KEDUA, Ikut Kebanyakan Orang.

Dalil ini sering ahlul hawa katakan. Kita mengikuti kebiasaan masyarakat yang sudah turun temurun. Kita mengikuti kebanyakan orang. Masa amalan yang sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun oleh mayoritas kita ini salah.

Kalau amalan tersebut yang diamalkan orang banyak tersebut bersesuaian dengan dalil, maka itu tidak masalah, yang bermasalah itu kalau amalan tersebut bertentangan dengan dalil.

Karena kebenaran itu tidak didasari dengan banyaknya orang yang mengikuti, tetapi kebenaran itu yang bersesuaian dengan dalil. Kalau hanya sekedar mengikuti orang banyak, tanpa pengetahuan ada dalil atau tidak, bisa-bisa kita tersesat.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُون

َDan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (QS. Al An’am 116).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menafsirkan:

يقول تعالى، لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم، محذرا عن طاعة أكثر الناس فإن أكثرهم قد انحرفوا في أديانهم وأعمالهم، وعلومهم. فأديانهم فاسدة، وأعمالهم تبع لأهوائهم، وعلومهم ليس فيها تحقيق، ولا إيصال لسواء الطريق.

Allah berfirman kepada nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi peringatan dari mengikuti mayoritas manusia, karena kebanyakan mereka telah berpaling dari agama, amal dan ilmu. Agama mereka rusak, amal mereka mengikuti hawa nafsu dan ilmu mereka tidak diterapkan dan tidak bisa mencapai jalan yang benar. (Taisir Karimir Rahmah).

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- berkata:

الحق ما قام عليه الدليل و ليس الحق فيما عمله الناس

Kebenaran itu berdasarkan dalil dan bukanlah kebenaran itu berdasarkan apa yang dilakukan (banyak) manusia. (Majmu al-Fatawa 7/367).

Berkata Al'Alamah Sholeh Al Fauzan hafidzahullah:

"الحق هو ما وافق الكتاب والسنة بفهم السلف". الأجوبة المفيدة - س113

Kebenaran itu adalah apa-apa yang mencocoki al-Qur'an dan as Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf. Al-Ajwibah al-Mufid'ah -pertanyaan ke 113.

KETIGA, Ikut Para Tokoh.

Begitu pula sanggahan mereka apabila diajak untuk mengikuti al Qur’an dan as Sunnah, mereka berdalih bahwa pemimpin pemimpin mereka, tokoh-tokoh mereka, atau orang-orang besar mereka, dan ketua-ketua adat mereka, kiyai-kiyai mereka melaksanakan kebiasaan dan amalan tersebut.

Mereka melaksanakan amalan dan kebiasaan tersebut karena mengikuti dan diperintahkan oleh para tokoh dan pembesar mereka. Kami taat saja pada mereka, kalau memang keliru dan salah, kitakan cuma ikut saja, kalau dapat siksa ya para pemimpin itu yang disika. Dan lagian masa mereka keliru dan menyimpang, mereka kan juga orang berilmu kok, “Kata sebagian mereka”.

Apabila dikatakan kepada mereka, bahwa Allah dan RasulNya mengatakan demikian dalam al Qur’an dan as Sunnah, mereka bantah dengan mengatakan, “Menurut tokoh dan pembesar kami demikian. Menurut pimpinan kami seperti ini. Menurut kiyai kami ngono."

Apabila ini dijadikan alasan dan sandaran mereka dalam menolak kebenaran yang ada dalam al Qur’an dan as Sunnah, maka mereka akan menyesal, karena kelak di akherat ketika disiksa, mereka akan mengatakan, “Alangkah baiknya kami mengikuti Allah dan RasulNya”, penyesalan yang tiada gunanya lagi.

Allah Ta’ala berfirman:

يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا. وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا . رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا.

Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: Alangkah baiknya, andai kata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul". Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar". (QS. Al Ahzab 66-68).

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

Tawus rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sadat ialah orang-orang yang terpandang dan orang-orang yang besar, yakni para cendikiawan mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Dengan kata lain, mereka mengatakan bahwa kami mengikuti para pemimpin dan pembesar kami, yakni para tetua kami; dan kami menentang para rasul dengan keyakinan bahwa pemimpin kami berada dalam jalan petunjuk, dan sekarang ternyata mereka bukan berada dalam jalan petunjuk. (Tafsir Ibnu Katsir).

KEEMPAT, Ikut Hawa Nafsu.

Setiap kali ahlul bid'ah diberitahukan bahwa apa yang mereka amalkan tidak ada dalilnya, mereka katakan, "Menurut pikiran dan akal saya bagus tuh. Menurut perasaan saya tidak apa-apa. Menurut logika saya, sudah tepat amalan itu."

Beragama itu dengan dalil, bukan dengan akal dan perasaan. Kebenaran itu yang mencocoki dalil, bukan menurut hawa nafsunya. Kalau hawa nafsu dipertuhankan, yakni dengan memperturutkan hawa nafsunya dan mencampakkan dalil, maka mereka akan sesat dan menyesatkan.

Allah Ta'ala berfirman:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلا تَذَكَّرُونَ.

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya, dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkan­nya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (QS. Al Jatsiyah : 23).

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

Yakni sesungguhnya dia hanya diperintahkan oleh hawa nafsunya. Maka apa saja yang dipandang baik oleh hawa nafsunya, dia kerjakan; dan apa saja yang dipandang buruk oleh hawa nafsunya, dia tinggalkan. (Tafsir Ibnu Katsir).

KELIMA, Dasar Wahabi.

Ini senjata pamungkas kalau sudah kehabisan akal, "Dasar Wahabi". Mereka membenci dan memusuhi dakwahnya Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahab rahimahullah. Dimana dakwah beliau terpusat pada pemurnian akid'ah dari kotoran syirik dan mengajak kepada sunnah dan memberantas bid'ah.

Mereka mengatakan wahabi karena mengekor kepada orang-orang kafir yang ketakutan dengan pergerakan ini. Karena banyak negara islam yang dijajah oleh orang-orang kafir, bangkit kesadarannya dan mengadakan perlawanan karena dampak dari dakwah Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahab rahimahullah.

Begitulah sejarah membuktikan, bahwa orang-orang kafir senantiasa bahu membahu dengan ahlul bid'ah untuk memerangi kaum muslimin ahlussunnah sepanjang masa.

Mereka menisbatkan dakwah Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahab rahimahullah dengan perkataan WAHABI dalam rangka menipu umat. Supaya umat mengira bahwa wahabi yang dimaksud ini adalah yang telah disesatkan oleh para ulama terdahulu sebelum Syekh Muhammad Bin Abdul Wahab rahimahullah lahir, yakni pergerakan WAHABI KHAWARIJ Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum yang wafat tahun 211 H.

Berkata Imam Al Winsyarisi rahimahullah (wafat tahun 914 H) :

سئل اللخمي : عن أهل بلد بنى عندهم الوهابيون مسجداً ، ما حكم الصلاة فيه ؟

Imam Al Lakmi (wafat tahun 478 H) pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid, Bagaimana hukum shalat didalamnya?

Maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab:

خارجية ضالة كافرة ، قطع الله دابرها من الأرض ، يجب هدم المسجد ، وإبعادهم عن ديار المسلمين

Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh khawarij yang sesat,semoga Allah menghancurkan mereka, masjidnya wajib untuk dihancurkan dan wajib untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin “ (Al Mi’yar Al Mu’rib Fi Fatawa Ahli Al Maghrib pada jilid 11 Hal. 168).

Maka penisbatan WAHABI kepada dakwah Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahab rahimahullah hanya sekedar fitnah ahlul bid'ah, syiah rofidhah dan kelompok-kelompok sesat lainnya dengan rujukan fatwa ulama tentang sesatnya khawarij wahabi abdul wahab bin abdurrahman bin rustum.

Coba yang punya akal sehat berpikirlah sejenak, bagaimana mungkin ulama menyesatkan seseorang atau suatu kelompok yang seseorang atau kelompok tersebut belum lahir atau belum ada kecuali wahyu dari Allah Ta'ala, dan ini tidak mungkin karena wahyu telah berakhir, dengan diutusnya nabi terakhir Muhammad shallallahu alaihi wa sallam

Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah lahir pada tahun (1115 H) dan wafat pada tahun (1206 H). Sedangkan fatwa ulama Imam Al Lakmi rahimahullah tentang sesatnya wahabi, beliau wafat tahun 478 H. Dan yang membawakan fatwa Imam Al Lakmi rahimahullah adalah Imam Al Winsyarisi rahimahullah yang wafat tahun 914 H.

Hanya orang-orang yang memiliki akal yang error saja yang menuduh Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah wahabi yang sesat dengan berdasarkan fatwa ulama yang ratusan tahun sebelum Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah lahir.

Dengan ini, tentulah yang difatwakan wahabi khawarij sesat adalah gerakan wahabi khawarij di tahun 200 sampai 300 hijriyah, yang dipimpin oleh Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum yang wafat tahun 211 H.

Ditegaskan, bahwa panggilan WAHABI terhadap dakwah salafi ahlussunnah wal jamaah ini dalam rangka menipu dan memprovokasi orang awam untuk membenci dan memusuhi dakwah yang haq ini.

Inilah beberapa dalilnya AHLUL HAWA dalam membantah AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH.


https://www.facebook.com/903924823277358/posts/pfbid02ULP556yhu6GySmMxYR21ALs4f4WhvaWRzVMRsharw7Ypvo8dcRXZP2YYqyN5BxiMl/


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Tentang Keutamaan Membaca QS. Al Kahfi di Hari Jum'at

Tentang Keutamaan Membaca QS. Al Kahfi di Hari Jum'at
Bismillah...

Ga boleh baca surat AL-KAHFI di hari Jumat..?

Tidak bisa dipungkiri, setelah keluarnya hasil sidang dewan fatwa tentang hadits keutamaan membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, banyak yang memahami dilarang membaca surat al-Kahfi di hari Jum’at..

Padahal sebenarnya tidak demikian.

Beberapa poin yang bisa disimpulkan dari hasil sidang Dewan Fatwa tentang itu adalah sebagai berikut :

1. Hadits tentang keutamaan membaca surat al-Kahfi di hari atau malam Jum’at saja, derajatnya lemah sekali.

2. Yang shohih adalah atsar dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri rodhiallahu ‘anhu, yang menjelaskan tentang keutamaan membaca surat al-Kahfi secara umum, apapun harinya .. dan keutamaannya yang shohih adalah bahwa pembacanya mendapatkan cahaya dari tempat dia membaca sampai ke baitullah (ka’bah).

3. Atsar ini bisa dihukumi marfu’ (dianggap sebagai hadits), karena berkaitan dengan sesuatu yang ghoib yang tidak ada celah ijtihad di dalamnya.

4. Atsar ini tidak melarang kita membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at .. tapi menjelaskan bahwa keutamaan itu bukan hanya di hari Jum’at saja.

5. Bagi yang ingin membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, maka tidak ada masalah, sebagaimana bila dia ingin membacanya di hari lain juga tidak masalah.

Bahkan, yang saya pahami, bila dia menganggap membacanya di hari Jum’at lebih utama, maka tidak ada masalah juga .. bukan karena dasar hadits lemah yang membatasi keutamaan itu di hari Jum’at .. tapi karena dalil umum bahwa hari Jum’at adalah termasuk hari yang paling mulia, dan amalan yang dilakukan di hari yang lebih mulia maka menjadi lebih mulia, wallahu a’lam.

RINGKASNYA :

Jangan meyakini bahwa keutamaan membaca Al-Kahfi itu ada di hari Jum’at saja .. karena yang shohih bahwa keutamaan itu ada di hari Jum’at dan juga hari-hari yang lainnya, wallahu a’lam.

Semoga bisa dipahami dengan baik, barokallahu fiikum.


Ditulis oleh, Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى


Ref : https://bbg-alilmu.com/archives/61120

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/HdziGSljjeu7mXYdPxEDu8

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Domba Membangunkan Serigala Tidur

Pentingnya Persatuan atau Ukhuwah
Bismillah...

Sehebat apapun domba, tidak akan pernah menang bila melawan serigala. Dan selemah apapun serigala, pasti mampu menebar ancaman kepada segerombolan domba.

Karena itu tidak bijak bila domba berlaku genit membangunkan serigala yang sedang tidur, terlebih bila serigala tidur bukan seorang diri namun bersama gerombolannya.

Namun, haruskah domba berserah diri, terus menjadi mangsa serigala?

Tentu tidak. Domba harus berpikir cerdas agar dapat mengusir segerombolan serigala.

Bagaimana caranya? bersatu, menggalang kekuatan dan mengatur strategi agar kekuatan domba menjadi satu, sehingga dapat mengalahkan tajamnya kuku dan taring serigala.

Tajamnya taring dan kuku serigala dapat dikalahkan oleh kerasnya tanduk domba yang bersatu padu dan menyeruduk secara bersama-sama.

مَا مِنْ ثَلاثَةٍ فِي قَرْيةٍ ، وَلاَ بَدْوٍ ، لا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلاَةُ إلاَّ قَد اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِم الشَّيْطَانُ . فَعَلَيْكُمْ بِالجَمَاعَةِ ، فَإنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ مِنَ الغَنَمِ القَاصِيَة

Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah terdapat tiga orang di satu desa atau kampung yang tidak ditegakkan shalat di sana kecuali mereka telah dikalahkan oleh setan. Maka haruslah bagi kalian untuk berjamaah, sebab serigala hanya akan memakan domba yang jauh dari kawannya.’” (Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad hasan) [HR. Abu Daud, no. 547 dan An-Nasa’i, no. 848. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.]

Hadits di atas mengajarkan kepada kita bahwa membangun kebersamaan atau yang lebih tepat disebut dengan persatuan atau ukhuwah diatas satu prinsip yang kokoh dan tidak mungkin luntur oleh apapun adalah sumber kekuatan yang sebenarnya.

Ummat Islam tidak akan pernah berjaya hanya dengan jeritan : pemerintah kafir, atau sistem kafir atau jeritan serupa lainnya, sedangkan idiologi ummat dibiarkan bobrok, ummat dibiarkan terkotak kotak oleh berbagai golongan dan kepentingan.

Sebagai ummat Islam, persatuan di atas aqidah atau iman yang benar adalah satu-satunya jalan yang benar guna merajut persatuan dan membangun kejayaan dan menundukkan lawan. Bukti sejarah telah menjadi saksi terbaik, bahwa dengan akidah para sahabat bersatu padahal seelumnya mereka tercerai berai oleh berbagai kabilah dan kepentingan. 

Allah Ta'ala berfirman;

وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ

فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk". (Ali Imran 103)

Karenanya, dakwah dan ishlah Islam haruslah berawal dari menyatukan aqidah atau idiologi yang kokoh sehingga tidak lekang karena perbedaan kepentingan dan tidak luntur dimakan umur, bukan sekedar menyamakan baju dan suara jeritan.

Aqidah yang benar pasti menyatukan dan merekatkan, tidak luntur oleh apapun. Ummat Islam walau lemah secara ekonomi, persenjataan, politik dan lainnya namun kekuatan persatuan dapat mengalahkan segala kekuatan lainnya, karena kekuatan persatuan di atas iman kepada Allah Azza wa Jalla bersumberkan dari kekuatan pertolongan Allah Azza wa Jalla.

Sama halnya dengan kesadaraan domba bahwa dirinya adalah domba, walau lemah secara individu namun dengan bersatu bersama sesama domba mereka dapat mengalahkan serigala.

Sobat! Mari kaji, terapkan dan dakwahkan aqidah yang benar terlebih dahulu agar persatuan umat segera terwujud, dan segala perbedaan selain akidah dapat luntur karenanya.


📝 Oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA  حفظه الله تعالى


🔊 [ 📖 ] https://bbg-alilmu.com/archives/18007

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


 

Share:

Popular Posts